PUPR Kota Pasuruan Implementasi Persetujuan Bangunan Gedung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Gustap Purwoko, ST., MT (kiri) saat memberikan sosialiasi penerapan PBG.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Gustap Purwoko, ST., MT (kiri) saat memberikan sosialiasi penerapan PBG.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Mulai Juli tahun 2023, Kota Pasuruan mulai mengimplementasikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Digelar sosialisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Kota Pasuruan di Ruang Rapat Untung Suropati, Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.

Sosialisasi Implementasi PBG ini dihadiri oleh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, perbankan, pengembang sampai tokoh masyarakat. Diharapkan masyarakat Kota Pasuruan mengetahui bahwa per Juli mendatang, pengajuan IMB sudah berpindah ke PBG.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko mengatakan, perubahan sistem ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Perubahan ini sesuai dengan Undang-Undang, dan sistemnya juga lebih mudah karena semuanya dilakukan secara online,” terangnya.

Selain perizinan bakal dilakukan secara online, Gustap menambahkan, ada beberapa persyaratan yang juga harus dipenuhi. Seperti standar perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan pengawasan bangunan gedung sampai tenaga ahli yang kompeten sebagai penanggung jawab yang merancang bangunan.

Pemohon bisa langsung mengakses ke website SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yaitu https://simbg.pu.go.id/ untuk membuat akun dan melakukan pengisian data sesuai dengan tahapan yang diminta termasuk mengaupload kelengkapan dokumen.

“Selain lebih mudah karena sistemnya online, ada waktu yang terukur yaitu sampai 28 hari dengan syarat semua dokumen sudah lengkap,” ujarnya. 

Dengan sistem baru tersebut, diharapkan semua masyarakat Kota Pasuruan mengetahui perubahan IMB ke PBG ini. Dan jika butuh informasi lebih lanjut, pemohon bisa langsung menuju ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pasuruan. ris

Tag :

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …