LSM Laki Murka, Pernyataan Inspektur III Inspektorat Terkait Kasus Perselingkuhan ASN, Dituding Tak Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Misnadin MISKA. SP/Ainur Rahman
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Misnadin MISKA. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin menepis pernyataan Inspektur III yang tak jelas.

Sebab lambannya persoalan penanganan kasus ASN yang sempat viral dan menciderai institusi belum selesai dan masih akan digelar perkaranya, bahkan kasus yang sangat serius itu belum sampai di meja Bupati.

"Jelas ini sebuah kelalaian yang dikerjakan inspektur III yang belum memberikan sinyal kapan kasus itu digelar perkaranya dan selesai di tangan Bupati, sebab yang kita persoalan ini bukan masalah Pidana melainkan masalah administrasinya sebagai ASN aktif"

Makanya, kata Miska sapaan akrabnya, Asis Munandar, S.Sos, M.AP selaku pembina dan penugasan ASN jangan  memberikan pernyataan yang tidak jelas deadline waktunya. Sebab publik bertanya, kapan selesai, dan apa sanksi bagi pelaku perselingkuhan dan perzinahan di lingkungan ASN. Kilahnya

Selain itu Miska mengatakan, pihaknya meminta agar persoalan perselingkuhan  dan perzinahan itu segera diselesaikan karena hal itu melukai hati umat Islam secara kaffah, apalagi pelaku perzinahan masih tercatat sebagai  ASN di salah satu institusi.

"Saya ingin pemerintahan yang bersih, lepas dari kebejatan moral yang biadab, menjijikkan dan memalukan, makanya saya desak Bupati sumenep, menyegerakan untuk memberi sangsi berat kepada ASN dalam hal ini korban dan pelaku kejahatan perselingkuhan"

Jadi, jika berkas saat ini belum sampai di Meja Bupati, lalu apa kerja Inspektur III dalam pengawasan ASN dan penugasannya, disini kata dia, pihak Inspektur harus memiliki target dan deadline kerja dalam menuntaskan persoalan yang sangat serius ini, jangan ditunda-tunda terus.

"Saya ikut bersedih, karena ini menyangkut moralitas seseorang, tapi jika tidak diungkap, maka akan melukai hatinya untuk selamanya, makanya korban perselingkuhan yang sudah masuk di Inspektur berdasarkan pelaporan didesak agar bisa mengungkap siapa pelaku yang telah menodai dirinya"

Jadi kata dia, publik hanya ingin tahu, agar tidak mengulang peristiwa yang sama, usut tuntas pelaku kebejatan itu, lengserkan dari jabatan institusi karena telah menghianati sumpah suci sebagai ASN dan umat beragama. Pungkasnya

Sementara Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar mengaku akan tetap diproses secara bergilir, karena banyaknya persoalan di meja kerja Inspektorat sehingga menyita hal-hal lain yang dianggap urgen.

"Mengenai sanksi pasti akan diberikan oleh Bupati, baik sanksi ringan, sedang sampai kepada sanksi berat, itu menjadi kebijakan Bupati Sumenep"

Tetap kita proses ditunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – DPR RI menerima pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia, salah satunya untuk membahas kepastian gaji pada 1 September mendatang. Mereka d…

PM Malaysia Surati Prabowo, Praktik Investasi yang Rugikan Miliaran Ringgit

PM Malaysia Surati Prabowo, Praktik Investasi yang Rugikan Miliaran Ringgit

Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait investasi Felda di PT Eagle High P…

Rupiah Melemah Jelang Pidato Ketua The Fed di Simposium Jackson Hole

Rupiah Melemah Jelang Pidato Ketua The Fed di Simposium Jackson Hole

Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak melemah 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp17.725 per dolar AS d…

Pelat Nomor Cantik Bisa Kedaluwarsa

Pelat Nomor Cantik Bisa Kedaluwarsa

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemilik kendaraan bisa memilih nomor cantik untuk pelat nomor kendaraannya. Tapi perlu dicatat, pelat nomor cantik bisa kedaluwarsa sehingga …

Meski Timnas Tersingkir, Erick Tetap ke Vietnam

Meski Timnas Tersingkir, Erick Tetap ke Vietnam

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meski Timnas Indonesia telah tersingkir, Erick tetap hadir dalam rangkaian agenda final Piala AFF 2026 sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus…