Pemkot Mojokerto Bebaskan Sewa Kios Rest Area Gunung Gedangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Agu 2023 17:08 WIB

Pemkot Mojokerto Bebaskan Sewa Kios Rest Area Gunung Gedangan

i

Kios Rest Area Gunung Gedangan akan kembali dihidupkan seiring keberadaan halte Trans Jatim Koridor II trayek Mojokerto-Bungurasih.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto terus berupaya menghidupkan kegiatan perekonomian di Rest Area Gunung Gedangan. Selain keberadaan halte Bus Trans Jatim Koridor II, sebanyak 44 kios di fasilitas perdagangan di Jalan Bypass kini dibebaskan biaya sewa.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto Heri Setiyawan mengungkapkan, dengan beroperasinya Bus Trans Jatim Koridor II Trayek Mojokerto-Bungurasih diharapkan bisa menggeliatkan kegiatan perekonomian di Rest Area Gunung Gedangan.

Baca Juga: Rayakan May Day, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Ribuan Buruh Jalan Sehat Keliling Kota

”Karena sudah ada halte, otomatis kan ada pengunjung yang keluar masuk,” terangnya.

Karena itu, diskopukmperindag kini juga tengah melengkapi sarana-prasarana pendukung. Di antaranya dengan merombak area di bawah Rest Area Gunung Gedangan yang kini dijadikan tempat parkir kendaraan.

Sebelumnya, space tersebut disiapkan untuk merelokasi pedagang buah dari Pasar Tanjung Anyar namun urung terlaksana. ”Sekat-sekatnya sudah kami lepas untuk dijadikan tempat penitipan sepeda motor,” imbuhnya.

Baca Juga: Bikin Bangga! TP-PKK Kota Mojokerto Rajai Lomba Vlog Nasional

Di samping itu, sebanyak 44 kios di Rest Area Gunung Gedangan juga akan kembali diaktifkan. Sedianya, sebut Heri, seluruh stan telah disewa pedagang. Tapi karena masa kontraknya sudah habis, maka diskopukmperindag melakukan pendataan ulang.

Hingga kemarin, baru separo pedagang yang masih berminat untuk mengisi kembali kios mereka. ”Setelah kami daftar ulang, yang memperpanjang sewa ada 22 pedagang,” bebernya.

Sedangkan 22 kios lainnya yang masih kosong kini ditawarkan ke pedagang baru. Tak hanya diperuntukkan bagi warga kota, diskopukmperindag juga memberi kesempatan bagi warga luar daerah untuk menempati kios di Rest Area Gunung Gedangan.

Baca Juga: May Day Is Fun Day, Pj Wali Kota Bersama Ratusan Scooterist Riding Keliling Kota Mojokerto

Untuk sementara, Pemkot Mojokerto juga tak lagi membebankan biaya sewa kios bagi pedagang hingga akhir 2023 ini. Baik untuk usaha kuliner, souvenir, oleh-oleh, maupun tanaman dan ikan hias.

”Gratis biaya sewa sementara sampai dengan Desember. Baik untuk pedagang lama maupun yang baru nanti,” imbuh Heri. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU