Dirut BRI: Hapus Buku Kredit Macet di Bawah Rp 5 Miliar Bisa Dilakukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirut Bank BRI Sunarso.
Dirut Bank BRI Sunarso.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, selama ini memang hapus buku kredit macet di bawah Rp 5 miliar bisa dilakukan. Bahkan praktiknya dikuatkan dengan adanya UU PPSK.

Menurutnya, BRI hanya bisa menghapus kredit macet, namun belum berani melakukan hapus tagih. Dengan hapus buku, utang hanya dihapus dari pembukuan keuangan perusahaan, namun utang masih bisa ditagih.

 

Hapus Tagih, Diputihkan
Bila hapus tagih juga dilakukan, maka utang benar-benar diputihkan dan dihapuskan jumlahnya. Pihak yang meminjam pun bisa mengajukan kredit kembali karena utangnya yang lalu sudah dianggap selesai.

"Kalau hapus buku semua sudah, tapi terhadap hapus buku itu, portofolio itu belum berani dihapus tagih atau diputihkan," ungkap Sunarso dalam paparan kinerja virtual, Rabu (30/8/2023).

Selama ini pihaknya tak banyak menagih utang yang sudah dihapus buku. Menurutnya akan percuma bila ditagih.

"Cuma ya sudah, boleh atau tidak boleh hapus tagih, kita tetap tidak tagih. Kalau yang 10 tahun macet ya nggak kita tagih sebenarnya. Bagi BRI tidak berpengaruh sama sekali, kalau memang sudah tidak bisa dibayar ya tidak kita tagih mending kita cari yang baru," kata Sunarso.

 

Kriteria Hapus Tagih
Direktur Utama BRI Sunarso, membenarkan, saat ini pemerintah sedang menyusun kriteria nasabah yang bisa mendapatkan hapus tagih.

"Faktanya sekarang masih disusun kriterianya nasabah yang bisa hapus tagih itu seperti apa. Perlu dibuat agar level playing field sama, ini aturan dibuat supaya tak timbulkan moral hazard," pungkas Sunarso.

 

Penegasan Menko Perekonomian
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tagihan utang UMKM bisa dihapusbukukan di bank.

Hal ini dibahas Airlangga dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Menurutnya, secara aturan penghapusan tagihan utang UMKM memang sudah lengkap. (jk/rmc)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sambil Tunggu Putusan Hak Asuh, Pemkot Titipkan Anak Pasutri Viral ke Rumah Aman Kota Surabaya

Sambil Tunggu Putusan Hak Asuh, Pemkot Titipkan Anak Pasutri Viral ke Rumah Aman Kota Surabaya

Minggu, 09 Agu 2026 15:45 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus viralnya di media sosial (medsos) terkait pengasuhan anak berinisial A dari pasangan suami istri (pasutri)…

Mulai Pasang Portal dan CCTV, Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih

Mulai Pasang Portal dan CCTV, Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih

Minggu, 09 Agu 2026 15:40 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul banyaknya keluhan warga terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenahi sistem…

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berakhir pekan tidak perlu merogoh kocek untuk menikmati wisata alam yang banyak menawarkan berbagai keindahan dan spot menarik.…

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengefektifkan pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang sempat terbakar hebat, saat ini Balai Besar Taman…

Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Minggu, 09 Agu 2026 14:54 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti persoalan sebanyak enam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten…