Pemkot Mojokerto Bebaskan Sewa Kios Rest Area Gunung Gedangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kios Rest Area Gunung Gedangan akan kembali dihidupkan seiring keberadaan halte Trans Jatim Koridor II trayek Mojokerto-Bungurasih.
Kios Rest Area Gunung Gedangan akan kembali dihidupkan seiring keberadaan halte Trans Jatim Koridor II trayek Mojokerto-Bungurasih.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto terus berupaya menghidupkan kegiatan perekonomian di Rest Area Gunung Gedangan. Selain keberadaan halte Bus Trans Jatim Koridor II, sebanyak 44 kios di fasilitas perdagangan di Jalan Bypass kini dibebaskan biaya sewa.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto Heri Setiyawan mengungkapkan, dengan beroperasinya Bus Trans Jatim Koridor II Trayek Mojokerto-Bungurasih diharapkan bisa menggeliatkan kegiatan perekonomian di Rest Area Gunung Gedangan.

”Karena sudah ada halte, otomatis kan ada pengunjung yang keluar masuk,” terangnya.

Karena itu, diskopukmperindag kini juga tengah melengkapi sarana-prasarana pendukung. Di antaranya dengan merombak area di bawah Rest Area Gunung Gedangan yang kini dijadikan tempat parkir kendaraan.

Sebelumnya, space tersebut disiapkan untuk merelokasi pedagang buah dari Pasar Tanjung Anyar namun urung terlaksana. ”Sekat-sekatnya sudah kami lepas untuk dijadikan tempat penitipan sepeda motor,” imbuhnya.

Di samping itu, sebanyak 44 kios di Rest Area Gunung Gedangan juga akan kembali diaktifkan. Sedianya, sebut Heri, seluruh stan telah disewa pedagang. Tapi karena masa kontraknya sudah habis, maka diskopukmperindag melakukan pendataan ulang.

Hingga kemarin, baru separo pedagang yang masih berminat untuk mengisi kembali kios mereka. ”Setelah kami daftar ulang, yang memperpanjang sewa ada 22 pedagang,” bebernya.

Sedangkan 22 kios lainnya yang masih kosong kini ditawarkan ke pedagang baru. Tak hanya diperuntukkan bagi warga kota, diskopukmperindag juga memberi kesempatan bagi warga luar daerah untuk menempati kios di Rest Area Gunung Gedangan.

Untuk sementara, Pemkot Mojokerto juga tak lagi membebankan biaya sewa kios bagi pedagang hingga akhir 2023 ini. Baik untuk usaha kuliner, souvenir, oleh-oleh, maupun tanaman dan ikan hias.

”Gratis biaya sewa sementara sampai dengan Desember. Baik untuk pedagang lama maupun yang baru nanti,” imbuh Heri. Dwi

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…