PDAM Blitar Disomasi Kelola Air Secara Ilegal, Ratusan Rumah Warga Jadi Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Air di lahan miliki PT. Kemakmuran Swarubuluroto yang digunakan secara ilegal oleh PDAM Tirta Penataran. SP/ BLT
Air di lahan miliki PT. Kemakmuran Swarubuluroto yang digunakan secara ilegal oleh PDAM Tirta Penataran. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suplai air PDAM Kabupaten Blitar yang mengalir ke ratusan rumah warga di Desa Karangrejo, Tawangsari, Bence, Sumberdiren di Kecamatan Garum dan beberapa daerah di Kecamatan Nglegok mampet.

Hal tersebut sudah terjadi sejak Minggu (20/08/2023), PT. Kemakmuran Swarubuluroto memutus suplai air PDAM Kabupaten Blitar. Langkah itu diambil oleh pihak perkebunan sebagai bentuk protes atas pengelolaan air yang dilakukan PDAM Kabupaten Blitar. 

Bahkan, PT. Kemakmuran Swarubuluroto mensomasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran Kabupaten Blitar yang diduga telah melakukan penguasaan, pemanfaatan dan pengelolaan air secara ilegal di lahan milik PT. Kemakmuran Swarubuluroto.

Pihak perkebunan mengklaim bahwa sumber air yang dikelola PDAM tersebut berada di wilayahnya. Namun dalam praktek pengelolaan air tersebut tidak ada perjanjian yang jelas. 

Kemakmuran Swarubuluroto sendiri merupakan pemegang sebidang tanah dalam bentuk SHGU seluas 5.043.645 meter persegi di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Sedangkan PDAM Tirta Penataran adalah BUMD miliki Pemerintah Kabupaten Blitar.

Selain itu sejak tahun 1996 hingga sekarang, PDAM tidak pernah membayarkan kompensasi atas pengelolaan sumber air yang ada di lokasi perkebunan tersebut.

“Iya dan sampai saat, suplai air ke PDAM ditutup oleh pihak PT. Iya PT melakukan pembatasan demi kepentingan irigasi perkebunan,” kata Bobby Junior, Kuasa Hukum PT. Kemakmuran Swarubuluroto, Selasa (22/08/2023).

Kini di tengah konflik pengelolaan air tersebut, jelas warga yang menjadi korban. Ratusan suplai air yang mengalir ke rumah warga telah berhenti sejak 2 hari lalu.

Pihak PT. Kemakmuran Swarubuluroto menyebut langkah ini terpaksa diambil demi kepentingan perkebunan. Sementara PDAM Kabupaten Blitar tak bisa berbuat banyak, karena saat ini masih mencermati lokasi sumber air dan pipa air yang menjadi konflik tersebut.

Sebenarnya konflik ini bisa diselesaikan tanpa berkepanjangan. PT. Kemakmuran Swarubuluroto meminta agar PDAM memberikan ganti rugi pengelolaan sumber air selama 27 tahun tersebut. Pihak perkebunan berlandasan pada ketentuan hukum yakni Pasal 70 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019, pasal 49 ayat 2 tentang kegiatan penggunaan Sumber Daya Air.

“Menurut regulasi dendanya maksimal Rp5 miliar. Sedangkan untuk kerugian materiil dan imateriil belum selesai disusun. Kami berharap ada ganti rugi atas pemanfaatan dan pengelolaan lahan dan air selama 27 tahun kebelakang. Serta kedepannya kami berharap PDAM bisa menyelesaikan perizinan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Namun di sisi lain, denda tersebut terbilang cukup besar untuk badan usaha milik daerah sekelas PDAM. Pj Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Elin pun tidak mau gegabah mengatasi konflik tersebut.

Elin mengaku saat ini pihaknya masih mencermati permasalahan pengelolaan air tersebut. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk BPN untuk mengetahui letak persis sumber air yang telah lama dikelola oleh PDAM tersebut. “Berkaitan dengan hal dimaksud, kami saat ini sedang mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…