Komisi D dan Wawali Blitar Temukan Solusi Pencemaran Limbah Pabrik Tahu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur saat pembahasan limbah pabrik tahu bersama wakil Walikota Blitar, Jumat (15/09/2023). SP/ Riku Abdiono
Jajaran Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur saat pembahasan limbah pabrik tahu bersama wakil Walikota Blitar, Jumat (15/09/2023). SP/ Riku Abdiono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aduan masyarakat Kota Blitar ditindaklanjuti Komisi D DPRD Jatim. Komisi yang membidangi pembangunan dan Lingkungan Hidup ini bersama Pemerintah Kota Blitar sepakat memberikan solusi atas aduan masyarakat yang mengeluhkan bau tak sedap limbah cair pabrik tahu. 

Komisi D mengajak duduk bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi, DLH Kabupaten dan kota Blitar, pengusaha tahu, dan kepala desa yang mewakili masyarakat terdampak. Serta dihadiri juga oleh Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Soenario. 

Akhirnya disepakati untuk membuat  penampungan limbah komunal dari Pabrik tahu di kota Blitar dengan bantuan dari APBD Provinsi Jatim 2024. Sehingga tidak lagi terjadi pencemaran air yang alirannya sampai ke Kabupaten Blitar.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Heri Ramadhan usai pertemuan di ruang Samapta Loka Kantor Walikota Blitar  mengatakan, dibutuhkan dana Rp9,1 miliar untuk membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Limbah) Komunal. 

Dirinya mengusulkan agar ada dana sharing dengan Pemprov Jatim dan Kota Blitar untuk merealisasikannya. IPAL ini sangat mendesak untuk dibantu mengingat masyarakat sudah cukup lama bersabar menghadapi pencemaran udara dan air limbah tahu ini. 

"Sebenarnya ini kewenangan Pemkot Blitar penangan limbah industri tahu di kelurahan Pakunden dan desa Blitar. Dari dulu sudah bermasalah dan sampai sekarang belum penanganan komprehensif, maka ini kami sama-sama cari solusinya,” ujar Heri Ramadhan, Jumat (15/09/2023).

Makanya Pemprov Jatim, kata anggota DPRD Jatim dapil Blitar Tulungagung ini perlu turun tangan. Karena area terdampak ini ada di wilayah pemerintahan yang berbeda. Yaitu kabupaten Blitar yang terdampak dan kota Blitar sebagai tempat indusrti tahunya. 

“Maka kami dari Provinsi yang nyari solusi. Jika Pemkot Blitar tidak memiliki anggaran untuk membuat IPAL Komunal, komisi D akan usulkan kepada pemerintah provinsi pada APBD 2024 memberi dana bantuan pembuatan IPAL Komunal ini,"  ungkap Heri. 

Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim ini menjelaskan sejak 2016 sudah dilakukan kajian penanganan limbah cair tahu. Karena pabrik-pabrik tahu ini membuangnya ke sungai  Sumber Wayuh, Sumber Jaran dan bergabung di sungai Tempur.  Lalu ada kajian, yang kemudian untuk penanganan perlu dibuatkan IPAL Komunal dengan anggaran  Rp9,1 miliar. Namun seiring waktu berjalan, tidak bisa realisasi karena pemerintah setempat tidak memiliki cukup dana. 

“Maka kami hari ini mendorong agar ini bisa diwujudkan. Kasihan masyarakat harus menerima dampak buruk akibat sungai-sungai itu tercemar tidak bisa untuk kebutuhan air pertanian, bahkan juga masuk ke sumur-sumur warga. Maka kita bantu untuk ajukan di APBD 2024," kata politisi yang kembali maju pada pileg 2024 ini. 

Sementara itu anggota komisi D dari Fraksi PDI-P Guntur Wahono mengusulkan adanya rekayasa teknologi yaitu mengubah limbah cair tahu menjadi pupuk atau produk lainnya.

"Saya usul agar ada teknologi yang mampu membuat limbah cair ini misalnya menjadi pupuk atau produk lain yang berguna sehingga nantinya tidak lagi hanya dampak negatif yang muncul tapi justru menjadi peluang yang produktif. Karena realita dilapangan ini limbah kalau masuk ke lahan pertanian, langsung merusak dan membuat tanaman mati," kata politisi yang juga asli Blitar ini.

Senada Bambang Irianto anggota komisi D dari Partai Hanura berharap pemkot konsisten untuk mewujudkan IPAL Komunal ini.

"Karena dari dulu sejak bapak saya masih kecil bau ini sudah ada. Maka kalau komisi D sudah mendukung ya Pemkot harus konsisten, ini segera diwujudkan," ungkapnya. rko/dsy

Berita Terbaru

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…

Dewi Pertiwi Jatim Bergerak Lawan Stunting, Bantu Balita di Lakarsantri

Dewi Pertiwi Jatim Bergerak Lawan Stunting, Bantu Balita di Lakarsantri

Rabu, 07 Okt 2026 17:29 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepedulian terhadap tumbuh kembang anak terus didorong oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Dewi Pertiwi Jawa Timur. Organisasi t…

Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Lingkungan, Ketua Komisi A Dorong Pengembangan Urban Farming

Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Lingkungan, Ketua Komisi A Dorong Pengembangan Urban Farming

Rabu, 07 Okt 2026 17:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis lingkungan di Kota pahlawan. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYA PAGI, Bandung- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023 kembali mencuat. Tim…

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…