Investasi Perdagangan di Kota Blitar Semakin Melonjak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Agu 2023 14:13 WIB

Investasi Perdagangan di Kota Blitar Semakin Melonjak

i

Gedung DPMPTSP Kota Blitar. Foto: DPMPTSP Kota Blitar.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar Iwan Nurdianto mengatakan bahwa sektor perdagangan berangsur yang mulai kembali normal pasca pandemi Covid-19.

Hal itu ditandai dengan banyaknya pusat perbelanjaan yang mudah ditemui di Bumi Bung Karno. Selain sektor perdagangan, hal serupa juga terjadi di bidang jasa seperti bidang kecantikan, fashion, hingga transportasi seperti ojek online.

Baca Juga: Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Sebesar Rp 401,5 T

“Karena bidang-bidang tersebut cocok untuk wilayah perkotaan yang bisa dibilang padat penduduk,” kata  Iwan, Senin (31/7/2023).

Iwan mengungkapkan, realisasi investasi di sektor perdagangan pada tahun 2022 lalu mencapai Rp 198 miliar dari total realisasi sebesar Rp 345,22 miliar.

 “Nilainya capaiannya lebih dari 50 persen,” ujarnya.

Sementara untuk tahun 2023 ini, DPMPTSP menargetkan nilai investasi sebesar Rp 167, 8 miliar. Target tersebut naik jika dibanding dengan target pada 2022 lalu yang sebesar Rp 167,2 miliar.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy: Total Investasi Mencapai Rp 6,9 Trilliun dan Serap Ribuan Tenaga Kerja

Meski ada peningkatan target dari tahun lalu, ia mengaku akan terus berupaya untuk mencapai target tersebut.

Ia menuturkan, investor di sektor perhotelan dan restoran mulai bertambah tahun ini. Pasalnya, dua sektor itu memiliki peran penting untuk bidang pariwisata. Terlebih di Kota Blitar sering digelar event-event yang pasti bisa meningkatkan daya tarik masyarakat.

 ”Melalui berbagai event tentu bisa menggaet para investor,” ucapnya.

Baca Juga: Revisi UU KPI Larang Jurnalistik Investigasi, AJI Protes

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa DPMPTSP selalu memberikan kesempatan bagi investor apapun yang ingin mengembangkan usahanya. Ia menyebut bahwa dinas tidak akan mempersulit perizinan bagi investor selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

Meski akses perizinan kini dipermudah, lanjutnya,  dinas tetap melakukan pendampingan dan pengawasan kepada setiap investor. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan.

“Kalau sampai salah hitung data bisa berdampak pada jumlah capaian investasi,” pungkasnya. blt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU