Ipar Jokowi, juga Dilarang Ikut Sidang Gugatan Batas Usia Cawapres, Hari Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anwar Usman, ipar Jokowi, selain dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), juga dilarang terlibat dalam sidang terkait sengketa hasil Pemilu.

Demikian diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023).

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat. Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya. Sanksi ini buntut dari putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

MKMK juga melarang hakim konstitusi Anwar Usman ikut memeriksa perkara terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

"Permintaan pelapor BEM Unusia agar tidak mengikutsertakan hakim terlapor dalam pemeriksaan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 dapat dibenarkan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

 

Putusan Perkara No 90 Digugat

Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNUSIA, Brahma Aryana dan teregister dengan perkara nomor 141/PUU-XXI/2023. Brahma didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah.

Pasal yang dipermasalahkan Brahma adalah Pasal 169 huruf q UU 7/2017 yang telah ditambah normanya oleh MK lewat putusan perkara No 90/PUU-XXI/2023.

MK menambah ketentuan dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 menjadi:

Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: "Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang berpotensi timbulnya benturan kepentingan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Ini karena Anwar dinilai MKMK melakukan pelanggaran etik berat.

 

Kisah Cinta dengan Idayati

Pernikahan adik Presiden Joko Widodo, Idayati dengan Ketua MK, Anwar Usman digelar, Kamis (26/5/2022) di Gedung Graha Saba Buana, Kota Solo.

Kisah cinta Idayati dan Anwar Usman berawal saat mereka dikenalkan teman pada Oktober 2021.

 

Tampikan Anwar Usman

Anwar menampik bahwa pernikahannya dengan Idayati dikaitkan dengan politik.

"Enggak ada (kaitannya dengan politik). Tiga hal ya, kematian, rezeki, jodoh, (itu) hak Allah. Kalau kita mengingkari itu, nauzubillah, nanti kita mengingkari Allah," ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menampik bahwa pernikahannya dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, dikaitkan dengan politik. Anwar Usman diminta oleh Koalisi Selamatkan MK untuk mengundurkan diri.

Sebagai Ketua MK, Anwar Usman memiliki kedudukan lebih kuat dibanding 8 hakim MK lainnya. Sebab, bila deadlock, ketua MK punya hak mengambil keputusan akhir. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…