Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri Jiran.

Namun, Pria berusia 66 tahun itu menyatakan tidak bersalah dan memilih menjalani persidangan. Dakwaan berdasarkan Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) tersebut dibacakan kepadanya di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur pada Kamis, 27 Agustus.

Dilansir dari CNA, Sabtu (29/8/2026), Ismail Sabri dituduh tidak melaporkan asetnya yang bernilai hampir US$ 40 juta. Aset tersebut berbentuk mata uang ringgit Malaysia dan sembilan mata uang asing, serta lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak Suisse Fine dan satu koin emas.

Aset-aset tersebut diduga tidak dilaporkan pada 7 Februari tahun lalu saat deklarasi kekayaan di kantor pusat MACC di Putrajaya.

Berikut rincian nilai uang yang diduga tidak dilaporkan:

 * RM 14,77 juta (US$ 3,67 juta)

 * S$ 6,13 juta (US$ 4,82 juta)

 * US$ 1,46 juta

 * 3 juta franc Swiss (US$ 3,72 juta)

 * 12,16 juta euro (US$ 14,18 juta)

 * 363 juta yen (US$ 2,28 juta)

 * 50.250 poundsterling (US$ 68.280)

 * 44.600 dolar Selandia Baru (US$ 26.540)

 * 34,75 juta dirham Uni Emirat Arab (US$ 9,46 juta)

 * A$ 352.850 (US$ 253.430)

Uang jaminan ditetapkan sebesar RM 300.000. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 September. Jika terbukti bersalah, Ismail Sabri terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda RM 100.000.

Ismail Sabri, yang menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Agustus 2021 hingga November 2022, menjadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi dan pencucian uang.

Dia telah beberapa kali dipanggil Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) untuk menjalani pemeriksaan sepanjang tahun lalu.

Lembaga antikorupsi tersebut menyelesaikan penyelidikannya pada Juni 2025.

Pada Maret 2025, Ismail Sabri ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi yang berkaitan dengan dana pemerintah senilai RM700 juta.

Dana itu diduga digunakan untuk kampanye pemerintah “Keluarga Malaysia” pada masa pemerintahan Ismail Sabri. Program tersebut merupakan gagasan yang diperkenalkan Ismail dalam pidato perdananya sebagai perdana menteri. hr,ec,jk

Berita Terbaru

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam survei yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI),pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Survei d…

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan soal dana Rp 7 triliun ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan E…

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, ungkap data PHK yang telah m…

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 40 perusahaan baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Modus penghindaran pajak t…

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Jabatan Kapolres Ponorogo resmi berganti. AKBP Damus Asa, ditunjuk sebagai Kapolres Ponorogo menggantikan AKBP Andin Wisnu…

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

SurabayaPagi, Jombang — KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menyatakan menerima dengan legawa seluruh proses dan dinamika yang terjadi dalam Muktamar K…