Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023

Polres Blitar Ungkap 9 Kasus Edar Narkoba dan Pil Dobel L dengan 11 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar. SP/Lestariono
Rilis hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Blitar berhasil membekuk 11 pelaku pengedar baik jenis narkoba maupun pil jenis double L, (okerbaya), dari tangan ke 11 pelaku, polisi berhasil menyita puluhan gram sabu jenis narkoba, ribuan pil double L.

Dalam keterangan persnya  pada Kamis  (31/8) siang, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK yang diwakili Wakapolres Blitar Kompol Roycke Betaubun menjelaskan, operasi tumpas Semeru 2023 selama 12 hari ada 9 laporan polisi yang terdiri 2 jenis TO (Target Operasi) orang yang non TO 7 tersangka. 

 

Dari pengungkapkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 pihaknya berhasil mengamankan 11 tersangka.

"Jadi selama operasi tumpas Semeru 2023 sejak tanggal 12 Agustus lalu, kami jajaran Polres Blitar selama 12 hari, berhasil mengamankan 11 tersangka dengan jenis kategori 2 tersangka target Operasi (TO) dan 9 tersangka Non TO, dari tangan para tersangka kita berhasil menyita BB berupa sabu dari tangan Rudi (34) alias Bebek warga Desa Tingal Kec Garum Kab Blitar dengan barang bukti 1,079 Gram narkoba jenis sabu, sisanya dari ke 10 tersangka merupakan edar pil jenis double L sebanyak 8057 butir, uang sejumlah Rp 1.685.000,- dan 9 buah HP berbagai merk termasuk barang bukti lain berupa celana jeans biru dan BB yang lain dalam kasus ini," kata Kompol Royce pada wartawan. 

Dalam keterangannya Kompol Royce yang didampingi Kasat Reskoba AKP Rochani, Kasi Humas Iptu Udhiyono dan Kabag Ops Kompol Mulyanto, menegaskan untuk pengedar sabu jenis narkoba dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 7 tahun, sedang untuk edar Okerbaya (Obat Keras berbahaya) dijerat pasal 435 dan 436 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

"Kami jajaran Polres Blitar tetap melakukan tindakan hukum bagi siapa saja yang melakukan edar, gunakan sabu sabu maupun okerbaya, selain lakukan upaya upaya pencegahan dan pemberantasan tentang Narkoba dan sejenisnya di Wilayah Kabupaten Blitar," pungkas Kompol Roycke, dan diakhiri dengan menunjukan  barang bukti hasil sitaan kasus tersebut pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…