Permasalahan Ekonomi, Sebanyak 983 Perempuan di Blitar Pilih Menjanda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar. SP/ BLT
Suasana Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak 983 perempuan di Blitar memilih untuk menjadi janda lantaran dipicu masalah perekonomian yang tak dinafkahi oleh sang suami. Dari permasalahan ekonomi tersebut maka akan menimbulkan konflik bahkan permasalahan baru seperti perselingkuhan. 

Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar Edi Marsis melaporkan angka perceraian tersebut naik selama 6 bulan terakhir ini. Kompleksitas permasalahan tersebut berujung pada perceraian baik itu cerai gugat maupun cerai talak.

“Mediasi wajib dilakukan di setiap alur perceraian. Syukur-syukur tidak jadi bercerai dan memperbaiki hubungan rumah tangga. Tapi, fakta di lapangan memang angka perceraian masih lumayan tinggi,” kata Edi Marsis, Rabu (26/07/2023).

Sementara itu, diketahui, selama semester pertama tahun 2023 ini ada sebanyak 2006 pasangan mengajukan permintaan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 A Blitar. Kasus perceraian sepanjang 2022 meningkat daripada tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 3709 pasangan yang mengajukan perceraian. 

Sedangkan hingga pertengahan tahun ini, sudah mencapai 2006 pasangan cerai, jumlah itu bisa bertambah dan dimungkinkan melebihi tahun lalu. Dan mirisnya perceraian ini lebih banyak diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat. Tercatat sejauh ini sudah ada 983 perkara cerai gugat yang diterima oleh PA Blitar.

“Paling banyak diajukan gugatan cerai istri terhadap suami. Hampir setiap tahun kondisinya seperti ini. Tahun ini, cerai gugat mencapai 983 perkara. Sedangkan cerai talak mencapai 531 perkara,” ujar Edi

Meski ribuan perkara itu sudah terdata, tetapi tidak semua permohonan cerai dikabulkan. Pasangan suami istri (pasutri) tetap difasilitasi untuk mediasi. Itu sesuai regulasi yang berlaku, merujuk produk hukum Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Utamanya dalam menangani perkara kontensius.

Menurut Edi, hasil dari mediasi itu diklasifikasikan sesuai dengan keputusan hakim dan pasutri yang mengajukan perceraian. Oleh karena itu, hakim bisa saja memutuskan permohonan cerai itu, dikabulkan, dicabut dan ditolak.

“Kalau tahun lalu banyak cerai gugat yang dikabulkan karena permasalahan ekonomi, yang berujung pada permasalahan lain seperti pertengkaran atau perselingkuhan,” tutupnya.

Sebagai informasi, dari total 2726 perkara gugatan cerai, sebanyak 2.444 perkara diputus untuk dikabulkan. Lalu, cerai talak yang dikabulkan sebanyak 886 dari total perkara 983 yang diajukan. Artinya, status ribuan pria dan perempuan berubah, dari suami dan istri menjadi duda dan janda. dsy

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…