Layanan Tiktok Shop Resmi Dilarang Pemerintah: Zulhas: UMKM Kita Harus Dipayungi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi Tiktok Shop sebagai Social commerce. SP/ JKT
Illustrasi Tiktok Shop sebagai Social commerce. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.ocm, Jakarta - Pagi ini, Selasa (26/09/2023) twitter tengah dihebohkan dengan munculnya trending topik terkait Tiktok Shop. Pasalnya, kini Pemerintah resmi melarang layanan Tiktok Shop tersebut berada di Indonesia.

Hal tersebut lantaran Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh melakukan transaksi langsung, pembayaran langsung juga tidak diperbolehkan.

Menurut  Zulkifli Hasan usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Jakarta Senin 25 September menjelaskan media sosial hanya berfungsi sebagai platform digital untuk mempromosikan produk atau layanan.

Selain itu, pemerintah akan melarang media sosial berperan ganda sebagai niaga-el atau e-commerce seperti Tiktok Shop. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

“Hal ini bertujuan agar algoritma media sosial tidak digunakan untuk kepentingan bisnis yang tidak sah dengan memanipulasi data pribadi,” tambah Zulhas, Selasa (26/09/2023).

Disisi lain, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya regulasi terkait transformasi digital. Menurutnya, regulasi tersebut harus dibuat dengan lebih holistis agar perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru dan tidak menghambat perekonomian yang sudah ada.

“Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus dibuat dengan lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa–yang kita harapkan dan diharapkan oleh masyarakat–mestinya perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada,” ujar Presiden dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023.

Selain itu, melalui regulasi transformasi digital tersebut pemerintah ingin memberikan payung hukum terhadap industri kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

“Industri kreatif harus dipayungi. UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital ini,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru saja memutuskan aturan terkait perniagaan di media sosial atau social commerce di Indonesia. Presiden menyebut social commerce memberikan dampak yang besar bagi pelaku UMKM di Tanah Air akibat terlambatnya regulasi.

“Tadi baru saja kita rapat terbatas memutuskan mengenai sosial media yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar. Karena dampaknya memang sangat dahsyat sekali. Kita terlambat hanya berapa bulan saja sudah efeknya ke mana-mana,” ucap Presiden.

Presiden juga mengatakan bahwa dunia digital tidak bisa dihentikan. Bahkan, negara-negara besar juga memiliki kekhawatiran terhadap perkembangan teknologi yang begitu pesat. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti fenomena naiknya harga plastik turut berdampak pada sektor pertanian, yakni harga plastik mulsa yang kini…

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Kota Mojokerto telah menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan pada tahun ini. Dalam proses…

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ajang lari tahunan Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K dipastikan kembali digelar pada 27 September 2026. Memasuki penyelenggaraan t…

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah berkomitmen…

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di bulan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur telah menerjunkan…

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremonial, melainkan m…