Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Mojokerto Gelar Dzikir dan Sholawat Bersama Ustadz Maulana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dzikir dan Sholawat Pengajian 'Gempur Rokok Ilegal' Bersama Da'i kondang Indonesia, Ustadz Maulana.
Dzikir dan Sholawat Pengajian 'Gempur Rokok Ilegal' Bersama Da'i kondang Indonesia, Ustadz Maulana.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar dzikir dan sholawat pengajian bersama Ustadz Maulana yang digelar di lapangan Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kamis (16/11) malam.

Acara yang digagas Satpol PP Kabupaten Mojokerto ini, dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait larangan peredaran rokok ilegal, sehingga kedepannya, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi untuk mewujudkan program pemerintah yakni Gempur Rokok Ilegal.

Terlihat acara dzikir dan sholawat pengajian berlangsung meriah dengan dihadiri ribuan jama'ah. Tampak Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kajari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi Bea Cukai Gatot Kuncoro, dan Kasatpol PP Eddy Taufiq berada diatas panggung bersama Ustadz Maulana.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berasal dari pembelian rokok berpita cukai asli yang menjadi salah satu pendapatan negara yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke Pemerintah Provinsi ataupun pemerintah kabupaten atau kota. dan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai kegiatan masyarakat.

"Dengan membeli rokok legal berpita cukai yang berlabel harga, pemerintah akan mengembalikan kembali hasil pembelian pita cukai tersebut. Termasuk Kabupaten Mojokerto yang menerima dana bagi hasil dari cukai hasil tembakau untuk mendanai berbagai kegiatan. Salah satunya kegiatan keagamaan hari ini yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gatot Kuncoro menambahkan, bahwa sosialisasi ini sangat penting, dikarenakan penerapan terhadap barang cukai memiliki tujuan penting yakni melindungi masyarakat di bidang kesehatan serta menambah penerimaan negara.

Lebih lanjut, untuk menyukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Ia juga mengajak seluruh masyarakat Bumi Majapahit untuk ikut berpartisipasi membantu pemerintahan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto apabila menemukan pita cukai ilegal segera menghubungi kami. Semakin banyak rokok ilegal beredar di masyarakat , maka negara akan dirugikan dan masyarakat dirugikan kesehatannya. Saya yakin rokok ilegal banyak yang beli karena harganya yang relatif lebih murah," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…