Viral Bunuh Diri Karena Terjerat Pinjol, OJK Panggil AdaKami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Komisioner Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Anggota Dewan Komisioner Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buntut dari kasus viral bunuh diri karena pinjaman online yang diunggah melalui akun X (dulu adalah twitter), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil jajaran petinggi perusahaan pinjol PT Pembiayaan Digital Indonesia (Adakami).

"Sedang akan kami panggil (jajaran petinggi AdaKami), hari ini," jawab Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Rabu (20/9/2023).

Pemanggilan ini dilakukan karena dugaan adanya peminjam AdaKami yang bunuh diri karena tertekan diteror debt collector pinjol. Adapun pihak OJK tidak tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dibahas OJk bersama Adakami.

Adapun Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait proses penagihan dan akan melakukan penyelidikan serta menyelesaikan keluhan.

"AdaKami turut prihatin mendengar kabar berita tersebut, saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan masih mencoba mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investigasi lebih mendalam," ungkap Jonathan.

Perusahaan saat ini tengah berusaha untuk mendapatkan nama korban maupun keluarga korban yang diceritakan untuk dapat dilakukan konfirmasi dan investigasi secara menyeluruh.

"AdaKami sebagai platform yang tunduk dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia dan tidak menoleransi adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP," klaimnya.

Jonathan juga mengimbau nasabah AdaKami untuk mengumpulkan bukti secara lengkap dan melaporkan apabila mendapatkan proses penagihan yang di luar etika kesopanan ke 15000-77 atau melalui [email protected].

Kasus ini diketahui melalui unggahan media sosial X yang dulunya adalah Twitter, melalui akun @rakyatvxpinjol, pada Minggu (17/9/2023). Akun tersebut menceritakan bahwa korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan 18 hampir 19 juta.

Selanjutnya, ketika korban kesulitan dan telat membayar utangnya, terror debt collector mulai dilakukan. Terornya pertama adalah pihak AdaKami terus menerus menelpon ke kantor korban hingga mengganggu kinerja operator telepon dan akhirnya korban dipecat.

Teror yang dilakukan selanjutnya adalah adanya order fiktif dari ojek online atau layanan antar makanan ke rumah korban. Order fiktif tersebut berlangsung lima hingga enam kali dalam satu hari. 

Karena tidak kuat dengan tekanan tersebut, korban akhirnya bunuh diri pada Mei 2023. Namun, teror DC AdaKami ini tetap tidak berhenti dan kematian korban tidak dipercaya oleh pihak Adakami. jk-1/Acl

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…