Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Razia Toko Klontong

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Mojokerto bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto. SP/DWI
Satpol PP Kota Mojokerto bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto. SP/DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Rabu (17/12/2025).

Operasi tersebut melibatkan unsur Kejaksaan serta TNI/Polri, dan dibagi menjadi tiga tim yang menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Prajurit Kulon, Kranggan, dan Magersari.

Dalam kegiatan ini, petugas menyasar sejumlah toko kelontong, warung Madura, serta toko sembako yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, melalui Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah rutin untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam upaya pemberantasan produk non cukai,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik usaha terkait pentingnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penjualan rokok.

“Melalui operasi pasar yang dilakukan secara berkala, masyarakat kami edukasi agar tidak membeli rokok ilegal. Para penjual juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena terdapat sanksi hukum yang menanti,” tegas Yoga.

Satpol PP Kota Mojokerto berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. dwi

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…