Layanan Tiktok Shop Resmi Dilarang Pemerintah: Zulhas: UMKM Kita Harus Dipayungi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi Tiktok Shop sebagai Social commerce. SP/ JKT
Illustrasi Tiktok Shop sebagai Social commerce. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.ocm, Jakarta - Pagi ini, Selasa (26/09/2023) twitter tengah dihebohkan dengan munculnya trending topik terkait Tiktok Shop. Pasalnya, kini Pemerintah resmi melarang layanan Tiktok Shop tersebut berada di Indonesia.

Hal tersebut lantaran Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh melakukan transaksi langsung, pembayaran langsung juga tidak diperbolehkan.

Menurut  Zulkifli Hasan usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Jakarta Senin 25 September menjelaskan media sosial hanya berfungsi sebagai platform digital untuk mempromosikan produk atau layanan.

Selain itu, pemerintah akan melarang media sosial berperan ganda sebagai niaga-el atau e-commerce seperti Tiktok Shop. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

“Hal ini bertujuan agar algoritma media sosial tidak digunakan untuk kepentingan bisnis yang tidak sah dengan memanipulasi data pribadi,” tambah Zulhas, Selasa (26/09/2023).

Disisi lain, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya regulasi terkait transformasi digital. Menurutnya, regulasi tersebut harus dibuat dengan lebih holistis agar perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru dan tidak menghambat perekonomian yang sudah ada.

“Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus dibuat dengan lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa–yang kita harapkan dan diharapkan oleh masyarakat–mestinya perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada,” ujar Presiden dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023.

Selain itu, melalui regulasi transformasi digital tersebut pemerintah ingin memberikan payung hukum terhadap industri kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

“Industri kreatif harus dipayungi. UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital ini,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru saja memutuskan aturan terkait perniagaan di media sosial atau social commerce di Indonesia. Presiden menyebut social commerce memberikan dampak yang besar bagi pelaku UMKM di Tanah Air akibat terlambatnya regulasi.

“Tadi baru saja kita rapat terbatas memutuskan mengenai sosial media yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar. Karena dampaknya memang sangat dahsyat sekali. Kita terlambat hanya berapa bulan saja sudah efeknya ke mana-mana,” ucap Presiden.

Presiden juga mengatakan bahwa dunia digital tidak bisa dihentikan. Bahkan, negara-negara besar juga memiliki kekhawatiran terhadap perkembangan teknologi yang begitu pesat. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…