Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023

Polres Blitar Ungkap 9 Kasus Edar Narkoba dan Pil Dobel L dengan 11 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar. SP/Lestariono
Rilis hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Blitar berhasil membekuk 11 pelaku pengedar baik jenis narkoba maupun pil jenis double L, (okerbaya), dari tangan ke 11 pelaku, polisi berhasil menyita puluhan gram sabu jenis narkoba, ribuan pil double L.

Dalam keterangan persnya  pada Kamis  (31/8) siang, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK yang diwakili Wakapolres Blitar Kompol Roycke Betaubun menjelaskan, operasi tumpas Semeru 2023 selama 12 hari ada 9 laporan polisi yang terdiri 2 jenis TO (Target Operasi) orang yang non TO 7 tersangka. 

 

Dari pengungkapkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 pihaknya berhasil mengamankan 11 tersangka.

"Jadi selama operasi tumpas Semeru 2023 sejak tanggal 12 Agustus lalu, kami jajaran Polres Blitar selama 12 hari, berhasil mengamankan 11 tersangka dengan jenis kategori 2 tersangka target Operasi (TO) dan 9 tersangka Non TO, dari tangan para tersangka kita berhasil menyita BB berupa sabu dari tangan Rudi (34) alias Bebek warga Desa Tingal Kec Garum Kab Blitar dengan barang bukti 1,079 Gram narkoba jenis sabu, sisanya dari ke 10 tersangka merupakan edar pil jenis double L sebanyak 8057 butir, uang sejumlah Rp 1.685.000,- dan 9 buah HP berbagai merk termasuk barang bukti lain berupa celana jeans biru dan BB yang lain dalam kasus ini," kata Kompol Royce pada wartawan. 

Dalam keterangannya Kompol Royce yang didampingi Kasat Reskoba AKP Rochani, Kasi Humas Iptu Udhiyono dan Kabag Ops Kompol Mulyanto, menegaskan untuk pengedar sabu jenis narkoba dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 7 tahun, sedang untuk edar Okerbaya (Obat Keras berbahaya) dijerat pasal 435 dan 436 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

"Kami jajaran Polres Blitar tetap melakukan tindakan hukum bagi siapa saja yang melakukan edar, gunakan sabu sabu maupun okerbaya, selain lakukan upaya upaya pencegahan dan pemberantasan tentang Narkoba dan sejenisnya di Wilayah Kabupaten Blitar," pungkas Kompol Roycke, dan diakhiri dengan menunjukan  barang bukti hasil sitaan kasus tersebut pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…