Lakukan Perbuatan Tercela, Sejumlah Jaksa Terkena Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sejumlah jaksa terkena sanksi dari Kejati Jatim. Mulai ringan, sedang, hingga berat. Selain itu, Kejati Jatim juga mewanti-wanti agar para jaksa di jajarannya tak melakukan pamer harta kekayaan atau flexing. Baik secara personal maupun bersama-sama.

Dari data yang diperoleh menyebutkan, dari 39 satker se-Jatim, ada 40 laporan dan pengaduan yang masuk. Lalu, ada 2 lapdu sisa tahun 2022, dengan begitu total ada 42 lapdu yang masuk.

Dari jumlah itu, ada 10 jaksa yang terkena sanksi berupa penjatuhan hukuman disiplin. Diantaranya 1 ringan, 6 sedang, dan 3 berat. Kemudian, 3 diantaranya menyalahgunakan wewenang dan 7 sisanya perbuatan tercela.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan pihaknya transparan dan akan tegas kepada para jaksa yang dinilai mencederai masyarakat. Terutama, saat menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Korps Adhiyaksa. "Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja," kata Mia saat konferensi pers capaian kinerja Kejati Jatim semester 1, Jumat (21/7/2023). Mia menjelaskan, pola hidup sederhana sangat dijunjung tinggi.

Menurutnya, para jaksa tak perlu menonjolkan sikap hedonisme dan menyakiti hati masyarakat. "Tidak perlu memperlihatkan hal itu, misalnya Ikatan Adhyiaksa Dharmakari (ibu-ibu / istri jaksa) kita sampaikan untuk menghindari. Karena ada imbauan dan bisa menciderai masyarakat, meski itu hak mereka sendiri tapi akan berdampak pada institusinya," ujar dia.

Mia menyatakan, hal tersebut tak hanya berlaku saat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugasnya. Tapi juga bijak untuk bermedia sosial. "Juga menggunakan medsos secara bijak, terutama Tiktok," tuturnya.

Sementara itu Aswas Kejati Jatim, Edi Handojo menuturkan, untuk sanksi sesuai dengan kesalahan etik maupun disiplin. Mulai tingkat teguran ringan yakni lisan hingga penurunan pangkat.

"Ada dari Kejari Sidoarjo, lalu hukuman tingkat sedang di Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Bojonegoro dan Surabaya. Lalu, penurunan pangkat 1 tahun, ada dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan dan Sumenep. Untuk disiplin tingkat berat dari Kejari Sumenep," tutup dia.bd

Tag :

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…