SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan deklarasi pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran, akan diumumkan pada hari Senin (23/10/2023).
"Insya Allah hari ini ada rapat, besok ada Rapimnas di Gerindra. Kemudian setelah Rapimnas akan diumumkan langsung siapa calon wakil presiden. Dan Insya Allah hari Rabu kita akan mendaftar ke KPU," ujar Dahnil dalam acara Deklarasi Nasional Posko Nasional Prabowo di Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Hal itu juga ditegaskan oleh Prabowo Subianto sendiri. "Pada tanggal 25 (Agustus) hari Rabu, kita (Prabowo dan Gibran) akan daftar di KPU," kata Prabowo di kediamannya, di Jalan Kertanegara, Minggu (22/10/2023) malam.
Prabowo sendiri saat ini disebut tengah dalam masa cuti dari jabatannya Menteri Pertahanan. Dahnil mengatakan cuti tersebut diambil untuk mengurus proses pendaftaran capres.
Usai Rapimnas Gerindra
Pengumuman Cawapres akan dilakukan usai Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra. Dahnil menuturkan Prabowo juga bakal mendaftar pencalonannya di Pilpres 2024 nanti ke KPU pada Selasa (24/10/2023).
Melansir dari situs MK, berdasarkan jadwal sidang yang tertera memang ada agenda pembacaan putusan soal uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ini akan dibacakan Senin (23/10/2023) pukul 10:00 WIB.
Usia Kemampuan Memimpin
Dalam hal ini, diketahui MK akan membacakan putusan mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham