LSM Laki Murka, Pernyataan Inspektur III Inspektorat Terkait Kasus Perselingkuhan ASN, Dituding Tak Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Misnadin MISKA. SP/Ainur Rahman
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Misnadin MISKA. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin menepis pernyataan Inspektur III yang tak jelas.

Sebab lambannya persoalan penanganan kasus ASN yang sempat viral dan menciderai institusi belum selesai dan masih akan digelar perkaranya, bahkan kasus yang sangat serius itu belum sampai di meja Bupati.

"Jelas ini sebuah kelalaian yang dikerjakan inspektur III yang belum memberikan sinyal kapan kasus itu digelar perkaranya dan selesai di tangan Bupati, sebab yang kita persoalan ini bukan masalah Pidana melainkan masalah administrasinya sebagai ASN aktif"

Makanya, kata Miska sapaan akrabnya, Asis Munandar, S.Sos, M.AP selaku pembina dan penugasan ASN jangan  memberikan pernyataan yang tidak jelas deadline waktunya. Sebab publik bertanya, kapan selesai, dan apa sanksi bagi pelaku perselingkuhan dan perzinahan di lingkungan ASN. Kilahnya

Selain itu Miska mengatakan, pihaknya meminta agar persoalan perselingkuhan  dan perzinahan itu segera diselesaikan karena hal itu melukai hati umat Islam secara kaffah, apalagi pelaku perzinahan masih tercatat sebagai  ASN di salah satu institusi.

"Saya ingin pemerintahan yang bersih, lepas dari kebejatan moral yang biadab, menjijikkan dan memalukan, makanya saya desak Bupati sumenep, menyegerakan untuk memberi sangsi berat kepada ASN dalam hal ini korban dan pelaku kejahatan perselingkuhan"

Jadi, jika berkas saat ini belum sampai di Meja Bupati, lalu apa kerja Inspektur III dalam pengawasan ASN dan penugasannya, disini kata dia, pihak Inspektur harus memiliki target dan deadline kerja dalam menuntaskan persoalan yang sangat serius ini, jangan ditunda-tunda terus.

"Saya ikut bersedih, karena ini menyangkut moralitas seseorang, tapi jika tidak diungkap, maka akan melukai hatinya untuk selamanya, makanya korban perselingkuhan yang sudah masuk di Inspektur berdasarkan pelaporan didesak agar bisa mengungkap siapa pelaku yang telah menodai dirinya"

Jadi kata dia, publik hanya ingin tahu, agar tidak mengulang peristiwa yang sama, usut tuntas pelaku kebejatan itu, lengserkan dari jabatan institusi karena telah menghianati sumpah suci sebagai ASN dan umat beragama. Pungkasnya

Sementara Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar mengaku akan tetap diproses secara bergilir, karena banyaknya persoalan di meja kerja Inspektorat sehingga menyita hal-hal lain yang dianggap urgen.

"Mengenai sanksi pasti akan diberikan oleh Bupati, baik sanksi ringan, sedang sampai kepada sanksi berat, itu menjadi kebijakan Bupati Sumenep"

Tetap kita proses ditunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …