Dhu!! Tambang Pasir Ilegal Marak di Sungai Konto Gudo Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/Sarep
Aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang -  Aktivitas penambangan pasir mekanik secara ilegal masif di sepanjang aliran Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aktivitas pertambangan pasir dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk diduga oknum perangkat desa setempat.

Berdasarkan penelusuran SURABAYAPAGI.com, puluhan truk membawa pasir dari kawasan Sungai Konto atau rolak 70 di Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang. Aktivitas penambangan dilakukan dengan cara mekanik.

Dua mesin mekanik nampak melakukan aktivitas penambangan pasir di sungai Konto tepat disisi makam Mbah putih yang berada di Desa Bugasur Kedaleman, sementara puluhan truk berjajar antre mengambil muatan pasir.

Sungai Konto di wilayah itu pasirnya dikeruk atau digali dalam jumlah yang besar. Pasir yang digali kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dump truck lalu dijual ke penadah. Akibatnya, beberapa titik tanggul di daerah aliran sungai Brantas menjadi rusak.

Salah seorang warga berinisial Dyk, membenarkan jika lokasi penambangan pasir mekanik secara ilegal tersebut masuk wilayah Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

"Aktivitas penambangan pasir itu sudah lama, dan itu masih masuk wilayah Kabupaten Jombang yang disisi sebelah makam. Ada tapal batasnya," kata pria paruh baya ini, Kamis (23/11/2023).

Terpisah Kepala Desa Bugasur Kedaleman, Surawi tidak menampik jika penambangan pasir mekanik ilegal masuk wilayah Kecamatan Gudo, Jombang.

"Iya masuk wilayah Desa Bugasur Kedaleman. Sebelah selatan makam Mbah Putih, situ termasuk Bugasur," tegasnya, Kamis (23/11/2023).

Surawi memastikan jika aktivitas penambangan pasir di wilayahnya termasuk ilegal dan sudah lama beroperasi. Karena, tidak mengantongi izin penambangan.

"Saya pastikan itu ilegal. Dulu memang ada izinnya, tapi sekarang sudah tidak boleh lagi melakukan penambangan pasir disitu," tuturnya.

Pihaknya diungkapkan Surawi, berjanji akan melakukan penertiban penambang pasir mekanik ilegal di wilayah Bugasur Kedaleman, Gudo, Jombang.

"Kalau wilayah Jombang saya akan berhentikan. Kemarin laporan dari pak Sekdes, masuk wilayah Kediri tapi kenyataannya kok ikut Jombang," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…