Bupati Pasuruan Lawan Rokok Ilegal, Rohmawan Pengusaha 'Sakti' Masih Tegak Berdiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rohmawan direktur (kiri) dan Farid humas (kanan) PT. RMS Pasuruan.
Rohmawan direktur (kiri) dan Farid humas (kanan) PT. RMS Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -Genderang perang terhadap rokok ilegal ditabuh keras oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Satpol-PP, Bea Cukai dan aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Namun faktanya masih banyak produsen dan produk rokok tanpa cukai yang beredar di lapangan.

Gerakan melawan rokok ilegal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron (Gus Mujib), dalam sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC-HT).

Dalam sosialisasi tersebut Gus Mujib mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat. Di antaranya dilakukan dengan turut-serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai.

Menurut Mujib Imron, kontribusi DBHC-HT sangat besar dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemeliharaan infrastruktur jalan maupun di sektor pembangunan lainnya.

Oleh sebab itu, masyarakat harus tahu, bahwa cukai rokok dan tembakau berbentuk pita yang ditempel di kemasan rokok atau tembakau. Di setiap pita tertera besaran harganya dan prosentase cukainya. Prosentase cukai itulah yang nantinya dipungut oleh Bea Cukai untuk kas negara. Dan diharapkan melapor kepada aparat penegak hukum jika menemui ilegal (rokok tanpa cukai) ataupun dengan cukai palsu. Sebab hal itu merugikan negara.

Akan tetapi, meski diancam oleh KUHP pasal 372 tentang penggelapan pajak dengan hukuman 4 tahun penjara, bahkan, tindak pidana perpajakan diatur khusus dalam undang undang nomor 28 tahun 2007 Bab VIII, faktanya masih ada produsen rokok ilegal yang tegak berdiri dan masih eksis hingga kini.

Beberapa waktu lalu media Surabaya Pagi memberitakan adanya dugaan produsen rokok yang diduga ilegal (tanpa cukai) di kawasan desa Bulusari Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Budi (nama samaran), salah satu staf pegawai, Rohmawan selaku direktur PT. RMS, dan gabungan pengusaha rokok (Gapero) Pasuruan, mengatakan, telah terjadi praktik pungutan liar oleh sejumlah oknum kepada perusahaannya.

"Kami harus setor upeti kepada oknum pegawai Bea Cukai Pasuruan ratusan juta rupiah setiap tahunnya, oknum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dan oknum polisi Polres Pasuruan, oknum polisi Polda Jatim jutaan rupiah setiap bulannya, serta oknum wartawan dan oknum LSM lima ratus ribu rupiah setiap bulannya," ungkap Budi. ris

Tag :

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…