Wali Kota Kediri Jajal Bus Satria Keliling Kota Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melaunching Bus Satria (Sarana Transportasi Kediri Bahagia), sekaligus menjajal bus ini untuk keliling kota, Jumat (1/9/2023). Launching dilakukan di Memorial Park Kota Kediri.

Bus Satria ini hadir untuk melengkapi dan tidak mematikan roda transportasi umum yang sudah ada, karena memiliki jalur dan rute yang tersendiri. Adanya bus ini juga untuk menghubungkan dan sebagai feeder (pengumpan) bagi transportasi umum lainnya seperti becak untuk menuju lokasi yang tidak dilalui oleh rute Bus Satria.

"Bus Satria ini fasilitasnya bagus dan ini memang sudah kita bicarakan lama dengan Kepala Dishub dan Sekretaris Daerah bahwa kita sudah waktunya memiliki transportasi umum yang layak. Bus ini juga tetap digunakan sebagai bus sekolah. Karena jam operasionalnya setelah antar dan jemput sekolah. Harapannya bus ini bisa menjadi bahan percontohan," ujar Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menambahkan bahwa adanya Bus Satria ini untuk mengantisipasi kemacetan, selain itu bus ini juga menghubungkan fasilitas umum dan sosial yang ada di Kota Kediri. Rute yang akan dilewati Bus Satria sementara  hanya di tengah kota saja dengan jeda waktu antar bus atau headway adalah 30 menit. Tujuan dilakukan pengaturan waktu tersebut agar orang yang akan menaiki bus ini tahu dan bisa menunggu kedatangan bus lainnya.

Bus Satria yang baru dilaunching menggunakan tiga armada bus, namun rencananya akan ditambah dua armada lagi yang masih dalam proses penyelesaian. Wali Kota Kediri menjelaskan bila armada bus ini semakin banyak maka rute yang dilalui juga bisa menyentuh bagian paling timur dan selatan Kota Kediri. Bagi masyarakat yang ingin menaiki Bus Satria ini gratis dan bus hanya boleh berhenti di tempat pemberhentian yaitu di halte maupun stop bus.

Rute yang dilalui Bus Satria yakni start di Terminal Tamanan dan kembali ke Terminal Tamanan lagi. Panjang rute 20,5 kilometer dan waktu tempuh 1 jam 36 menit. Rutenya Terminal Tamanan - Jl. Dr.Saharjo - Jl. Veteran - Jl. Kawi Utara - Jl. J.A. Suprapto - Taman Sekartaji - Jembatan Brawijaya - Jl. Diponegoro - Jl. Hasanudin - Jl. Pemuda - Jl. Joyoboyo - Jl. HOS Cokroaminoto - Jl. Letjen Sutoyo - Jl. PK. Bangsa - Jl. Erlangga - Jl. Hayam Wuruk - Jl. Dhoho - Jl. Patimura - Jl. Kilisuci - Jl. Brigjen Katamso - Jembatan Alun-alun Bandar - Jl. KH. Wachid Hasyim - Jl. KDP Slamet - Jl. Veteran - Jl. Penanggungan - Jl. Semeru - Terminal Tamanan. Can

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Gubernur dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Pemprov Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Gubernur dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kamis, 12 Feb 2026 20:27 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 20:27 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan Gubernur Jawa Timur dalam perkara dugaan tindak pidana k…

Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Kamis, 12 Feb 2026 20:11 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1, Cahyo Haryo Prakoso, menegaskan komitmennya untuk siap ditugasi r…

Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Kamis, 12 Feb 2026 19:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjadi panggung klarifikasi terbuka ketika Gubernur Jawa Timur Khofifah I…

Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Kamis, 12 Feb 2026 19:33 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Midhol, pelaku pencurian dengan k…

Gaji Pegawai Kemenhaj Nunggak!

Gaji Pegawai Kemenhaj Nunggak!

Kamis, 12 Feb 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:31 WIB

Wamenhaj Anggap Bentuk Kezaliman   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keterlambatan pembayaran gaji dialami sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian …

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co

Kamis, 12 Feb 2026 19:30 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga toko perhiasan mewah…