Aktivis Pertanyakan Keberadaan Pasar Liar di Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Sep 2023 17:08 WIB

Aktivis Pertanyakan Keberadaan Pasar Liar di Sumenep

i

Lurah Bangselok, Fajar Hidayat saat diklarifikasi di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan pasar di Jalan Manikam Kelurahan Bangselok, Sumenep sempat viral di media sosial.

Bahkan berbagai desakan dari para aktivis dan warga setempat karena mengganggu akses jalan menuju kantor DKPP Kab. Sumenep.

Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

Menurutnya, pemerintah Sumenep seharusnya peka dengan persoalan yang dituding meresahkan warga setempat, terlepas keberadaan pasar itu memberikan pendapatan kepada daerah atau tidak, sebab, semua kewenangan pasar itu dikelola oleh Disperindag Kab Sumenep.

"Jadi sebagai kepala dinas, harus memiliki peran dan fungsi yang jelas, jika urusan pasar, maka dinas perdagangan yang memiliki peran dalam menertibkan pasar dan sistem pengelolaan pasar," kata Moh. Ali, kepada Surabaya Pagi.

Tujuannya agar dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) lewat retribusi, namun jika keberadaan pasar tidak memberikan pemasukan kepada pemerintah daerah dalam hal ini pasar liar, maka pemerintahan itu harus turun untuk melakukan penertiban.

"Jadi, adanya pasar liar yang tidak memberikan pemasukan lewat PAD seharusnya ditertibkan, apalagi pasar Manikam keberadaannya berada di jantung kota Sumenep," tegasnya.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Bahkan kata dia, pasar yang dituding meresahkan banyak orang itu, terkesan sengaja dibiarkan oleh pihak pemerintah dalam hal ini yang berwenang Diskoperindag kab. Sumenep.

Dalam sebuah pemberitaan sebelumnya, kata Moh. Ali, pihaknya memang menyoal ketegasan pemerintah daerah untuk dapat menyoal keberadaan pasar yang dituding liar. Namun kata dia, pemerintah terkesan tidak peduli terhadap ketertiban kota, dan membiarkan pasar liar mengganggu akses jalan.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Lurah Bangselok, terkait keberadaan pasar di Jalan Manikam, namun kata pak Lurah, kelurahan itu tidak ikut mengelola keberadaan pasar, jadi saya disuruh klarifikasi langsung ke Dinas terkait," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Secara terpisah, Lurah Bangselok Kecamatan Kota Kab. Sumenep, Fajar Hidayat, mengaku tidak mengelola pasar di Jalan Manikam, pihaknya sudah menyerahkan semua kepada Diskoprindag Sumenep.

"Saya hanya kebagian tempat, semua pengelolaan pasar itu menjadi wilayahnya dinas, silahkan saja, sampean klarifikasi kepada dinas terkait, baik dari Diskoperindag, Satpol PP, dan Perhubungan," ujarnya.

“Dari dulu memang saya tidak mengetahui keberadaan pasar di Jalan Manikam itu, kalau dikatakan pasar retribusinya kemana, makanya kalian klarifikasi saja,” pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU