Rokok Malboro dan Marlboro Gold, Dilekati Pita Cukai Palsu
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini sudah hampir sulit disogok. Hal itu tercermin dari semakin banyaknya penindakan atau razia yang dilakukan.
"Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan. Mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar dan semakin besar," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kemarin (18/12/2025).
Menurut Purbaya, peningkatan razia dan pemeriksaan menjadi indikasi pembenahan internal yang berjalan di tubuh Bea Cukai. Penegakan hukum, kata dia, kini dilakukan lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
Sebagai contoh, Purbaya menyampaikan keberhasilan Bea Cukai mengamankan tiga warga negara asing yang terlibat dalam peredaran barang kena cukai berupa rokok ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ketiga pelaku diketahui merupakan warga negara China.
Selain itu, Bea Cukai Atambua menggagalkan peredaran sekitar 11 juta batang rokok ilegal di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur pada 11 Desember 2025. Penindakan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan aparat intelijen serta menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Pemalsuan Pita Cukai
Dalam operasi yang sama, petugas BC menemukan pemalsuan pita cukai menggunakan merek Malboro dan Marlboro Gold. Sebanyak 1.100 batang rokok diduga dilekati pita cukai palsu.
Purbaya menilai temuan tersebut memperkuat indikasi adanya kejahatan terorganisasi dalam peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah perbatasan. Menurut dia, rangkaian penindakan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Pemerintah, lanjut Purbaya, akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna menutup ruang bagi praktik penyelundupan serta pelanggaran kepabeanan.
Biaya Loloskan Pakaian Bekas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi keras kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika terbukti terlibat pelanggaran, menyusul pengakuan pedagang thrifting di Pasar Senen soal dugaan biaya meloloskan impor pakaian bekas ilegal hingga Rp 550 juta per kontainer. Namun, Purbaya meminta tudingan tersebut disertai bukti konkret.
“Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, itu namanya fitnah,” ujar Purbaya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis.
Sikap tegas itu dibarengi langkah turun langsung ke lapangan. Dalam kunjungan ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai Surabaya, Selasa).
Purbaya menemukan kejanggalan nilai impor, salah satunya submersible pump yang dilaporkan hanya 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000, jauh di bawah harga pasar yang mencapai Rp 40 juta–Rp 50 juta per unit. Temuan tersebut mengindikasikan praktik underinvoicing yang berpotensi merugikan negara dan mendistorsi persaingan usaha.
Meski demikian, Purbaya tetap mengapresiasi mayoritas pegawai Bea dan Cukai yang bekerja dengan integritas. Ia menegaskan pembenahan tata kelola impor akan terus diperkuat melalui pengetatan pengawasan dan perbaikan prosedur pemeriksaan agar penyelundupan dan praktik curang dapat ditekan, sekaligus menjaga penerimaan negara dan kepercayaan publik. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham