SURABAYAPAGI.com, Jombang - Seorang pemulung bernama bernama Gundrik Andriardi, warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur terciduk menyimpan 25 paket sabu siap edar. Pelaku pun tak bisa berkutik saat digrebek petugas di rumahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menyebutkan, penangkapan terhadap Gundrik berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Gundrik pun bahkan mengakui barang haram yang disita polisi itu adalah miliknya dan akan dijual kepada pelanggannya.
“Kami masih dalami kasus ini. Sejauh ini ngakunya barang tersebut dari seseorang yang ada di lapas di Jawa Timur (Jatim),” tandas Komar, Kamis (16/11/2023).
Saat ini, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses pengembangan kasusnya. Diketahui, sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan oleh Polres Jombang di antaranya, 25 paket sabu dengan jumlah keseluruhan 11,66 gram.
Kemudian, satu pipet kaca terdapat sisa sabu berat kotor 1,65 gram, 1 timbangan digital, 1 korek api, 1 Handphone, 1 isolasi, 1 pak plastik kosong dan 1 botol plastik terangkai dengan sedotan plastik.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. jbg-01/dsy
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB
SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…
Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB
SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…
Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…
Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…
Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…
Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…