Wali Kota Kediri Jajal Bus Satria Keliling Kota Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melaunching Bus Satria (Sarana Transportasi Kediri Bahagia), sekaligus menjajal bus ini untuk keliling kota, Jumat (1/9/2023). Launching dilakukan di Memorial Park Kota Kediri.

Bus Satria ini hadir untuk melengkapi dan tidak mematikan roda transportasi umum yang sudah ada, karena memiliki jalur dan rute yang tersendiri. Adanya bus ini juga untuk menghubungkan dan sebagai feeder (pengumpan) bagi transportasi umum lainnya seperti becak untuk menuju lokasi yang tidak dilalui oleh rute Bus Satria.

"Bus Satria ini fasilitasnya bagus dan ini memang sudah kita bicarakan lama dengan Kepala Dishub dan Sekretaris Daerah bahwa kita sudah waktunya memiliki transportasi umum yang layak. Bus ini juga tetap digunakan sebagai bus sekolah. Karena jam operasionalnya setelah antar dan jemput sekolah. Harapannya bus ini bisa menjadi bahan percontohan," ujar Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menambahkan bahwa adanya Bus Satria ini untuk mengantisipasi kemacetan, selain itu bus ini juga menghubungkan fasilitas umum dan sosial yang ada di Kota Kediri. Rute yang akan dilewati Bus Satria sementara  hanya di tengah kota saja dengan jeda waktu antar bus atau headway adalah 30 menit. Tujuan dilakukan pengaturan waktu tersebut agar orang yang akan menaiki bus ini tahu dan bisa menunggu kedatangan bus lainnya.

Bus Satria yang baru dilaunching menggunakan tiga armada bus, namun rencananya akan ditambah dua armada lagi yang masih dalam proses penyelesaian. Wali Kota Kediri menjelaskan bila armada bus ini semakin banyak maka rute yang dilalui juga bisa menyentuh bagian paling timur dan selatan Kota Kediri. Bagi masyarakat yang ingin menaiki Bus Satria ini gratis dan bus hanya boleh berhenti di tempat pemberhentian yaitu di halte maupun stop bus.

Rute yang dilalui Bus Satria yakni start di Terminal Tamanan dan kembali ke Terminal Tamanan lagi. Panjang rute 20,5 kilometer dan waktu tempuh 1 jam 36 menit. Rutenya Terminal Tamanan - Jl. Dr.Saharjo - Jl. Veteran - Jl. Kawi Utara - Jl. J.A. Suprapto - Taman Sekartaji - Jembatan Brawijaya - Jl. Diponegoro - Jl. Hasanudin - Jl. Pemuda - Jl. Joyoboyo - Jl. HOS Cokroaminoto - Jl. Letjen Sutoyo - Jl. PK. Bangsa - Jl. Erlangga - Jl. Hayam Wuruk - Jl. Dhoho - Jl. Patimura - Jl. Kilisuci - Jl. Brigjen Katamso - Jembatan Alun-alun Bandar - Jl. KH. Wachid Hasyim - Jl. KDP Slamet - Jl. Veteran - Jl. Penanggungan - Jl. Semeru - Terminal Tamanan. Can

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…