Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri Jiran.

Namun, Pria berusia 66 tahun itu menyatakan tidak bersalah dan memilih menjalani persidangan. Dakwaan berdasarkan Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) tersebut dibacakan kepadanya di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur pada Kamis, 27 Agustus.

Dilansir dari CNA, Sabtu (29/8/2026), Ismail Sabri dituduh tidak melaporkan asetnya yang bernilai hampir US$ 40 juta. Aset tersebut berbentuk mata uang ringgit Malaysia dan sembilan mata uang asing, serta lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak Suisse Fine dan satu koin emas.

Aset-aset tersebut diduga tidak dilaporkan pada 7 Februari tahun lalu saat deklarasi kekayaan di kantor pusat MACC di Putrajaya.

Berikut rincian nilai uang yang diduga tidak dilaporkan:

 * RM 14,77 juta (US$ 3,67 juta)

 * S$ 6,13 juta (US$ 4,82 juta)

 * US$ 1,46 juta

 * 3 juta franc Swiss (US$ 3,72 juta)

 * 12,16 juta euro (US$ 14,18 juta)

 * 363 juta yen (US$ 2,28 juta)

 * 50.250 poundsterling (US$ 68.280)

 * 44.600 dolar Selandia Baru (US$ 26.540)

 * 34,75 juta dirham Uni Emirat Arab (US$ 9,46 juta)

 * A$ 352.850 (US$ 253.430)

Uang jaminan ditetapkan sebesar RM 300.000. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 September. Jika terbukti bersalah, Ismail Sabri terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda RM 100.000.

Ismail Sabri, yang menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Agustus 2021 hingga November 2022, menjadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi dan pencucian uang.

Dia telah beberapa kali dipanggil Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) untuk menjalani pemeriksaan sepanjang tahun lalu.

Lembaga antikorupsi tersebut menyelesaikan penyelidikannya pada Juni 2025.

Pada Maret 2025, Ismail Sabri ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi yang berkaitan dengan dana pemerintah senilai RM700 juta.

Dana itu diduga digunakan untuk kampanye pemerintah “Keluarga Malaysia” pada masa pemerintahan Ismail Sabri. Program tersebut merupakan gagasan yang diperkenalkan Ismail dalam pidato perdananya sebagai perdana menteri. hr,ec,jk

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…