Artis Tamara Berbunga-bunga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Tamara Bleszynski, Rabu kemarin (25/20) berbunga-bunga. Gugatan Ryszard Bleszynski, kakak kandungnya yang minta Tamara bayar Rp 34 miliar tak diterima Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)," tutur Djuyamto humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui pesan singkat, kemarin.

 

Kurangnya Pihak yang Digugat

Pertimbangan majelis hakim tidak menerima gugatan tersebut karena kurangnya pihak yang digugat. Menurut majelis hakim, Ryszard Bleszynski tak seharusnya menggugat Tamara Bleszynski saja, melainkan ahli waris lain ikut digugat.

"Gugatan kurang pihak. Ahli waris yang lain harus ikut digugat. Iya (harusnya) bukan hanya Tamara saja. Itu pertimbangan majelis hakim," tegasnya.

Praktis, gugatan Rp 34 miliar yang dilayangkan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tamara menyambut bahagia putusan tersebut.

 

Amanah Surat Wasiat

Tamara Bleszynski mengunggah foto mendiang sang ayah. Tamara menuliskan soal kemenangan sesungguhnya.

"Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika amanah surat wasiat (ayahku) terpenuhi. Dibagikan secara adil kepada semua ahli waris sesuai surat wasiat yang sah," tulis Tamara Bleszynski, dilihat dari unggahannya di Instagram, Rabu (25/10/2023).

Tamara Bleszynski berharap bisa menjalankan amanah surat wasiat sang ayah. Artis berusia 48 tahun itu mengatakan sangat ingin memberikan hak-hak banyak orang yang tertunda karena wasiat almarhum sang ayah tak dijalankan.

"Semoga Allah memberikan aku Umur Lebih...Agar bisa tetap memperjuangkan Amanah orang tua dan HAK2 banyak orang," lanjutnya.

"Langit dan Bumi akan menjadi saksi Perjuanganku dan Baktiku kepada Orang Tuaku. Rabbighfirli Waliwalidayya Warhamhuma Kamaa Rabbayani Saghira. Ya Allah, ampunilah dosa ku dan dosa kedua orang tua ku. Kasihanilah keduanya sebagaimana mereka mengasihi aku sewaktu masih kecil," kata Tamara Bleszynski.

 

Biaya Pengobatan Ayahnya

Putusan atas gugatan wanprestasi yang diajukan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski soal biaya pengobatan ayahnya senilai Rp 34 miliar sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui e-court.

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim memutuskan gugatan Ryszard Bleszynski tidak diterima.

 

Habis Digugat Dilaporkan

Artis Tamara Bleszynski dilaporkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat pada 7 April 2023. Tamara Bleszynski disebut sudah diperiksa sebanyak tiga kali atas laporan ini setelah sebelumnya mediasi gagal tercapai.

"Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," kata Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susanti Agustina kemudian mengungkapkan konten yang dilaporkan oleh Ryszard Bleszynski yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Tamara diduga mengunggah foto sang kakak dengan keterangan yang dinilai negatif.

"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'Ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," beber Susanti Agustina.

Ada juga konten lain yang sudah diturunkan oleh Tamara Bleszynski. Konten itu dinilai mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Bupati Jember, Gus Fawait hadir dalam Pelantikan Pengurus Anak Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia se-Kabupaten Jember di…

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Kegiatan Homecare di Kecamatan Jelbuk hari ini dilaksanakan oleh jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk. Kali ini Bupati Gus…

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM – SURABAYA ;Naik transportasi umum di Jawa Timur ke depan diarahkan tidak lagi menjadi perjalanan yang terputus-putus. DPRD Jawa Timur mulai m…

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM - SURABAYA :Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…