SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Belanja daerah Kabupaten Lamongan APBD Tahun 2023 setelah dilakukan perubahan dialokasikan sebesar sebesar Rp 3,4 triliun, mengalami kenaikan 9,77% dari APBD sebelum perubahan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Yuhronur Efendi, saat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna, Selasa (01/08/2023) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Pencuri Diesel di Lamongan Diamankan Warga
Rancangan perubahan ini mengacu pada penyesuaian asumsi ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Yang mana memiliki tujuan guna mensinkronkan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi belanja daerah, dan pembiayaan di tahun anggaran 2022 serta mempertimbangkan hasil evaluasi capaiannya sampai dengan semester I tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Daftar ke PKB, Bupati Lamongan Angkut Relawannya Pakai Bus
Disebutkannya, perubahan fiskal pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 antara lain Pendapatan Daerah setelah perubahan mengalami kenaikan 7,41% dari APBD sebelum perubahan Rp 3.475. 883.999.000, menjadi Rp 3.491.251.335.096 rupiah mengalami kenaikan 9,77% dari APBD sebelum perubahan, dan pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto Rp 15.367.336.096.
Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini kata bupati, mengakomodir beberapa penyesuaian yang urgen dan mendesak. Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut maka dilakukan perubahan.
Baca Juga: Senggolan dengan Truk Gandeng, Pemotor Asal Tuban Meninggal Dunia
Selanjutnya pria yang kerap disapa Pak Yes juga menyatakan adanya poin utama yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Perubahan APBD tahun 2023, antara lain melanjutkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui program prioritas JAMULA, peningkatan sarana prasarana infrastruktur pendidikan.
Selain itu peningkatan sarana dan prasarana empat ibadah dan lembaga keagamaan, penyesuaian dan Penambahan Gaji PPPK yang baru dilantik formasi Tahun 2023, serta memberi dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. jir
Editor : Desy Ayu