SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diselundupkan melalui jalur impor. Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap penyelundupan ganja dalam bentuk kuncup bunga melalui perdagangan internasional.
Sebanyak empat kontainer berisi 3.371.400 gram kuncup bunga ganja diamankan dalam operasi gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur. Barang haram tersebut disamarkan di antara produk berbahan lateks lengkap dengan dokumen kepabeanan yang tampak legal untuk mengelabui petugas.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan sindikat narkotika internasional kini terus mengembangkan pola penyelundupan dengan memanfaatkan jalur perdagangan resmi agar aktivitas ilegal sulit terdeteksi.
"Ketika narkotika internasional mencoba memasuki Indonesia dengan cara-cara licik, tersembunyi, dan terorganisir, negara hadir dengan kewaspadaan, keberanian, kebersamaan, dan kekuatan penuh untuk menghentikannya," ujar Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak wilayah Purwakarta dan sekitar Jakarta hingga berujung di sebuah gudang di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pendalaman, BNN menduga kuncup bunga ganja itu tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional. Barang tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrakTetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.
Menurut Suyudi, pola tersebut menunjukkan perubahan tren peredaran narkotika yang mulai menyasar gaya hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan produk-produk modern.
"Ini merupakan wajah baru ancaman narkotika yang masuk melalui gaya hidup, teknologi, dan tren konsumsi masyarakat," tegasnya.
Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
BNN memperkirakan penyitaan 3,37 ton ganja tersebut berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 jiwa. Selain itu, negara diperkirakan terhindar dari potensi kerugian ekonomi hingga Rp4,585 triliun.
"Hari ini kita bukan hanya menggagalkan penyelundupan, tetapi telah menyelamatkan manusia, menyelamatkan keluarga, dan menyelamatkan masa depan Indonesia," pungkas Suyudi.
Atas keberhasilan operasi tersebut, Kepala BNN memberikan apresiasi kepada seluruh personel BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa jaringan narkotika internasional terus mengubah strategi penyelundupan dengan memanfaatkan aktivitas perdagangan lintas negara.
Aparat kini masih mendalami jalur distribusi, aktor intelektual, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam upaya penyelundupan tersebut. did
Editor : Redaksi