Bali Berstatus Siaga Kekeringan dan Karhutla Dalam 14 Hari Kedepan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin.

i

 

SURABAYAPAGI, Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Pulau Bali akan mengalami kekeringan. Pemerintah Provinsi Bali menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, dan Karhutla selama 14 hari kedepan.

Penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, dan karhutla di Provinsi Bali dilakukan Kamis (19/10/2023). Adapun Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan oleh Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya.

Terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023, Status siaga tersebut dalam diktum kesatu dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan darurat bencana yang dalam keputusan Gubernur Bali bernomor 897/04-G/HK/2023 tersebut.

Keputusan status siaga itu diambil mengacu pada Pasal 23 PP Nomor 21, Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dia mengatakan status keadaan darurat dimulai sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan.

"Pada saat status siaga darurat ini ditetapkan, BPBD mempunyai kemudahan akses antara lain untuk pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik, termasuk dalam pengadaan barang atau jasa, serta komando untuk menugaskan (memerintah) instansi atau lembaga terkait," kata Rentin, Jumat (20/10/2023).

Selanjutnya, disebutkan pula bahwa segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan Gubernur ini, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah semesta berencana Provinsi Bali, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun anggaran 2023. Juga dari sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Rentin juga menyampaikan bahwa keputusan Gubernur tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. 
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujarnya. ac

Berita Terbaru

Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Minggu, 14 Jun 2026 12:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah setempat dalam rangka momentum libur sekolah yang berlangsung pada bulan…

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) akibat dampak kenaikan harga energi yang berpotensi mempengaruhi pola…

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti program dari Pemerintah Pusat terkait salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat…

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…