Viral Bunuh Diri Karena Terjerat Pinjol, OJK Panggil AdaKami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Komisioner Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Anggota Dewan Komisioner Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buntut dari kasus viral bunuh diri karena pinjaman online yang diunggah melalui akun X (dulu adalah twitter), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil jajaran petinggi perusahaan pinjol PT Pembiayaan Digital Indonesia (Adakami).

"Sedang akan kami panggil (jajaran petinggi AdaKami), hari ini," jawab Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Rabu (20/9/2023).

Pemanggilan ini dilakukan karena dugaan adanya peminjam AdaKami yang bunuh diri karena tertekan diteror debt collector pinjol. Adapun pihak OJK tidak tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dibahas OJk bersama Adakami.

Adapun Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait proses penagihan dan akan melakukan penyelidikan serta menyelesaikan keluhan.

"AdaKami turut prihatin mendengar kabar berita tersebut, saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan masih mencoba mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investigasi lebih mendalam," ungkap Jonathan.

Perusahaan saat ini tengah berusaha untuk mendapatkan nama korban maupun keluarga korban yang diceritakan untuk dapat dilakukan konfirmasi dan investigasi secara menyeluruh.

"AdaKami sebagai platform yang tunduk dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia dan tidak menoleransi adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP," klaimnya.

Jonathan juga mengimbau nasabah AdaKami untuk mengumpulkan bukti secara lengkap dan melaporkan apabila mendapatkan proses penagihan yang di luar etika kesopanan ke 15000-77 atau melalui [email protected].

Kasus ini diketahui melalui unggahan media sosial X yang dulunya adalah Twitter, melalui akun @rakyatvxpinjol, pada Minggu (17/9/2023). Akun tersebut menceritakan bahwa korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan 18 hampir 19 juta.

Selanjutnya, ketika korban kesulitan dan telat membayar utangnya, terror debt collector mulai dilakukan. Terornya pertama adalah pihak AdaKami terus menerus menelpon ke kantor korban hingga mengganggu kinerja operator telepon dan akhirnya korban dipecat.

Teror yang dilakukan selanjutnya adalah adanya order fiktif dari ojek online atau layanan antar makanan ke rumah korban. Order fiktif tersebut berlangsung lima hingga enam kali dalam satu hari. 

Karena tidak kuat dengan tekanan tersebut, korban akhirnya bunuh diri pada Mei 2023. Namun, teror DC AdaKami ini tetap tidak berhenti dan kematian korban tidak dipercaya oleh pihak Adakami. jk-1/Acl

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…