Projo Jatim Sepakat Dukung Prabowo-Gibran Maju Pilpres 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Projo Jatim gelar konferensi daerah tentukan BaCapres-BaCawapres yang akan didukung pada Pemilu Presiden 2024 mendatang. SP/Aini
Projo Jatim gelar konferensi daerah tentukan BaCapres-BaCawapres yang akan didukung pada Pemilu Presiden 2024 mendatang. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Relawan Pro Joko Widodo (Projo) Jawa Timur gelar rapat pleno dan konferensi daerah (konferda) menentukan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk pemilu 2024 di Hotel Best Western Papilio, Surabaya, Sabtu, (7/10/2023).

Rapat yang digelar secara terbuka tersebut, diikuti oleh 34 DPC Projo se-Jatim. Dengan tujuan merumuskan sikap politik menuju pemilu presiden 2024 serta persiapan menjelang rapat kerja nasional (rakernas) VI.

Diketahui, rakernas VI Projo tersebut nantinya akan diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 14-15 Oktober 2023.

 

"Agenda kami hari ini merumuskan sikap politik dari para teman-teman dewan perwakilan cabang daerah Projo Jawa Timur," kata Handoko, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, saat ditemui Surabaya Pagi usai memimpin rapat, Sabtu, (7/10/2023).

"Tentu hal ini dilakukan menyosong perhelatan politik pilpres 2024. Serta menjelang rakernas di Jakarta minggu depan," sambungnya.

Handoko menyebutkan sebelum rakernas di Jakarta Projo Jatim harus sepakat merumuskan nama bacapres dan bacawapres yang akan diusung pada acara nasional tersebut.

"Jadi sebelum mengikuti rakernas, kami siapkan nama capres-cawapres yang akan diusulkan oleh Projo Jatim pada rakernas di Jakarta," tuturnya.

Kendati demikian, dari pertemuan tersebut menghasilkan nama Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka sebagai bacapres-bacawapres yang akan diusung dari Projo Jawa Timur (Jatim).

"Dari hasil pleno hari ini, diputuskan Projo Jatim sepakat mendukung Prabowo dan Gibran untuk maju pilpres 2024" ujar pria yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Ketua DPC Projo Jatim tersebut.

Sebagai informasi, dari 34 suara yang masuk, untuk capres ada 29 DPC yang mengajukan nama Prabowo Subianto, 3 DPC mengajukan Ganjar Pranowo. Sementara untuk sisanya mengikuti keputusan DPP.

Sedangkan untuk Cawapres, 22 DPC usulkan Gibran Rakabumingraka, 7 DPC Ganjar Pranowo, 1 Prabowo, 1 DPC Khofifah Indar Parawansa, dan 1 DPC Mahfud MD.

Meski demikian, Handoko menyebut Projo Jatim akan mengikuti keputusan dari pusat siapa pun nama yang akan diusung.

"Nanti dari hasil rakernas akan memutuskan siapa yang akan didukung, kami akan mengikuti dari pusat," papar pria yang juga dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai DPR RI.

"Kan, politik ini sifatnya dinamis. Semua bisa terjadi. Siapa pun namanya yang keluar, kami manut," imbuhnya.

Selain dari hasil pemungutan suara terbanyak, Handoko menyebut, ternyata Projo Jatim mempunyai alasan tertentu memilih Prabowo - Gibran sebagai calon yang diyakini menang membawa dampak positif bagi Indonesia yang lebih baik lagi. 

"Dari temen-temen Projo sendiri, mereka melihat sosok Prabowo ini paling cocok menjadi Capres karena pengalaman dan sepakterjang beliau yang tidak perlu diragukan lagi. Beliau juga seorang yang tegas, berani, dan mampu mengarahkan," ujar Handoko.

Tak hanya itu, menurutnya Projo Jatim juga mempunyai alasan kuat memilih Gibran, selain sebagai anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi beranggapan kalau Mas Gibran ini sebagai kloningannya bapak Jokowi. Terlebih dia sosok pemimpin muda, yang diharapkan berpotensi besar pada suara pilpres 2024 mendatang," paparnya.

Selain itu, ia menilai karena pilpres 2024 nanti akan didominasi oleh anak muda.

"Berdasarkan demografis yang ada, pemilih pada pilres nanti kan banyak anak mudanya, generasi milenial maupun gen-z. Jadi diharapkan bisa dapat suara dari situ," ungkapnya.

Adapun demikian, berkaitan dengan usia Gibran yang belum mencukupi yang mana batas usia minimal usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang termuat pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Handoko menyerahkan semuanya ke putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut isi dari Pasal 169 huruf q UU Pemilu: "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun".

"Itu semua mutlak keputusan dari putusan MK, ini hanya pengusulan saja," pungkasnya. AIN

Berita Terbaru

Lahan Tebu Seluas 1,4 Hektare di Tulungagung Terbakar Gegara Kotoran Manusia

Lahan Tebu Seluas 1,4 Hektare di Tulungagung Terbakar Gegara Kotoran Manusia

Minggu, 06 Sep 2026 15:03 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kebakaran lahan kembali terjadi, kali ini melanda lahan tebu seluas 1,5 hektare di persawahan Dusun Ngledok, Desa Bungur,…

Gus Bupati Serahkan Hadiah Undian Pajak, Ada Motor dan Tabungan

Gus Bupati Serahkan Hadiah Undian Pajak, Ada Motor dan Tabungan

Minggu, 06 Sep 2026 14:54 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Lima unit sepeda motor, empat tabungan masing-masing Rp10 juta, dan satu sepeda gunung menjadi hadiah bagi wajib pajak patuh di…

Peringatan Ulambana di Luar Vihara, MBI Jatim dan Grand Heaven Surabaya Perkuat Tradisi Penghormatan Leluhur

Peringatan Ulambana di Luar Vihara, MBI Jatim dan Grand Heaven Surabaya Perkuat Tradisi Penghormatan Leluhur

Minggu, 06 Sep 2026 14:47 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Jawa Timur bersama Grand Heaven Surabaya menggelar peringatan Hari Ulambana, Sabtu (…

Dibangun Semi Modern 3 Lantai, Pasar Kota Bojonegoro Bakal Jadi Ikon Baru

Dibangun Semi Modern 3 Lantai, Pasar Kota Bojonegoro Bakal Jadi Ikon Baru

Minggu, 06 Sep 2026 14:40 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro dipastikan bakal menjadi ikon baru lantaran dirancang menjadi tiga lantai dan akan dilengkapi…

Pemkot Madiun Bakal Dialihfungsikan Tanah Bengkok Jadi Area Pemakaman Baru

Pemkot Madiun Bakal Dialihfungsikan Tanah Bengkok Jadi Area Pemakaman Baru

Minggu, 06 Sep 2026 13:46 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti fenomena keterbatasan lahan makam umum di sejumlah wilayah Kota Madiun mulai menipis, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemkab Magetan Dorong Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Kampung Susu Lawu

Pemkab Magetan Dorong Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Kampung Susu Lawu

Minggu, 06 Sep 2026 13:33 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai langkah strategis untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, khususnya sektor peternakan dan…