Anies Kirim Surat Pinangan ke Demokrat: Minta AHY Jadi Cawapres, Begini Isinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama Anies Baswedan saat di kantor DPP Partai Demokrat. SP/ JKT
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama Anies Baswedan saat di kantor DPP Partai Demokrat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Musim pemilu 2024, tak ketinggalan beberapa partai mulai unjuk kebolehan dan maju serentak. Salah satunya bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan yang baru-baru ini terungkap mengirimkan sepucuk surat kepada Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam kutipan surat yang dibuat Anies pada 25 Agustus 2023 tersebut, Anies sempat meminta agar AHY menjadi Cawapres-nya. Hal itu diungkap oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief. Andi Arief mengatakan surat itu dikirim pada minggu lalu ke AHY.

"Surat Anies Capres minggu lalu ke AHY," kata Andi Arief, Jumat (01/09/2023).

Sementara itu, Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan surat tersebut diberikan langsung oleh Anies ke AHY.

"Diberikan langsung ke Mas AHY," ujarnya.

Berikut ini surat Anies ke AHY:

 

Mas AHY Yth,

Semoga dalam keadaan sehat, tetap produktif dan selalu dalam kesehatannya.

Melalui pesan singkat ini, kami bermaksud menyampaikan harapan, agar Mas AHY berkenan untuk menjadi pasangan dalam mengikuti Pilpres 2024.

Teriring salam hormat.

Diketahui, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Anies Baswedan dengan disaksikan oleh 2 orang.

"Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY," demikian kata Anies menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Sedangkan, Partai Demokrat sendiri sudah mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Anies dan dibenarkan oleh mantan gubernur DKI Jakarta itu dan akan segera menggelar rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, keputusan terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berada di tangan lembaga tersebut.

"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol," ujar dia. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Data sosial yang belum akurat disebut menjadi salah satu kendala dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Hal ini disam…

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…