Gapoktandes tak Dilibatkan dalam Pembuatan Kelompok, Muncul Istilah Korlap, BPP Bisa Apa?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Nov 2023 17:00 WIB

Gapoktandes tak Dilibatkan dalam Pembuatan Kelompok, Muncul Istilah Korlap, BPP Bisa Apa?

i

Ketua LSM Super Achmad Zaini, saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan Gapoktandes tak dilibatkan dalam pembuatan kelompok baru di desa Panaongan pasongsongan Kab. Sumenep tuai masalah.

Info yang dihimpun media ini, ketua Gapoktandes di desa Panaongan Pasongsongan, H.Nasir, mengaku tidak dilibatkan dalam pembuatan kelompok Tani baru di desa Panaongan.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

Karena merasa tidak dianggap, pihaknya mendatangi BPP dan menyatakan pengunduran diri sebagai Gapoktandes di desa Panaongan, namun kelompok tetap mempertahankan H. Nasir sebagai ketua Gapoktandes di desa Panaongan.

Saat LSM Super Kab. Sumenep, lakukan klarifikasi ke kelompok Tani di Desa Panaongan Kec. Pasongsongan kab. Sumenep, Zaini menemukan banyak kejanggalan secara administratif kelompok dibawah.

Menurut Zaini, selain ada Gapoktandes ada istilah baru yang muncul yakni, " Korlap " bukankah korlap itu sekelas Korluh, ini sudah mulai lucu di BPP kec. Pasongsongan.

" Saya hanya mendapat informasi tentang adanya korlap di kec. Pasongsongan, jadi selain adanya Gapoktandes, juga ada istilah Korlap, makanya saya ingin tahu peran dan fungsi kerjanya"

Dikatakan Zaini, pihaknya baru mengetahui istilah korlap itu, satu-satunya di Indonesia hanya ada di Pasongsongan, jadi BPP Pasongsongan itu luar biasa, dapat memiliki partner kerja.

" Saya baru tahu istilah korlap hanya di Kec. Pasongsongan, maka saya turun ke bawah untuk kroscek kebenarannya, lalu saya tanyakan peran dan fungsinya, sementara di bawah sudah ada Gapoktandes'

Baca Juga: Madura Body Contest Upaya Penggerak Sektor Pariwisata di Sumenep

Tentu, langkah inovatif BPP Kec. Pasongsongan itu lucu, karena keberadaan Korlap berkolaborasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec, Pasongsongan.

" BPP, merupakan institusi pertanian terdepan di kecamatan. Dalam pelaksanaannya, peran dan fungsi setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian untuk menjaga ketersediaan pangan "

Sementara, kata Zaini, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) harus mempunyai data potensi pertanian di wilayahnya masing-masing. Sehingga para penyuluh ini lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan dalam bertugas.

Kemudian, Istilah, Koordinator BPP merupakan jabatan fungsional sebagai penyuluh pertanian yang diberikan tugas tambahan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Jelasnya

Baca Juga: Penerbangan Perintis Sumenep-Jember Ramai Pasca Lebaran

" Jadi, koordinator BPP, itu bisa berperan sebagai Kepala Urusan Tata Usaha merupakan jabatan fungsional penyuluh pertanian/ pelaksana yang diberi tugas tambahan dalam melaksanakan tugas administrasi BPP"

Lalu, bagaimana dengan korlap yang dibentuk oleh BPP, apa memiliki peran dan fungsi kerjanya, makanya saya pertanyakan. Pungkasnya

Sementara BPP Kec. Pasongsongan, Bahtiar belum bisa dimintai keterangan, karena pada saat ditemui di kantornya yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat. Ar

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU