Dirut BRI: Hapus Buku Kredit Macet di Bawah Rp 5 Miliar Bisa Dilakukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirut Bank BRI Sunarso.
Dirut Bank BRI Sunarso.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, selama ini memang hapus buku kredit macet di bawah Rp 5 miliar bisa dilakukan. Bahkan praktiknya dikuatkan dengan adanya UU PPSK.

Menurutnya, BRI hanya bisa menghapus kredit macet, namun belum berani melakukan hapus tagih. Dengan hapus buku, utang hanya dihapus dari pembukuan keuangan perusahaan, namun utang masih bisa ditagih.

 

Hapus Tagih, Diputihkan
Bila hapus tagih juga dilakukan, maka utang benar-benar diputihkan dan dihapuskan jumlahnya. Pihak yang meminjam pun bisa mengajukan kredit kembali karena utangnya yang lalu sudah dianggap selesai.

"Kalau hapus buku semua sudah, tapi terhadap hapus buku itu, portofolio itu belum berani dihapus tagih atau diputihkan," ungkap Sunarso dalam paparan kinerja virtual, Rabu (30/8/2023).

Selama ini pihaknya tak banyak menagih utang yang sudah dihapus buku. Menurutnya akan percuma bila ditagih.

"Cuma ya sudah, boleh atau tidak boleh hapus tagih, kita tetap tidak tagih. Kalau yang 10 tahun macet ya nggak kita tagih sebenarnya. Bagi BRI tidak berpengaruh sama sekali, kalau memang sudah tidak bisa dibayar ya tidak kita tagih mending kita cari yang baru," kata Sunarso.

 

Kriteria Hapus Tagih
Direktur Utama BRI Sunarso, membenarkan, saat ini pemerintah sedang menyusun kriteria nasabah yang bisa mendapatkan hapus tagih.

"Faktanya sekarang masih disusun kriterianya nasabah yang bisa hapus tagih itu seperti apa. Perlu dibuat agar level playing field sama, ini aturan dibuat supaya tak timbulkan moral hazard," pungkas Sunarso.

 

Penegasan Menko Perekonomian
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tagihan utang UMKM bisa dihapusbukukan di bank.

Hal ini dibahas Airlangga dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Menurutnya, secara aturan penghapusan tagihan utang UMKM memang sudah lengkap. (jk/rmc)

Berita Terbaru

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Mandalika – Menjelang balapan utama MotoGP Mandalika 2026, Minggu (11/10/2026), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo m…

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga Lamongan harus berbahagia, pasalnya hidup di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan aman dari pertikaian sebagai akibat dari…

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Ambisi Persela Lamongan untuk mengudeta Deltras FC dari puncak klasemen Grup B Liga 2 Championship harus pupus. Gol penyeimbang A…

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari hubungan rumah tangga yang tidak sehat, menghadapi trauma, hingga melawan stigma s…

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…