Artis Tamara Berbunga-bunga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Tamara Bleszynski, Rabu kemarin (25/20) berbunga-bunga. Gugatan Ryszard Bleszynski, kakak kandungnya yang minta Tamara bayar Rp 34 miliar tak diterima Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)," tutur Djuyamto humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui pesan singkat, kemarin.

 

Kurangnya Pihak yang Digugat

Pertimbangan majelis hakim tidak menerima gugatan tersebut karena kurangnya pihak yang digugat. Menurut majelis hakim, Ryszard Bleszynski tak seharusnya menggugat Tamara Bleszynski saja, melainkan ahli waris lain ikut digugat.

"Gugatan kurang pihak. Ahli waris yang lain harus ikut digugat. Iya (harusnya) bukan hanya Tamara saja. Itu pertimbangan majelis hakim," tegasnya.

Praktis, gugatan Rp 34 miliar yang dilayangkan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tamara menyambut bahagia putusan tersebut.

 

Amanah Surat Wasiat

Tamara Bleszynski mengunggah foto mendiang sang ayah. Tamara menuliskan soal kemenangan sesungguhnya.

"Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika amanah surat wasiat (ayahku) terpenuhi. Dibagikan secara adil kepada semua ahli waris sesuai surat wasiat yang sah," tulis Tamara Bleszynski, dilihat dari unggahannya di Instagram, Rabu (25/10/2023).

Tamara Bleszynski berharap bisa menjalankan amanah surat wasiat sang ayah. Artis berusia 48 tahun itu mengatakan sangat ingin memberikan hak-hak banyak orang yang tertunda karena wasiat almarhum sang ayah tak dijalankan.

"Semoga Allah memberikan aku Umur Lebih...Agar bisa tetap memperjuangkan Amanah orang tua dan HAK2 banyak orang," lanjutnya.

"Langit dan Bumi akan menjadi saksi Perjuanganku dan Baktiku kepada Orang Tuaku. Rabbighfirli Waliwalidayya Warhamhuma Kamaa Rabbayani Saghira. Ya Allah, ampunilah dosa ku dan dosa kedua orang tua ku. Kasihanilah keduanya sebagaimana mereka mengasihi aku sewaktu masih kecil," kata Tamara Bleszynski.

 

Biaya Pengobatan Ayahnya

Putusan atas gugatan wanprestasi yang diajukan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski soal biaya pengobatan ayahnya senilai Rp 34 miliar sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui e-court.

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim memutuskan gugatan Ryszard Bleszynski tidak diterima.

 

Habis Digugat Dilaporkan

Artis Tamara Bleszynski dilaporkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat pada 7 April 2023. Tamara Bleszynski disebut sudah diperiksa sebanyak tiga kali atas laporan ini setelah sebelumnya mediasi gagal tercapai.

"Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," kata Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susanti Agustina kemudian mengungkapkan konten yang dilaporkan oleh Ryszard Bleszynski yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Tamara diduga mengunggah foto sang kakak dengan keterangan yang dinilai negatif.

"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'Ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," beber Susanti Agustina.

Ada juga konten lain yang sudah diturunkan oleh Tamara Bleszynski. Konten itu dinilai mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…