Permasalahan Ekonomi, Sebanyak 983 Perempuan di Blitar Pilih Menjanda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar. SP/ BLT
Suasana Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak 983 perempuan di Blitar memilih untuk menjadi janda lantaran dipicu masalah perekonomian yang tak dinafkahi oleh sang suami. Dari permasalahan ekonomi tersebut maka akan menimbulkan konflik bahkan permasalahan baru seperti perselingkuhan. 

Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar Edi Marsis melaporkan angka perceraian tersebut naik selama 6 bulan terakhir ini. Kompleksitas permasalahan tersebut berujung pada perceraian baik itu cerai gugat maupun cerai talak.

“Mediasi wajib dilakukan di setiap alur perceraian. Syukur-syukur tidak jadi bercerai dan memperbaiki hubungan rumah tangga. Tapi, fakta di lapangan memang angka perceraian masih lumayan tinggi,” kata Edi Marsis, Rabu (26/07/2023).

Sementara itu, diketahui, selama semester pertama tahun 2023 ini ada sebanyak 2006 pasangan mengajukan permintaan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 A Blitar. Kasus perceraian sepanjang 2022 meningkat daripada tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 3709 pasangan yang mengajukan perceraian. 

Sedangkan hingga pertengahan tahun ini, sudah mencapai 2006 pasangan cerai, jumlah itu bisa bertambah dan dimungkinkan melebihi tahun lalu. Dan mirisnya perceraian ini lebih banyak diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat. Tercatat sejauh ini sudah ada 983 perkara cerai gugat yang diterima oleh PA Blitar.

“Paling banyak diajukan gugatan cerai istri terhadap suami. Hampir setiap tahun kondisinya seperti ini. Tahun ini, cerai gugat mencapai 983 perkara. Sedangkan cerai talak mencapai 531 perkara,” ujar Edi

Meski ribuan perkara itu sudah terdata, tetapi tidak semua permohonan cerai dikabulkan. Pasangan suami istri (pasutri) tetap difasilitasi untuk mediasi. Itu sesuai regulasi yang berlaku, merujuk produk hukum Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Utamanya dalam menangani perkara kontensius.

Menurut Edi, hasil dari mediasi itu diklasifikasikan sesuai dengan keputusan hakim dan pasutri yang mengajukan perceraian. Oleh karena itu, hakim bisa saja memutuskan permohonan cerai itu, dikabulkan, dicabut dan ditolak.

“Kalau tahun lalu banyak cerai gugat yang dikabulkan karena permasalahan ekonomi, yang berujung pada permasalahan lain seperti pertengkaran atau perselingkuhan,” tutupnya.

Sebagai informasi, dari total 2726 perkara gugatan cerai, sebanyak 2.444 perkara diputus untuk dikabulkan. Lalu, cerai talak yang dikabulkan sebanyak 886 dari total perkara 983 yang diajukan. Artinya, status ribuan pria dan perempuan berubah, dari suami dan istri menjadi duda dan janda. dsy

Berita Terbaru

Lewat Program BSPS 2026, DPR Apresiasi Transparansi dan Perluasan Penerima Hingga 400 Ribu Unit Nasional

Lewat Program BSPS 2026, DPR Apresiasi Transparansi dan Perluasan Penerima Hingga 400 Ribu Unit Nasional

Senin, 27 Jul 2026 18:55 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kawasan Wonosari, Surabaya, menunjukkan progres signifikan. Sebanyak tiga rumah w…

Kendaraan Listrik Masuk Sektor Transportasi Premium, Jawab Kebutuhan Mobilitas Kota Besar

Kendaraan Listrik Masuk Sektor Transportasi Premium, Jawab Kebutuhan Mobilitas Kota Besar

Senin, 27 Jul 2026 18:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Tingginya aktivitas bisnis dan perdagangan di Surabaya mendorong kebutuhan layanan transportasi yang tidak hanya andal, tetapi juga m…

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…