Pemindahan ASN ke IKN Gelombang Pertama Akan Dilakukan Mulai Juli 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Tol IKN (foto: Dok. PUPR)
Proyek Tol IKN (foto: Dok. PUPR)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan mulai Juli 2024 mendatang. Perkiraan ASN yang akan dipindahkan sekitar 1.800 orang. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pemindahan disesuaikan dengan jumlah ketersediaan rumah susun yang telah dibangun.

"Total kan belasan ribu, tapi yang siap sementara 1.800. Ada 47 tower yang sudah disiapkan, tentu nanti akan berulang," ujar Anas, pada Town Hall Meeting di kantor pusat BRIN, Jakarta.

Pemindahan ASN akan dilakukan secara berangsur setelah dilakukan pemindahan gelombang pertama ini, hingga mencapai 16.990 orang. Anas mengungkapkan sudah ada formula untuk menentukan pihak-pihak ASN yang akan dipindahkan sesuai tahapannya.

Adapun kriteria atau syaratnya diketahui adalah jenjang pendidikan minimal D3, memperhatikan batasan usia pensiun, data kinerja ASN, serta data kompetensi dan potensi ASN.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, terdapat 100.023 orang ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 berdasarkan perhitungan Bappenas. ASN ini terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.
Mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke IKN berjenis kelamin laki-laki atau 54%, dan berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas PNS berpendidikan S1 (51,3%, disusul S2 (26,7%), dan DIII (14,8%). Lalu, mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun (34,5%), disusul 40-49 tahun (28,8%), dan 50-60 tahun (19,8%). jk-01/Acl

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…