LSM Laki Murka, Pernyataan Inspektur III Inspektorat Terkait Kasus Perselingkuhan ASN, Dituding Tak Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Misnadin MISKA. SP/Ainur Rahman
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Misnadin MISKA. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin menepis pernyataan Inspektur III yang tak jelas.

Sebab lambannya persoalan penanganan kasus ASN yang sempat viral dan menciderai institusi belum selesai dan masih akan digelar perkaranya, bahkan kasus yang sangat serius itu belum sampai di meja Bupati.

"Jelas ini sebuah kelalaian yang dikerjakan inspektur III yang belum memberikan sinyal kapan kasus itu digelar perkaranya dan selesai di tangan Bupati, sebab yang kita persoalan ini bukan masalah Pidana melainkan masalah administrasinya sebagai ASN aktif"

Makanya, kata Miska sapaan akrabnya, Asis Munandar, S.Sos, M.AP selaku pembina dan penugasan ASN jangan  memberikan pernyataan yang tidak jelas deadline waktunya. Sebab publik bertanya, kapan selesai, dan apa sanksi bagi pelaku perselingkuhan dan perzinahan di lingkungan ASN. Kilahnya

Selain itu Miska mengatakan, pihaknya meminta agar persoalan perselingkuhan  dan perzinahan itu segera diselesaikan karena hal itu melukai hati umat Islam secara kaffah, apalagi pelaku perzinahan masih tercatat sebagai  ASN di salah satu institusi.

"Saya ingin pemerintahan yang bersih, lepas dari kebejatan moral yang biadab, menjijikkan dan memalukan, makanya saya desak Bupati sumenep, menyegerakan untuk memberi sangsi berat kepada ASN dalam hal ini korban dan pelaku kejahatan perselingkuhan"

Jadi, jika berkas saat ini belum sampai di Meja Bupati, lalu apa kerja Inspektur III dalam pengawasan ASN dan penugasannya, disini kata dia, pihak Inspektur harus memiliki target dan deadline kerja dalam menuntaskan persoalan yang sangat serius ini, jangan ditunda-tunda terus.

"Saya ikut bersedih, karena ini menyangkut moralitas seseorang, tapi jika tidak diungkap, maka akan melukai hatinya untuk selamanya, makanya korban perselingkuhan yang sudah masuk di Inspektur berdasarkan pelaporan didesak agar bisa mengungkap siapa pelaku yang telah menodai dirinya"

Jadi kata dia, publik hanya ingin tahu, agar tidak mengulang peristiwa yang sama, usut tuntas pelaku kebejatan itu, lengserkan dari jabatan institusi karena telah menghianati sumpah suci sebagai ASN dan umat beragama. Pungkasnya

Sementara Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar mengaku akan tetap diproses secara bergilir, karena banyaknya persoalan di meja kerja Inspektorat sehingga menyita hal-hal lain yang dianggap urgen.

"Mengenai sanksi pasti akan diberikan oleh Bupati, baik sanksi ringan, sedang sampai kepada sanksi berat, itu menjadi kebijakan Bupati Sumenep"

Tetap kita proses ditunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

SURABAYA PAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menggelar kegiatan literasi kerjasama keagenan korporasi kepada Koperasi, BPR dan perusahaan…

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas layanan kesehatan menjadi modal penting bagi Kota Mojokerto untuk mempercepat upaya e…

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of…

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti sejumlah objek wisata yang pengelolaannya berkaitan dengan kawasan hutan dan masih menunggu kejelasan regulasi,…

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna membantu mengurai kemacetan yang berulang di kawasan Pelabuhan Ketapang, Dermaga Bulusan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,…

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mendorong…