Usai Semalem Rumdin di Geledah KPK, Bupati Lamongan Tegaskan Pengeledahan Terkait Pembangunan Gedung Pemkab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
bupati Lamongan Yuhronur Efendi
bupati Lamongan Yuhronur Efendi

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Teka teki keberadaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pasca rumah dan kantornya dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam, pada Kamis (14/9/2023) pagi bupati yang kerap disapa Pak Yes ini muncul di acara Pengukuhan  pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di Kantor Perpustakaan. Yuhronur menegaskan penggeledahan KPK terkait pembangunan Gedung Pemkab.
 
Kemunculan bupati kali pertama pasca pengeledahan yang dilakukan oleh KPK ini, menjawab spekulasi dan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat akan posisi orang nomor satu di Lamongan ini berada.
 
Karena semalem sempat beredar kabar kalau KPK membawa satu orang dimasukan ke mobil KPK saat keluar dari rumah dinas bupati di belakang Pendopo Lokatantra, meski sumber itu tidak menyebutkan siapa orang yang dibawa KPK tersebut.
 
Bupati saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pengeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait 
dengan pembangunan gedung berlantai 7 Pemda Lamongan.
 
"Kedatangan KPK untuk mengeledah Perkim dan rumah dinas saya itu kemarin  untuk mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan kantor Pemda pada tahun 2017-2019," ujarnya 
 
Ia juga menerangkan ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat.
“Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya.
 
Saat ditanya mengenai beberapa barang dan dokumen sitaan yang dibawa oleh KPK, Yuhronur enggan memberikan penjelasan secara detail. Menurutnya, penjelasan itu merupakan wewenang KPK yang akan disampaikan nanti.
 
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK. Nanti kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK,” bebernya.
 
Seperti diketahui, Gedung Pemkab Lamongan itu sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp151 miliar, yang bersumber dari APBD. Gedung itu berdiri megah dan berlokasi tepat di sebelah selatan Alun-alun Lamongan.
 
Pembangunan tersebut dimulai di masa pemerintahan Bupati Lamongan (alm) Fadeli. Saat itu, Yuhronur masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.
 
Yuhronur menyatakan pihaknya kooperatif mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK. Sementara ini, pihaknya juga telah menunjukkan beberapa dokumen atau arsip yang dibutuhkan oleh KPK.
 
“Ya. Masa pemerintahan Pak Fadeli. Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja, ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip, ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan,” pungkasnya. (jir/rmc)
 
 
 

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …