PUPR Kota Pasuruan Implementasi Persetujuan Bangunan Gedung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Gustap Purwoko, ST., MT (kiri) saat memberikan sosialiasi penerapan PBG.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Gustap Purwoko, ST., MT (kiri) saat memberikan sosialiasi penerapan PBG.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Mulai Juli tahun 2023, Kota Pasuruan mulai mengimplementasikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Digelar sosialisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Kota Pasuruan di Ruang Rapat Untung Suropati, Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.

Sosialisasi Implementasi PBG ini dihadiri oleh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, perbankan, pengembang sampai tokoh masyarakat. Diharapkan masyarakat Kota Pasuruan mengetahui bahwa per Juli mendatang, pengajuan IMB sudah berpindah ke PBG.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko mengatakan, perubahan sistem ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Perubahan ini sesuai dengan Undang-Undang, dan sistemnya juga lebih mudah karena semuanya dilakukan secara online,” terangnya.

Selain perizinan bakal dilakukan secara online, Gustap menambahkan, ada beberapa persyaratan yang juga harus dipenuhi. Seperti standar perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan pengawasan bangunan gedung sampai tenaga ahli yang kompeten sebagai penanggung jawab yang merancang bangunan.

Pemohon bisa langsung mengakses ke website SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yaitu https://simbg.pu.go.id/ untuk membuat akun dan melakukan pengisian data sesuai dengan tahapan yang diminta termasuk mengaupload kelengkapan dokumen.

“Selain lebih mudah karena sistemnya online, ada waktu yang terukur yaitu sampai 28 hari dengan syarat semua dokumen sudah lengkap,” ujarnya. 

Dengan sistem baru tersebut, diharapkan semua masyarakat Kota Pasuruan mengetahui perubahan IMB ke PBG ini. Dan jika butuh informasi lebih lanjut, pemohon bisa langsung menuju ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pasuruan. ris

Tag :

Berita Terbaru

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai langkah konkrit Surabaya menuju kota ramah anak di level internasional. Fraksi Gerindra berharap beasiswa yang terstruktur…

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…