LSM Laki Murka, Pernyataan Inspektur III Inspektorat Terkait Kasus Perselingkuhan ASN, Dituding Tak Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Misnadin MISKA. SP/Ainur Rahman
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Misnadin MISKA. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin menepis pernyataan Inspektur III yang tak jelas.

Sebab lambannya persoalan penanganan kasus ASN yang sempat viral dan menciderai institusi belum selesai dan masih akan digelar perkaranya, bahkan kasus yang sangat serius itu belum sampai di meja Bupati.

"Jelas ini sebuah kelalaian yang dikerjakan inspektur III yang belum memberikan sinyal kapan kasus itu digelar perkaranya dan selesai di tangan Bupati, sebab yang kita persoalan ini bukan masalah Pidana melainkan masalah administrasinya sebagai ASN aktif"

Makanya, kata Miska sapaan akrabnya, Asis Munandar, S.Sos, M.AP selaku pembina dan penugasan ASN jangan  memberikan pernyataan yang tidak jelas deadline waktunya. Sebab publik bertanya, kapan selesai, dan apa sanksi bagi pelaku perselingkuhan dan perzinahan di lingkungan ASN. Kilahnya

Selain itu Miska mengatakan, pihaknya meminta agar persoalan perselingkuhan  dan perzinahan itu segera diselesaikan karena hal itu melukai hati umat Islam secara kaffah, apalagi pelaku perzinahan masih tercatat sebagai  ASN di salah satu institusi.

"Saya ingin pemerintahan yang bersih, lepas dari kebejatan moral yang biadab, menjijikkan dan memalukan, makanya saya desak Bupati sumenep, menyegerakan untuk memberi sangsi berat kepada ASN dalam hal ini korban dan pelaku kejahatan perselingkuhan"

Jadi, jika berkas saat ini belum sampai di Meja Bupati, lalu apa kerja Inspektur III dalam pengawasan ASN dan penugasannya, disini kata dia, pihak Inspektur harus memiliki target dan deadline kerja dalam menuntaskan persoalan yang sangat serius ini, jangan ditunda-tunda terus.

"Saya ikut bersedih, karena ini menyangkut moralitas seseorang, tapi jika tidak diungkap, maka akan melukai hatinya untuk selamanya, makanya korban perselingkuhan yang sudah masuk di Inspektur berdasarkan pelaporan didesak agar bisa mengungkap siapa pelaku yang telah menodai dirinya"

Jadi kata dia, publik hanya ingin tahu, agar tidak mengulang peristiwa yang sama, usut tuntas pelaku kebejatan itu, lengserkan dari jabatan institusi karena telah menghianati sumpah suci sebagai ASN dan umat beragama. Pungkasnya

Sementara Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar mengaku akan tetap diproses secara bergilir, karena banyaknya persoalan di meja kerja Inspektorat sehingga menyita hal-hal lain yang dianggap urgen.

"Mengenai sanksi pasti akan diberikan oleh Bupati, baik sanksi ringan, sedang sampai kepada sanksi berat, itu menjadi kebijakan Bupati Sumenep"

Tetap kita proses ditunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…