Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023

Polres Blitar Ungkap 9 Kasus Edar Narkoba dan Pil Dobel L dengan 11 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar. SP/Lestariono
Rilis hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Blitar berhasil membekuk 11 pelaku pengedar baik jenis narkoba maupun pil jenis double L, (okerbaya), dari tangan ke 11 pelaku, polisi berhasil menyita puluhan gram sabu jenis narkoba, ribuan pil double L.

Dalam keterangan persnya  pada Kamis  (31/8) siang, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK yang diwakili Wakapolres Blitar Kompol Roycke Betaubun menjelaskan, operasi tumpas Semeru 2023 selama 12 hari ada 9 laporan polisi yang terdiri 2 jenis TO (Target Operasi) orang yang non TO 7 tersangka. 

 

Dari pengungkapkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 pihaknya berhasil mengamankan 11 tersangka.

"Jadi selama operasi tumpas Semeru 2023 sejak tanggal 12 Agustus lalu, kami jajaran Polres Blitar selama 12 hari, berhasil mengamankan 11 tersangka dengan jenis kategori 2 tersangka target Operasi (TO) dan 9 tersangka Non TO, dari tangan para tersangka kita berhasil menyita BB berupa sabu dari tangan Rudi (34) alias Bebek warga Desa Tingal Kec Garum Kab Blitar dengan barang bukti 1,079 Gram narkoba jenis sabu, sisanya dari ke 10 tersangka merupakan edar pil jenis double L sebanyak 8057 butir, uang sejumlah Rp 1.685.000,- dan 9 buah HP berbagai merk termasuk barang bukti lain berupa celana jeans biru dan BB yang lain dalam kasus ini," kata Kompol Royce pada wartawan. 

Dalam keterangannya Kompol Royce yang didampingi Kasat Reskoba AKP Rochani, Kasi Humas Iptu Udhiyono dan Kabag Ops Kompol Mulyanto, menegaskan untuk pengedar sabu jenis narkoba dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 7 tahun, sedang untuk edar Okerbaya (Obat Keras berbahaya) dijerat pasal 435 dan 436 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

"Kami jajaran Polres Blitar tetap melakukan tindakan hukum bagi siapa saja yang melakukan edar, gunakan sabu sabu maupun okerbaya, selain lakukan upaya upaya pencegahan dan pemberantasan tentang Narkoba dan sejenisnya di Wilayah Kabupaten Blitar," pungkas Kompol Roycke, dan diakhiri dengan menunjukan  barang bukti hasil sitaan kasus tersebut pada wartawan. Les

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…