Viral Bunuh Diri Karena Terjerat Pinjol, OJK Panggil AdaKami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Komisioner Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Anggota Dewan Komisioner Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buntut dari kasus viral bunuh diri karena pinjaman online yang diunggah melalui akun X (dulu adalah twitter), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil jajaran petinggi perusahaan pinjol PT Pembiayaan Digital Indonesia (Adakami).

"Sedang akan kami panggil (jajaran petinggi AdaKami), hari ini," jawab Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Rabu (20/9/2023).

Pemanggilan ini dilakukan karena dugaan adanya peminjam AdaKami yang bunuh diri karena tertekan diteror debt collector pinjol. Adapun pihak OJK tidak tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dibahas OJk bersama Adakami.

Adapun Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait proses penagihan dan akan melakukan penyelidikan serta menyelesaikan keluhan.

"AdaKami turut prihatin mendengar kabar berita tersebut, saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan masih mencoba mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investigasi lebih mendalam," ungkap Jonathan.

Perusahaan saat ini tengah berusaha untuk mendapatkan nama korban maupun keluarga korban yang diceritakan untuk dapat dilakukan konfirmasi dan investigasi secara menyeluruh.

"AdaKami sebagai platform yang tunduk dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia dan tidak menoleransi adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP," klaimnya.

Jonathan juga mengimbau nasabah AdaKami untuk mengumpulkan bukti secara lengkap dan melaporkan apabila mendapatkan proses penagihan yang di luar etika kesopanan ke 15000-77 atau melalui [email protected].

Kasus ini diketahui melalui unggahan media sosial X yang dulunya adalah Twitter, melalui akun @rakyatvxpinjol, pada Minggu (17/9/2023). Akun tersebut menceritakan bahwa korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan 18 hampir 19 juta.

Selanjutnya, ketika korban kesulitan dan telat membayar utangnya, terror debt collector mulai dilakukan. Terornya pertama adalah pihak AdaKami terus menerus menelpon ke kantor korban hingga mengganggu kinerja operator telepon dan akhirnya korban dipecat.

Teror yang dilakukan selanjutnya adalah adanya order fiktif dari ojek online atau layanan antar makanan ke rumah korban. Order fiktif tersebut berlangsung lima hingga enam kali dalam satu hari. 

Karena tidak kuat dengan tekanan tersebut, korban akhirnya bunuh diri pada Mei 2023. Namun, teror DC AdaKami ini tetap tidak berhenti dan kematian korban tidak dipercaya oleh pihak Adakami. jk-1/Acl

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…