Kades Mulyodadi Slamet Priyanto

Libatkan Peran Masyarakat Dalam Membangun Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Mulyodadi, Slamet Priyanto, SH.
Kepala Desa Mulyodadi, Slamet Priyanto, SH.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Desa Mulyodadi Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo memegang komitmen melibatkan peran serta masyarakat dalam membangun desa. Bahkan ia meyakini peran serta masyarakat sangat penting. Untuk itu perlu adanya sinergi bersama dalam upaya memajukan desanya. Bukan hanya sekedar ikut membangun desa saja, namun masyarakat juga diharapkan dapat menjaga setiap pembangunan yang ada di desanya.

“Sebagai Kades tidak mungkin saya bergerak sendiri. Untuk itu dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa ini kami (Pemdes, red) melibatkan langsung peran serta masyarakat ,' ujar Kepala Desa Mulyodadi, Slamet Priyanto, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/11/2023.

Kades Slamet Priyanto, juga menjelaskan bahwa pihaknya membuka keterlibatan masyarakat dalam setiap pelaksanaan program yang menggunakan anggaran desa. Baik program pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat. 

"Keterlibatan masyarakat kita berikan. Secara bersama-sama dengan gotong-royong membangun desa ini," jelasnya.

Bahkan menurutnya, pembangunan desa yang sedang digencarkan oleh pemerintah melalui kucuran bantuan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Selain digunakan untuk program pembangunan infrastruktur, dana tersebut juga digunakan untuk membangun kesadaran masyarakat.

"Dan untuk mencapai target tersebut tidak mungkin hanya Kades dan perangkat desa yang bergerak, tapi keterlibatan seluruh masyarakat mutlak dibutuhkan,” terangnya.

Rencana pembangunan jangka panjang desa dan target yang telah dicanangkan oleh Kades Slamet Priyanto, mendapat dukungan luas dari berbagai komponen masyarakat setempat. Hal itu terbukti dari antusiasme masyarakat yang gemar mengikuti kegiatan gotong royong dalam membangun desa.

"Semua kegiatan yang kami laksanakan berdasarkan asas musyawarah bersama lembaga desa dan masyarakat ," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…