Korupsi Pengadaan Bahan Baku Ikan Tengiri Steak

Kuasa Hukum Terdakwa: Klien Kami Tidak Menerima Keuntungan Sepeserpun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sugiyanto merupakan Direktur Utama PT Ikan Laut Indonesia (ILI) dan Ahmad Rifan selaku supervisor marketing PT Perikanan Nusantara Cabang Surabaya terdakwa kasus korupsi pembelian bahan baku ikan tengiri steak sebesar Rp 569.568.000 menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang itu, keduanya dijerat dengan pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Surat dakwaan itu dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Eka Wisniawati dan Moch Priandhika. Dalam dakwaan itu, terjadi pada 23 Januari 2018, pada tahun itu terjadi perjanjian kerjasama antara PT Perikanan Nusantara (Persero) dengan terdakwa Sugiyanto selaku Direktur PT Ikan Laut Indonesia. "Perjanjian ini dalam hal penjualan ikan tenggiri beku yang di proses menjadi produk hasil olahan tengiri steak," ucap Putu Eka, Selasa (11/7/2023).

Pada tahun 2018 itu, PT ILI menerima pembayaran pertama dari PT Perikanan Nusantara (Persero) sebesar Rp 446.997.600 untuk 10.100 kilogram Ikan tengiri steak. "Selanjutnya pada 14 Februari 2018 dilakukan pembayaran kedua dari PT Perikanan Nusantara kepada PT ILI sebesar Rp 191.570.400 untuk 3900 kilogram," ucap Putu Eka.

Dari jumlah total keseluruhan uang yang diterima oleh terdakwa Sugianto yakni sebesar Rp 638.568.000,00 tidak dipergunakan untuk pembelian bahan baku ikan tengiri steak. Sehingga kondisi ini membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 569.568.000 oleh pelaku Sugiyanto mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 250 juta.

Perbuatan kedua terdakwa melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Usai pembacaan surat dakwaan itu, kedua terdakwa menerima dakwaan yang dibacakan jaksa. Hal ini, hakim ketua I Dewa Gede Suarditha akan melanjutkan sidang, Selasa (18/7/2023) dengan agenda keterangan saksi.

"Lanjut Selasa depan untuk saksi, Jaksa Penuntut Umum langsung siapkan saksi yang akan dihadirkan minggu depan," ucap Hakim I Dewa Gede Suarditha.

Usai sidang Kuasa Hukum Ahmad Rifan, Arie Sutikno mengaku jika kliennya Ahmad Rifan sama sekali tidak mendapatkan untung. "Jadi klien kami kaget karena harus terseret kasus ini, sedangkan klien kami tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari kasus ini," bebernya.

Namun, Arie mengaku akan membuktikan yang dituduhkan tersebut salah. "Maka dari itu kami tidak keberatan dengan dakwaan dan melihat saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan nantinya," terangnya.bd

Tag :

Berita Terbaru

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Ning Ita Dorong Pencari Kerja Manfaatkan Pelatihan untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Ning Ita Dorong Pencari Kerja Manfaatkan Pelatihan untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Senin, 31 Agu 2026 16:23 WIB

Senin, 31 Agu 2026 16:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan kerja berbasis ko…

Stok Darah Golongan A dan AB Kian Menipis, PMI Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Donor Darah

Stok Darah Golongan A dan AB Kian Menipis, PMI Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Donor Darah

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Ketersediaan stok darah di Unit Pelayanan Darah (UPD) PMI Kota Mojokerto untuk golongan darah A dan AB kian …

Polsek Garum Edukasi Siswa/siswi SDN Diberi Anti Bullying dan Bijak Gunakan HP

Polsek Garum Edukasi Siswa/siswi SDN Diberi Anti Bullying dan Bijak Gunakan HP

Senin, 31 Agu 2026 15:55 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Polsek Garum lakukan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada pelajar melalui program Police Goes to School. Kali in Polsek …

Petani di Mojokerto Pilih Beralih Tanam Jagung Imbas Pasokan Air Terbatas

Petani di Mojokerto Pilih Beralih Tanam Jagung Imbas Pasokan Air Terbatas

Senin, 31 Agu 2026 15:48 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pasca pasokan air mulai terbatas di musim kemarau ini, membuat sejumlah petani di wilayah Mojokerto, Kecamatan Trimurjo,…

Pemkot Surabaya Hadirkan Taman Prestasi, Wujudkan Rekreasi Murah dan Edukatif Anak

Pemkot Surabaya Hadirkan Taman Prestasi, Wujudkan Rekreasi Murah dan Edukatif Anak

Senin, 31 Agu 2026 15:42 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan ruang publik ramah anak dan berorientasi pada keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan Taman…