Komisi D dan Wawali Blitar Temukan Solusi Pencemaran Limbah Pabrik Tahu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur saat pembahasan limbah pabrik tahu bersama wakil Walikota Blitar, Jumat (15/09/2023). SP/ Riku Abdiono
Jajaran Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur saat pembahasan limbah pabrik tahu bersama wakil Walikota Blitar, Jumat (15/09/2023). SP/ Riku Abdiono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aduan masyarakat Kota Blitar ditindaklanjuti Komisi D DPRD Jatim. Komisi yang membidangi pembangunan dan Lingkungan Hidup ini bersama Pemerintah Kota Blitar sepakat memberikan solusi atas aduan masyarakat yang mengeluhkan bau tak sedap limbah cair pabrik tahu. 

Komisi D mengajak duduk bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi, DLH Kabupaten dan kota Blitar, pengusaha tahu, dan kepala desa yang mewakili masyarakat terdampak. Serta dihadiri juga oleh Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Soenario. 

Akhirnya disepakati untuk membuat  penampungan limbah komunal dari Pabrik tahu di kota Blitar dengan bantuan dari APBD Provinsi Jatim 2024. Sehingga tidak lagi terjadi pencemaran air yang alirannya sampai ke Kabupaten Blitar.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Heri Ramadhan usai pertemuan di ruang Samapta Loka Kantor Walikota Blitar  mengatakan, dibutuhkan dana Rp9,1 miliar untuk membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Limbah) Komunal. 

Dirinya mengusulkan agar ada dana sharing dengan Pemprov Jatim dan Kota Blitar untuk merealisasikannya. IPAL ini sangat mendesak untuk dibantu mengingat masyarakat sudah cukup lama bersabar menghadapi pencemaran udara dan air limbah tahu ini. 

"Sebenarnya ini kewenangan Pemkot Blitar penangan limbah industri tahu di kelurahan Pakunden dan desa Blitar. Dari dulu sudah bermasalah dan sampai sekarang belum penanganan komprehensif, maka ini kami sama-sama cari solusinya,” ujar Heri Ramadhan, Jumat (15/09/2023).

Makanya Pemprov Jatim, kata anggota DPRD Jatim dapil Blitar Tulungagung ini perlu turun tangan. Karena area terdampak ini ada di wilayah pemerintahan yang berbeda. Yaitu kabupaten Blitar yang terdampak dan kota Blitar sebagai tempat indusrti tahunya. 

“Maka kami dari Provinsi yang nyari solusi. Jika Pemkot Blitar tidak memiliki anggaran untuk membuat IPAL Komunal, komisi D akan usulkan kepada pemerintah provinsi pada APBD 2024 memberi dana bantuan pembuatan IPAL Komunal ini,"  ungkap Heri. 

Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim ini menjelaskan sejak 2016 sudah dilakukan kajian penanganan limbah cair tahu. Karena pabrik-pabrik tahu ini membuangnya ke sungai  Sumber Wayuh, Sumber Jaran dan bergabung di sungai Tempur.  Lalu ada kajian, yang kemudian untuk penanganan perlu dibuatkan IPAL Komunal dengan anggaran  Rp9,1 miliar. Namun seiring waktu berjalan, tidak bisa realisasi karena pemerintah setempat tidak memiliki cukup dana. 

“Maka kami hari ini mendorong agar ini bisa diwujudkan. Kasihan masyarakat harus menerima dampak buruk akibat sungai-sungai itu tercemar tidak bisa untuk kebutuhan air pertanian, bahkan juga masuk ke sumur-sumur warga. Maka kita bantu untuk ajukan di APBD 2024," kata politisi yang kembali maju pada pileg 2024 ini. 

Sementara itu anggota komisi D dari Fraksi PDI-P Guntur Wahono mengusulkan adanya rekayasa teknologi yaitu mengubah limbah cair tahu menjadi pupuk atau produk lainnya.

"Saya usul agar ada teknologi yang mampu membuat limbah cair ini misalnya menjadi pupuk atau produk lain yang berguna sehingga nantinya tidak lagi hanya dampak negatif yang muncul tapi justru menjadi peluang yang produktif. Karena realita dilapangan ini limbah kalau masuk ke lahan pertanian, langsung merusak dan membuat tanaman mati," kata politisi yang juga asli Blitar ini.

Senada Bambang Irianto anggota komisi D dari Partai Hanura berharap pemkot konsisten untuk mewujudkan IPAL Komunal ini.

"Karena dari dulu sejak bapak saya masih kecil bau ini sudah ada. Maka kalau komisi D sudah mendukung ya Pemkot harus konsisten, ini segera diwujudkan," ungkapnya. rko/dsy

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…