Permasalahan Ekonomi, Sebanyak 983 Perempuan di Blitar Pilih Menjanda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar. SP/ BLT
Suasana Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak 983 perempuan di Blitar memilih untuk menjadi janda lantaran dipicu masalah perekonomian yang tak dinafkahi oleh sang suami. Dari permasalahan ekonomi tersebut maka akan menimbulkan konflik bahkan permasalahan baru seperti perselingkuhan. 

Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar Edi Marsis melaporkan angka perceraian tersebut naik selama 6 bulan terakhir ini. Kompleksitas permasalahan tersebut berujung pada perceraian baik itu cerai gugat maupun cerai talak.

“Mediasi wajib dilakukan di setiap alur perceraian. Syukur-syukur tidak jadi bercerai dan memperbaiki hubungan rumah tangga. Tapi, fakta di lapangan memang angka perceraian masih lumayan tinggi,” kata Edi Marsis, Rabu (26/07/2023).

Sementara itu, diketahui, selama semester pertama tahun 2023 ini ada sebanyak 2006 pasangan mengajukan permintaan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 A Blitar. Kasus perceraian sepanjang 2022 meningkat daripada tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 3709 pasangan yang mengajukan perceraian. 

Sedangkan hingga pertengahan tahun ini, sudah mencapai 2006 pasangan cerai, jumlah itu bisa bertambah dan dimungkinkan melebihi tahun lalu. Dan mirisnya perceraian ini lebih banyak diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat. Tercatat sejauh ini sudah ada 983 perkara cerai gugat yang diterima oleh PA Blitar.

“Paling banyak diajukan gugatan cerai istri terhadap suami. Hampir setiap tahun kondisinya seperti ini. Tahun ini, cerai gugat mencapai 983 perkara. Sedangkan cerai talak mencapai 531 perkara,” ujar Edi

Meski ribuan perkara itu sudah terdata, tetapi tidak semua permohonan cerai dikabulkan. Pasangan suami istri (pasutri) tetap difasilitasi untuk mediasi. Itu sesuai regulasi yang berlaku, merujuk produk hukum Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Utamanya dalam menangani perkara kontensius.

Menurut Edi, hasil dari mediasi itu diklasifikasikan sesuai dengan keputusan hakim dan pasutri yang mengajukan perceraian. Oleh karena itu, hakim bisa saja memutuskan permohonan cerai itu, dikabulkan, dicabut dan ditolak.

“Kalau tahun lalu banyak cerai gugat yang dikabulkan karena permasalahan ekonomi, yang berujung pada permasalahan lain seperti pertengkaran atau perselingkuhan,” tutupnya.

Sebagai informasi, dari total 2726 perkara gugatan cerai, sebanyak 2.444 perkara diputus untuk dikabulkan. Lalu, cerai talak yang dikabulkan sebanyak 886 dari total perkara 983 yang diajukan. Artinya, status ribuan pria dan perempuan berubah, dari suami dan istri menjadi duda dan janda. dsy

Berita Terbaru

Kemarau Panjang, Volume Debit Embung di Jombang Terus Menerus Menurun

Kemarau Panjang, Volume Debit Embung di Jombang Terus Menerus Menurun

Selasa, 29 Sep 2026 14:57 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena kemarau panjang mengakibatkan sejumlah debit air di sejumlah embung Kabupaten Jombang terus menerus menurun. Kondisi…

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT

Selasa, 29 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepastian hukum sekaligus memastikan hak dan perlindungan PRT selama proses penempatan kerja, Pemerintah Kota…

Susanto Korban KMP Virgo Transport 8 di Temukan, Hari Ini Dimakamkan di Desanya

Susanto Korban KMP Virgo Transport 8 di Temukan, Hari Ini Dimakamkan di Desanya

Selasa, 29 Sep 2026 14:49 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Susanto (36) warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar  korban tenggelamnya KMP Virgo Transport 8    dunia  telah ditemukan ol…

Srawung Subdenpom Gresik, Polisi Militer Bangun Kedekatan dengan Warga

Srawung Subdenpom Gresik, Polisi Militer Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 29 Sep 2026 13:58 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana berbeda terlihat di Markas Subdenpom V/4-2 Gresik, Jalan Kartini, Kecamatan Kebomas, Senin (28/9/2026) malam. Tidak ada k…

Gunung Semeru Alami 6 Kali Erupsi dengan Letusan hingga Capai 900 Meter

Gunung Semeru Alami 6 Kali Erupsi dengan Letusan hingga Capai 900 Meter

Selasa, 29 Sep 2026 13:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Gunung Semeru kembali mengalami erupsi sebanyak enam kali selama tiga jam, dengan tinggi letusan hingga 900 meter di atas puncak…

Terdampak Kekeringan, Trenggalek Distribusikan 2,5 Juta Liter Air ke 52 Desa

Terdampak Kekeringan, Trenggalek Distribusikan 2,5 Juta Liter Air ke 52 Desa

Selasa, 29 Sep 2026 12:45 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kesulitan mendapatkan air selama kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah…