Pengemis di Jombang Terciduk Simpan 25 Paket Sabu Siap Edar, Ngaku Dapat Dari Orang Lapas Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar narkoba dan barang bukti paket narkotika sabu-sabu di Polres Jombang. SP/ JBG
Tersangka pengedar narkoba dan barang bukti paket narkotika sabu-sabu di Polres Jombang. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Seorang pemulung bernama bernama Gundrik Andriardi, warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur terciduk menyimpan 25 paket sabu siap edar. Pelaku pun tak bisa berkutik saat digrebek petugas di rumahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menyebutkan, penangkapan terhadap Gundrik berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Gundrik pun bahkan mengakui barang haram yang disita polisi itu adalah miliknya dan akan dijual kepada pelanggannya. 

“Kami masih dalami kasus ini. Sejauh ini ngakunya barang tersebut dari seseorang yang ada di lapas di Jawa Timur (Jatim),” tandas Komar, Kamis (16/11/2023).

Saat ini, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses pengembangan kasusnya. Diketahui, sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan oleh Polres Jombang di antaranya, 25 paket sabu dengan jumlah keseluruhan 11,66 gram. 

Kemudian, satu pipet kaca terdapat sisa sabu berat kotor 1,65 gram, 1 timbangan digital, 1 korek api, 1 Handphone, 1 isolasi, 1 pak plastik kosong dan 1 botol plastik terangkai dengan sedotan plastik.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. jbg-01/dsy

Berita Terbaru

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…