Porprov VIII 2023

Atlet Asal Bondowoso Meninggal saat Berlaga, Cabor Tinju Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Koni Jatim M Nabil turut berduka cita atas meninggalnya atlet tinju asal Bondowoso. Nabil sebut tidak ada pelanggaran saat pertandingan.
Ketua Koni Jatim M Nabil turut berduka cita atas meninggalnya atlet tinju asal Bondowoso. Nabil sebut tidak ada pelanggaran saat pertandingan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petinju Farhat Mika Rahel Riyanto asal Bondowoso dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Jombang, Selasa, (12/9/2023) selepas tumbang dalam laga Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII yang digelar di Auditorium Universitas Darul Ulum (Undar), Senin, (11/9/2023).
 
Tentu hal ini, menjadi kabar duka yang mendalam bagi cabang olahraga (cabor) tinju Porprov kali ini. 
 
Ketua Koni Jatim M Nabil melalui keterangan yang diterima Surabaya Pagi, membenarkan bahwa ada petinju yang gugur dalam gelaran Porprov VIII.
 
"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," kata Nabil, yang diterima oleh Surabaya Pagi, Selasa (12/9/2023).
 
Sementara itu, Nabil sudah memberikan delegasi teknik pada pertandingan tinju tersebut. Ia menyebutkan semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan. 
 
"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan, termasuk kelayakan bertanding dilakukan," ungkap Nabil.
 
"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya," imbuhnya.
 
Tak hanya itu, menurut Nabil kesehatan fisik sebelum pertandingan juga sudah dilakukan pengecekan.
 
"Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus," ujarnya.
 
"Pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," jelas Nabil.
 
Nabil juga mengungkapkan kronologi kerjadian, bahwa atlet tersebut tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar pada babak delapan besar. 
 
Pada saat pertandingan berlangsung cukup ketat di ronde pertama dan kedua, Fathat sempat unggul.
 
"Farhat sebenarnya unggul secara penilaian. Tapi di ronde ketiga Farhat tiba-tiba pingsan," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Jatim itu. 
 
Masih menurut Nabil, pada saat Fathat pingsan, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat.
 
Tim medis memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan oleh pihak panitia. 
 
"Karena kondisinya tak juga pulih, jadi tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang," papar Nabil.
 
Tim dokter RS Jombang juga sudah melakukan CT Scan, yang mana hasilnya ditemukan pendarahan di otak pada Farhat. 
 
Kemudian, petinju muda itu dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB kesadarannya belum juga pulih. 
 
Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia. 
 
Sementara itu, KONI Jatim juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
Terkait peristiwa ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 untuk dihentikan.
 
"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," tegas Nabil.
 
Kendati demikian, sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim segera melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso.
 
Diketahui, takziah akan dipimpin secara langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim, Ali Affandi. Ain

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…