Mentan Syahrul, Bisa Bernasib Sama dengan Menteri Kelautan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Okt 2023 21:17 WIB

Mentan Syahrul, Bisa Bernasib Sama dengan Menteri Kelautan

i

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, saat menghadiri pemeriksaan di KPK, Juni 2023 lalu. Kini, dua hari lalu, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo digeledah, dan ditemukan uang Rp 30 miliar dan sejumlah senapan api.

Laporkan Hartanya di LHKPN Rp 20 Miliar, tapi Simpan Uang Rp 30 Miliar di Rumdin 

 

Baca Juga: Firli Bahuri, Bantah Terima Uang dari Eks Menteri Pertanian

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat ini masih berada di Roma, Italia menghadiri giat Organisasi Pangan Dunia (FAO). Politisi Nasdem ini berada di sana sejak 24 September lalu.

Berdasarkan Surat Penggunaan VIP Room Angkasa Pura II, nama Mentan Syahrul akan menggunakan ruang itu pada Minggu tanggal 1 Oktober 2023, sekira pukul 15.25 WIB. Dapat dipastikan bahwa Mentan Syahrul dijadwalkan tiba di Tanah Air di hari Minggu.

Bisa jadi nasibnya sama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Kader Gerindra ini ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari. Ia ditangkap di bandara Soekarno Hatta saat baru saja tiba dari Amerika Serikat (AS).

 

Rumahnya digeledah Selama 12 Jam

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu ditetapkan tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo, Jumat (29/9/2023).

Istilah jumat keramat KPK. Istilah ini cukup terkenal di kalangan media, sebab KPK sering kali mengumumkan nama-nama tersangka baru pada hari Jumat

Rumah Syahrul digeledah KPK selama 12 jam.

 

Sita Rp 30 Miliar

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan pihaknya mengamankan uang tunai Rp 30 miliar.

Uang itu terdiri dari pecahan rupiah hingga mata uang asing.

Padahal Limpo laporkan hartanya hanya Rp 20 miliar.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Minggu (18/6/2023), Menteri Pertanian berusia 68 tahun ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022.

Selain sejumlah uang, tim penyidik KPK juga menemukan dokumen saat menggeledah rumah dinas Syahrul Limpo. Dokumen itu mencakup catatan keuangan serta pembelian aset.

 

Promosi dan Mutasi Jabatan

Sumber di KPK menyatakan uang tersebut diduga berasal dari para kepala dinas pertanian berbagai pemerintah daerah untuk promosi dan mutasi jabatan.

Menurutnya, para kepala dinas itu butuh rekomendasi agar mendapat persetujuan dari gubernur ataupun bupati dan wali kota. "Sedang didalami dugaan penerimaan uang lain," ujarnya.

Selain rumah dinas Syahrul, KPK juga menggeledah kantor Kementerian Pertanian. Setidaknya terdapat tiga ruang yang digeledah yakni ruang kerja menteri, ruang kerja sekretaris jenderal dan ruang kepala organisasi dan kepegawaian Kementerian Pertanian.

 

Tindak Pidana Sendiri

Baca Juga: KPK-PPATK Beda Pendapat Soal Cek Rp 2 Triliun di Rumdin SYL

Menko Polhukam Mahfud Md berang ada dugaan pemusnahan bukti dokumen saat KPK menggeledah gedung Kementerian Pertanian. Mahfud meminta agar upaya perintangan penyidikan itu diusut.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut," kata Mahfud Md seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Mahfud menjelaskan, nantinya pengusutan perkara tersebut harus terpisah dari dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK. Mahfud meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," ujarnya.

Mahfud menambahkan, pemerintah mendukung pengusutan setiap perkara yang ada. Jika ada kesulitan, lanjut Mahfud, dia akan turun tangan membantu pengusutan.

"Pasti, dong (pemerintah mendukung pengusutan). Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," imbuhnya.

 

KPK Sudah Tetapkan Tersangka

KPK mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Meski identitas belum dapat diumumkan saat ini, namun berdasarkan informasi yang dihimpun salah satu tersangkanya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini berhembus ditengah giat penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin dan Kantor Kementan itu sendiri. Saat giat KPK berlangsung, Mentan Syahrul dikabarkan sedang berda di luar negeri. Hingga saat ini, KPK menunggu kepulangan politikus partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

Standar operasional KPK,penggeledahan oleh KPK dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan. Maka ketika proses hukum naik ke tahap penyidikan, dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.

 

Baca Juga: Ditemukan Cek Senilai Rp 2 Triliun dan Kontrak tak Beres di Kementan

KPK Buka Penyelidikan

“Saya tadi sudah jelaskan, ketika sudah naik penyidikan kami pastikan sudah menetapkan tersangka. Tapi identitas dan konstruksi akan kami sampaikan nanti. Tentu ada proses panjang lebih dulu yang akan KPK lakukan dari proses penggeledahan, melakukan penahanan tentu pada saat itu kami sampaikan perkara secara utuh termasuk identitas,” jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemarin.

Dalam catatan Surabaya Pagi, pada 14 Juni 2023 lalu, lembaga antirasuah itu mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Lalu, pada tanggal 16 Juni, KPK meminta keterangan terhadap Mentan Syahrul. Namun, Syahrul tidak dapat hadir dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India.

 

KPK Tolak Rencana Syahrul

Mentan Syahrul pun kemudian meminta agar tanggal pemanggilan ditunda hingga 27 Juni 2023. Sebab, setelah pergi ke India, Syahrul berencana melanjutkan lawatannya ke Cina dan Korea Selatan dalam rangka kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian.

Namun, KPK menolak permintaannya. Alhasil, dia diperiksa pada Senin (19/6/2023). Pasa saat itu, status kasus ini masih dalam penyelidikan. Ia diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Hari ini (19 Juni 2023 lalu, red) saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas,” ungkap Syahrul.

Syahrul menyatakan bahwa dirinya siap untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan dia siap hadir kapanpun penyidik KPK memanggilnya. “Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” kata dia.

Dalam kasus ini, selain Mentan Syahrul Yasin, berhembus kabar pula bahwa ada dua yang juga ditersangkakan yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU