Pemkot Mojokerto Bebaskan Sewa Kios Rest Area Gunung Gedangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kios Rest Area Gunung Gedangan akan kembali dihidupkan seiring keberadaan halte Trans Jatim Koridor II trayek Mojokerto-Bungurasih.
Kios Rest Area Gunung Gedangan akan kembali dihidupkan seiring keberadaan halte Trans Jatim Koridor II trayek Mojokerto-Bungurasih.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto terus berupaya menghidupkan kegiatan perekonomian di Rest Area Gunung Gedangan. Selain keberadaan halte Bus Trans Jatim Koridor II, sebanyak 44 kios di fasilitas perdagangan di Jalan Bypass kini dibebaskan biaya sewa.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto Heri Setiyawan mengungkapkan, dengan beroperasinya Bus Trans Jatim Koridor II Trayek Mojokerto-Bungurasih diharapkan bisa menggeliatkan kegiatan perekonomian di Rest Area Gunung Gedangan.

”Karena sudah ada halte, otomatis kan ada pengunjung yang keluar masuk,” terangnya.

Karena itu, diskopukmperindag kini juga tengah melengkapi sarana-prasarana pendukung. Di antaranya dengan merombak area di bawah Rest Area Gunung Gedangan yang kini dijadikan tempat parkir kendaraan.

Sebelumnya, space tersebut disiapkan untuk merelokasi pedagang buah dari Pasar Tanjung Anyar namun urung terlaksana. ”Sekat-sekatnya sudah kami lepas untuk dijadikan tempat penitipan sepeda motor,” imbuhnya.

Di samping itu, sebanyak 44 kios di Rest Area Gunung Gedangan juga akan kembali diaktifkan. Sedianya, sebut Heri, seluruh stan telah disewa pedagang. Tapi karena masa kontraknya sudah habis, maka diskopukmperindag melakukan pendataan ulang.

Hingga kemarin, baru separo pedagang yang masih berminat untuk mengisi kembali kios mereka. ”Setelah kami daftar ulang, yang memperpanjang sewa ada 22 pedagang,” bebernya.

Sedangkan 22 kios lainnya yang masih kosong kini ditawarkan ke pedagang baru. Tak hanya diperuntukkan bagi warga kota, diskopukmperindag juga memberi kesempatan bagi warga luar daerah untuk menempati kios di Rest Area Gunung Gedangan.

Untuk sementara, Pemkot Mojokerto juga tak lagi membebankan biaya sewa kios bagi pedagang hingga akhir 2023 ini. Baik untuk usaha kuliner, souvenir, oleh-oleh, maupun tanaman dan ikan hias.

”Gratis biaya sewa sementara sampai dengan Desember. Baik untuk pedagang lama maupun yang baru nanti,” imbuh Heri. Dwi

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …