Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023

Polres Blitar Ungkap 9 Kasus Edar Narkoba dan Pil Dobel L dengan 11 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar. SP/Lestariono
Rilis hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Blitar berhasil membekuk 11 pelaku pengedar baik jenis narkoba maupun pil jenis double L, (okerbaya), dari tangan ke 11 pelaku, polisi berhasil menyita puluhan gram sabu jenis narkoba, ribuan pil double L.

Dalam keterangan persnya  pada Kamis  (31/8) siang, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK yang diwakili Wakapolres Blitar Kompol Roycke Betaubun menjelaskan, operasi tumpas Semeru 2023 selama 12 hari ada 9 laporan polisi yang terdiri 2 jenis TO (Target Operasi) orang yang non TO 7 tersangka. 

 

Dari pengungkapkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 pihaknya berhasil mengamankan 11 tersangka.

"Jadi selama operasi tumpas Semeru 2023 sejak tanggal 12 Agustus lalu, kami jajaran Polres Blitar selama 12 hari, berhasil mengamankan 11 tersangka dengan jenis kategori 2 tersangka target Operasi (TO) dan 9 tersangka Non TO, dari tangan para tersangka kita berhasil menyita BB berupa sabu dari tangan Rudi (34) alias Bebek warga Desa Tingal Kec Garum Kab Blitar dengan barang bukti 1,079 Gram narkoba jenis sabu, sisanya dari ke 10 tersangka merupakan edar pil jenis double L sebanyak 8057 butir, uang sejumlah Rp 1.685.000,- dan 9 buah HP berbagai merk termasuk barang bukti lain berupa celana jeans biru dan BB yang lain dalam kasus ini," kata Kompol Royce pada wartawan. 

Dalam keterangannya Kompol Royce yang didampingi Kasat Reskoba AKP Rochani, Kasi Humas Iptu Udhiyono dan Kabag Ops Kompol Mulyanto, menegaskan untuk pengedar sabu jenis narkoba dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 7 tahun, sedang untuk edar Okerbaya (Obat Keras berbahaya) dijerat pasal 435 dan 436 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

"Kami jajaran Polres Blitar tetap melakukan tindakan hukum bagi siapa saja yang melakukan edar, gunakan sabu sabu maupun okerbaya, selain lakukan upaya upaya pencegahan dan pemberantasan tentang Narkoba dan sejenisnya di Wilayah Kabupaten Blitar," pungkas Kompol Roycke, dan diakhiri dengan menunjukan  barang bukti hasil sitaan kasus tersebut pada wartawan. Les

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 p…

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Panca Wira Usaha (PWU) menargetkan optimalisasi aset sebagai fokus utama pada 2026 guna meningkatkan k…

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…