Siswa SMP yang Merobohkan Tembok dan Menewaskan Siswa SD di Padang, ditetapkan Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap.
Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap.

i

SURABAYAPAGI.COM, Padang - Seorang siswa SD di Padang inisial GSA (8) tewas tertimpa tembok roboh karena pelajar SMP, MH (13) melakukan freestyle motor dan menabrak tembok tersebut. Adapun Pelaku telah dijerat pasal kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dugaan pasal yang kami sangkaan kepada MH adalah pasal 359 KUHP, di mana lalai mengakibatkan orang lain meninggal," kata Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap, Rabu (20/9/2023).

Adapun karena MH masih berusia 13 tahun, Ferry menyatakan akan diterapkan sistem peradilan anak.

"Pelaku adalah anak. Umurnya 13 tahun. Untuk masalah anak ada peradilan sendiri dia, peradilan anak yang diatur di undang-undang," kata Ferry.

"Status sebagai tersangka, namun peradilan ini mengatur dia untuk dilindungi. Sementara sudah diamankan di Polres tapi dalam pengawasan orang tua," imbuh kapolresta tersebut.

Tersangka MH diduga melakukan aksinya dengan sengaja untuk menabrak tembok. Sebelum menabrak tembok yang menewaskan korban, tersangka sudah terlebih dahulu memarkirkan kendaraannya.

"Dilakukan sengaja. Karena dia parkir dulu di situ. Dia mencoba jumping sehingga tidak bisa mengendalikan itu dan menabrak dinding tempat wudhu. Di mana di belakang dinding tersebut ada anak yang menjadi korban itu sedang wudhu. Jadi tertimpa dinding, mengakibatkan anak ini meninggal dunia," jelas Ferry.

Sebelumnya diberitakan GSA tewas karena tertimpa tembok yang roboh ditabrak motor saat sedang berwudhu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Rekaman video kejadian naas yang dialami GSA viral di media sosial. Dalam video berdurasi 59 detik itu, tampak GSA berlari kecil ke arah tempat wudhu. Di situ, juga ada temannya yang sedang berwudhu.

Lalu, di bagian atas, tampak dua pelajar SMP baru saja datang dengan sepeda motor mereka. Mereka turun dari sepeda motor dan sempat berbincang. Kemudian, dua rekan pelajar SMP lain datang menghampiri temannya itu dengan menggunakan sepeda motor lain.

Sesampai di lokasi, pelajar SMP yang baru datang itu tampak bercanda dengan temannya. Lalu, pengendara sepeda motor ugal-ugalan melakukan atraksi dengan sepeda motornya hingga menabrak tembok parkiran yang menyatu dengan tempat wudhu. Tembok tersebut pun roboh dan menimpa GSA. Teman Gian yang juga sedang berwudhu selamat, ia langsung berlari. Sementara itu GSA tewas.

Adapun dengan jeratan pasal 359 KUHP, MH terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. pdg-1/Acl

Tag :

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …