Wajib Laporkan Lowongan Kerja Pada Kemnaker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan.
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan diteken Presiden Joko Widodo pada 25 September 2023.

Adapun dalam peraturan tersebut, pada pasal 4 dituliskan bahwa lowongan pekerjaan dalam negeri perlu dilaporkan oleh pemberi kerja kepada menteri melalui sistem informasi ketenagakerjaan. Sistem ini dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun pada pasal 5 ayat 1, menjabarkan informasi terkait muatan dalam pelaporan lowongan pekerjaan. Yang mana dalam hal ini lowongan pekerjaan perlu memuat identitas pemberi kerja, nama jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, masa berlaku lowongan dan terakhir informasi jabatan.Adapun informasi jabatan meliputi usia, jenis kelamin, pendidikan, keterampilan atau kompetensi, pengalaman kerja, upah atau gaji, domisili wilayah kerja dan informasi lainnya.

Peraturan ini juga mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satunya adalah memberikan sanksi kepada pemberi kerja yang tidak melaporkan tawaran pekerjaan. 

"Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada pemberi kerja yang tidak melaporkan lowongan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) dan lowongan pekerjaan yang telah terisi sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 sesuai dengan kewenangannya," dikutip dari  pasal 17.

Peraturan ini pun merupakan pengganti dari Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan karena tidak sesuai dengan perkembangan ketenagakerjaan. Ac

Berita Terbaru

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Kota Pahlawan sebagai Terbaik II Tingkat Kota dalam upaya penanggulangan…

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat sejumlah harga bahan pokok (bapok) yang kian melejit ditambah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga kian anjlok…