Cak Imin Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kemnaker: 'Saya Minta Ditunda'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. SP/ JKT
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada Selasa (05/09/2023) hari ini.

"Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemnaker yang sedang KPK lakukan penyidikan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Meski KPK belum mengumumkan status pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Ali, keterangan Cak Imin penting untuk menambah alat bukti dugaan korupsi di Kemnaker. 

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik seharusnya Cak Imin dapat kooperatif dalam panggilan pemeriksaan pada Selasa (05/09/2023) hari ini.

"Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan y yang sudah diberikan atau dikirimkan," ujar Ali.

Namun, Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu kemungkinan tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. Ia meminta lembaga antirasuah untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ucap Cak Imin.

Lebih lanjut, ia mengaku menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.

"Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis," sebutnya.

Sebagai informasi, saat ini, KPK masih melakukan pencarian barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Hal itu dilakukan dengan melakukan upaya penggeledahan di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No.51 Jakarta Selatan pada Jumat (18/08/2023) dan pemeriksaan beberapa saksi.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Ketiganya adalah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…