Dhu!! Tambang Pasir Ilegal Marak di Sungai Konto Gudo Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/Sarep
Aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang -  Aktivitas penambangan pasir mekanik secara ilegal masif di sepanjang aliran Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aktivitas pertambangan pasir dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk diduga oknum perangkat desa setempat.

Berdasarkan penelusuran SURABAYAPAGI.com, puluhan truk membawa pasir dari kawasan Sungai Konto atau rolak 70 di Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang. Aktivitas penambangan dilakukan dengan cara mekanik.

Dua mesin mekanik nampak melakukan aktivitas penambangan pasir di sungai Konto tepat disisi makam Mbah putih yang berada di Desa Bugasur Kedaleman, sementara puluhan truk berjajar antre mengambil muatan pasir.

Sungai Konto di wilayah itu pasirnya dikeruk atau digali dalam jumlah yang besar. Pasir yang digali kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dump truck lalu dijual ke penadah. Akibatnya, beberapa titik tanggul di daerah aliran sungai Brantas menjadi rusak.

Salah seorang warga berinisial Dyk, membenarkan jika lokasi penambangan pasir mekanik secara ilegal tersebut masuk wilayah Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

"Aktivitas penambangan pasir itu sudah lama, dan itu masih masuk wilayah Kabupaten Jombang yang disisi sebelah makam. Ada tapal batasnya," kata pria paruh baya ini, Kamis (23/11/2023).

Terpisah Kepala Desa Bugasur Kedaleman, Surawi tidak menampik jika penambangan pasir mekanik ilegal masuk wilayah Kecamatan Gudo, Jombang.

"Iya masuk wilayah Desa Bugasur Kedaleman. Sebelah selatan makam Mbah Putih, situ termasuk Bugasur," tegasnya, Kamis (23/11/2023).

Surawi memastikan jika aktivitas penambangan pasir di wilayahnya termasuk ilegal dan sudah lama beroperasi. Karena, tidak mengantongi izin penambangan.

"Saya pastikan itu ilegal. Dulu memang ada izinnya, tapi sekarang sudah tidak boleh lagi melakukan penambangan pasir disitu," tuturnya.

Pihaknya diungkapkan Surawi, berjanji akan melakukan penertiban penambang pasir mekanik ilegal di wilayah Bugasur Kedaleman, Gudo, Jombang.

"Kalau wilayah Jombang saya akan berhentikan. Kemarin laporan dari pak Sekdes, masuk wilayah Kediri tapi kenyataannya kok ikut Jombang," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …