Begini Tanggapan Kemenperin Terkait Lelang Produk Ilegal Yang Diselenggarakan Bea Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bea Cukai Lelang Ribuan Produk Tekstil dan Pakaian Impor Ilegal.
Bea Cukai Lelang Ribuan Produk Tekstil dan Pakaian Impor Ilegal.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok melakukan pelelangan ratusan tekstil dan produk tekstil (TPT) impor. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan tindakan lelang yang dilakukan oleh Bea Cukai.

Dilansir melalui keterangan tertulis yang dibuat oleh Kemenperin, diwakili oleh juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa lelang tersebut perlu ada koordinasi dengan Kemenperin. 

"Lelang BMMN berupa produk TPT perlu dikoordinasikan dengan Kemenperin. Hal ini untuk mengontrol aliran produk-produk TPT yang tidak sesuai SNI maupun berasal dari impor ilegal, agar tidak masuk ke pasar dalam negeri," kata Febri Rabu (4/10/2023).

Meninjau dari hasil survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2023, menunjukkan bahwa industri tekstil dan industri pakaian jadi merupakan dua subsektor yang mengalami kontraksi.

Adapun Febri menjelaskan bahwa salah satu penyebab kontraksi pada subsektor tersebut adalah banyaknya barang impor yang beredar di dalam negeri.

Dalam hal ini Febri sendiri menyarankan pakaian impor yang masuk secara ilegal tersebut untuk dimusnahkan supaya tidak mengganggu pasar domestik.

"Apabila merupakan barang impor ilegal, maka Kemenperin mengusulkan untuk melakukan pemusnahan barang yang dilelang tersebut agar tidak mengganggu pasar dalam negeri. Apalagi jika telah berlaku SNI wajib terhadap produk tersebut,” jelas Febri.

Ia juga menambahkan adanya pelarangan peredaran produk impor yang tidak sesuai SNI juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri. 

Berdasarkan hal tersebut, Febri menilai, bahwa tindakan yang tepat yang mestinya dilakukan terhadap produk impor adalah pemusnahan.

"Dugaan impor ilegal ini terkait dengan maraknya barang sejenis yang membanjiri pasar TPT domestik belum lama ini. Masuknya produk-produk tersebut telah terbukti mengancam produk-produk TPT produksi industri dalam negeri," ucapnya.

Adapun sebagai informasi Bea Cukai akan melakukan pelelangan secara terbuka melalui laman lelang.go.id, pada Kamis (5/10/2023) mendatang pukul 10.30-11.30 WIB. Dengan demikian, batas penyetoran jaminan jatuh pada hari Rabu (4/10/2023). ac

Berita Terbaru

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sekelompok pelaku di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten G…

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, menjalankan pembangunan pada tahun 2026 ini dengan …

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebagai salah satu langkah nyata daerah dalam mendukung percepatan swasembada gula nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ratusan peserta aksi damai yang berprestasi kebijakan yang bermanfaat bagi masarakat yang di gelar depan Kantor Pemkab.Blitar Kamis…

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti percepatan dan keamanan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah fokus menyiapkan…

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati…