Perkuat Kapasitas Aparatur, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Pemberantasan Cukai Ilegal

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang digelar di Lynn Hotel Mojokerto, Rabu (26/11/2025). SP/ DWI
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang digelar di Lynn Hotel Mojokerto, Rabu (26/11/2025). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmen menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang digelar di Lynn Hotel Mojokerto, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD., M.M., serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, S.STP., M.Si.

Hadir pula Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, S.Sos., M.M., yang menyampaikan bahwa agenda peningkatan kapasitas ini merupakan gelombang kedua.

Dalam kesempatan tersebut, Abd. Rachman menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak peredaran barang kena cukai ilegal. Para peserta, yang merupakan jajaran Satpol PP, dibekali materi seputar regulasi serta tata cara penindakan di lapangan.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah pembahasan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Untuk memperdalam pemahaman, narasumber dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo turut hadir memberikan materi langsung.

Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E., menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan teknis para petugas. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk sikap profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengawasan cukai kini semakin kompleks. Aparatur harus memiliki kesiapan lebih, baik dalam hal pemahaman regulasi maupun kemampuan teknis di lapangan,” ungkapnya.

Dengan berbagai pelatihan dan penguatan kapasitas yang dilakukan, Pemerintah Kota Mojokerto optimistis dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal secara lebih efektif. Selain meningkatkan kualitas penegakan hukum, langkah ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta perlindungan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Mojokerto dalam menjaga ketertiban dan memastikan regulasi cukai berjalan sebagaimana mestinya di wilayah kota. dwi

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…