Menkeu Temukan Peredaran Rokok Ilegal, Terorganisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Rokok Malboro dan Marlboro Gold, Dilekati Pita Cukai Palsu

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini sudah hampir sulit disogok. Hal itu tercermin dari semakin banyaknya penindakan atau razia yang dilakukan.

"Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan. Mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar dan semakin besar," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kemarin (18/12/2025).

Menurut Purbaya, peningkatan razia dan pemeriksaan menjadi indikasi pembenahan internal yang berjalan di tubuh Bea Cukai. Penegakan hukum, kata dia, kini dilakukan lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

Sebagai contoh, Purbaya menyampaikan keberhasilan Bea Cukai mengamankan tiga warga negara asing yang terlibat dalam peredaran barang kena cukai berupa rokok ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ketiga pelaku diketahui merupakan warga negara China.

Selain itu, Bea Cukai Atambua menggagalkan peredaran sekitar 11 juta batang rokok ilegal di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur pada 11 Desember 2025. Penindakan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan aparat intelijen serta menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

 

Pemalsuan Pita Cukai

Dalam operasi yang sama, petugas BC menemukan pemalsuan pita cukai menggunakan merek Malboro dan Marlboro Gold. Sebanyak 1.100 batang rokok diduga dilekati pita cukai palsu.

Purbaya menilai temuan tersebut memperkuat indikasi adanya kejahatan terorganisasi dalam peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah perbatasan. Menurut dia, rangkaian penindakan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Pemerintah, lanjut Purbaya, akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna menutup ruang bagi praktik penyelundupan serta pelanggaran kepabeanan.

 

Biaya Loloskan Pakaian Bekas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi keras kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika terbukti terlibat pelanggaran, menyusul pengakuan pedagang thrifting di Pasar Senen soal dugaan biaya meloloskan impor pakaian bekas ilegal hingga Rp 550 juta per kontainer. Namun, Purbaya meminta tudingan tersebut disertai bukti konkret.

“Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, itu namanya fitnah,” ujar Purbaya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis.

Sikap tegas itu dibarengi langkah turun langsung ke lapangan. Dalam kunjungan ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai Surabaya, Selasa).

Purbaya menemukan kejanggalan nilai impor, salah satunya submersible pump yang dilaporkan hanya 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000, jauh di bawah harga pasar yang mencapai Rp 40 juta–Rp 50 juta per unit. Temuan tersebut mengindikasikan praktik underinvoicing yang berpotensi merugikan negara dan mendistorsi persaingan usaha.

Meski demikian, Purbaya tetap mengapresiasi mayoritas pegawai Bea dan Cukai yang bekerja dengan integritas. Ia menegaskan pembenahan tata kelola impor akan terus diperkuat melalui pengetatan pengawasan dan perbaikan prosedur pemeriksaan agar penyelundupan dan praktik curang dapat ditekan, sekaligus menjaga penerimaan negara dan kepercayaan publik. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…