Kemas Ganja dalam Ban Bekas, Pemuda Mojowarno Jombang Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Penyelundupan narkoba ke wilayah Kabupaten Jombang kini semakin beragam. Ini dilakukan para pelaku untuk mengelabui petugas Satresnarkoba Polres Jombang.

Kali ini, Satreskoba Polres Jombang berhasil mengamankan ratusan daun ganja kering yang dikemas dalam ban bekas. "Barang bukti ganja kering yang berhasil kita amankan sebanyak 310,22 gram, barang haram ini dikirim melalui jasa ekspedisi dan dikemas dalam ban bekas," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Senin (6/11/2023).

Dijelaskannya, penangkapan pelaku bernama Muhammad Fery Darmawan (22) warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno itu bermula adanya pengiriman barang diduga narkotika melalui jalur ekspedisi.

Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan, dan kemudian menunggu pelaku mengambil paket ganja kering yang dikemas dalam ban bekas.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya setelah mengambil paket ganja dalam ban bekas, pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 14.30 WIB," tutur Komar.

Dari keterangan pelaku, bahwa barang bukti tersebut didapat dari hasil pengiriman melalui ekspedisi antarpulau.

Pemuda lulusan SMK di Jombang ini mengaku sudah tiga kali melakukan menerima paket narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi.

"Pengakuan tersangka sudah 3 kali ini, modusnya barang dikemas dalam ban bekas. Tersangka juga mengaku untuk dikonsumsi sendiri," katanya.

Lebih lanjut AKP Komar menambahkan, penyidik masih terus mendalami pengungkapan kasus itu. Pendalaman yang dimaksud yakni mengungkap pelaku yang mengirim barang haram tersebut.

"Kasusnya masih kami kembangkan dan tersangka kami tahan dengan sangkaan asal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika." kata Komar memungkasi. Sarep

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…