Trend Pembiayaan Mobil Bekas Tetap Tinggi, BRI Finance Berkomitmen Memberikan Kemudahan Pembiayaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Bisnis BRIFinance - Primartono Gunawan
Direktur Bisnis BRIFinance - Primartono Gunawan

i

SurabayaPagi.com-Jakarta : Merespon tingginya permintaan dari masyarakat terhadap kepemilikan mobil bekas,
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) sebagai perusahaan pembiayaan
terkemuka di Indonesia hadir memberikan solusi pembiayaan mobil bekas dengan proses
cepat dan suku bunga yang kompetitif. Tren peningkatan kebutuhan masyarakat untuk
kepemilikan mobil bekas ini tercermin pada penyaluran pembiayaan mobil bekas di BRI
Finance pembiayaan pada akhir tahun 2023 yang meningkat sebesar 87,2% (YoY). Sehingga
perusahaan memproyeksikan minat masyarakat dalam pembelian mobil bekas tahun 2024
masih sangat berpotensi meningkat.
Dari data yang dihimpun, jenis mobil bekas terlaris pada tahun 2023 melalui pembiayaan BRI
Finance didominasi oleh passenger car dengan brand seperti Toyota, Daihatsu, Honda, dan
Mitsubishi yang merupakan merek pilihan utama konsumen. BRI Finance juga menegaskan
bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk menghadirkan inovasi dalam layanan
pembiayaan mobil bekas. Dengan memahami tren dan pasar kebutuhan konsumen, BRI
Finance berupaya memberikan solusi yang tepat dan memberikan pengalaman berbelanja
mobil bekas yang memuaskan. Direktur Bisnis BRI Finance, Primartono Gunawan
mengatakan “Laporan ini mencerminkan bukan hanya dominasi pasar, tetapi juga kebutuhan
yang terus berkembang dari masyarakat terhadap pembiayaan mobil bekas. Kami
berkomitmen untuk terus berinovasi dan memenuhi ekspektasi pelanggan,”
Lebih lanjut Prima mengatakan saat ini BRI Finance telah bekerjasama dengan lebih dari 927
showroom mobil bekas di seluruh Indonesia menjadi landasan yang kuat bagi BRI Finance
dalam memenuhi preferensi konsumen. Dengan adanya kerja sama ini, BRI Finance dapat
lebih efektif menyediakan ragam pilihan mobil bekas berkualitas tinggi kepada konsumen.
Adapun layanan pembiayaan mobil bekas BRI Finance dapat diakses dengan mudah melalui
aplikasi myBRIF atau dengan mengunjungi kantor cabang BRI Finance terdekat. Dengan
proses yang sederhana ini, masyarakat umum yang memenuhi persyaratan di BRI Finance
dapat mengajukan pembiayaan mobil bekas.
BRI Finance juga menawarkan promo khusus dalam pembiayaan mobil bekas, dengan Down
Payment (DP) minimal 15�n bunga mulai dari 0,53% per bulan. Skema pembiayaan
mencakup tenor 1-5 tahun, kendaraan dengan usia maksimal 15 tahun, dan dapat dilakukan
baik melalui pembelian di showroom maupun customer to customer (C2C).
Syarat pengajuan pembiayaan mobil bekas di BRI Finance juga sangat mudah, cukup
dengan menyertakan dokumen seperti KTP, NPWP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan
Kerja, Surat Izin Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Slip gaji, Rekening
koran 3 bulan terakhir, Kwitansi transaksi jual beli sebelumnya, serta Pengecekan BPKB dan
Press Release - Untuk diterbitkan segera Jakarta, 19 Februari 2024
Inspeksi kendaraan. Proses pengajuan ini cukup cepat dengan persetujuan pembiayaan dapat
diselesaikan dalam waktu 1-2 hari kerja setelah dokumen lengkap diajukan.
Sebagai mitra dalam perjalanan kepemilikan mobil bekas, BRI Finance terus mendorong
inovasi dan pelayanan yang lebih baik demi memenuhi kebutuhan konsumen. BRI Finance
juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan tren pasar dan
mempercayakan kebutuhan pembiayaan mobil bekas mereka kepada perusahaan yang
memiliki dedikasi tinggi untuk memberikan layanan terbaik. **Fis/na

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…