Dhu!! Tambang Pasir Ilegal Marak di Sungai Konto Gudo Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/Sarep
Aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang -  Aktivitas penambangan pasir mekanik secara ilegal masif di sepanjang aliran Sungai Konto Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aktivitas pertambangan pasir dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk diduga oknum perangkat desa setempat.

Berdasarkan penelusuran SURABAYAPAGI.com, puluhan truk membawa pasir dari kawasan Sungai Konto atau rolak 70 di Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang. Aktivitas penambangan dilakukan dengan cara mekanik.

Dua mesin mekanik nampak melakukan aktivitas penambangan pasir di sungai Konto tepat disisi makam Mbah putih yang berada di Desa Bugasur Kedaleman, sementara puluhan truk berjajar antre mengambil muatan pasir.

Sungai Konto di wilayah itu pasirnya dikeruk atau digali dalam jumlah yang besar. Pasir yang digali kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dump truck lalu dijual ke penadah. Akibatnya, beberapa titik tanggul di daerah aliran sungai Brantas menjadi rusak.

Salah seorang warga berinisial Dyk, membenarkan jika lokasi penambangan pasir mekanik secara ilegal tersebut masuk wilayah Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

"Aktivitas penambangan pasir itu sudah lama, dan itu masih masuk wilayah Kabupaten Jombang yang disisi sebelah makam. Ada tapal batasnya," kata pria paruh baya ini, Kamis (23/11/2023).

Terpisah Kepala Desa Bugasur Kedaleman, Surawi tidak menampik jika penambangan pasir mekanik ilegal masuk wilayah Kecamatan Gudo, Jombang.

"Iya masuk wilayah Desa Bugasur Kedaleman. Sebelah selatan makam Mbah Putih, situ termasuk Bugasur," tegasnya, Kamis (23/11/2023).

Surawi memastikan jika aktivitas penambangan pasir di wilayahnya termasuk ilegal dan sudah lama beroperasi. Karena, tidak mengantongi izin penambangan.

"Saya pastikan itu ilegal. Dulu memang ada izinnya, tapi sekarang sudah tidak boleh lagi melakukan penambangan pasir disitu," tuturnya.

Pihaknya diungkapkan Surawi, berjanji akan melakukan penertiban penambang pasir mekanik ilegal di wilayah Bugasur Kedaleman, Gudo, Jombang.

"Kalau wilayah Jombang saya akan berhentikan. Kemarin laporan dari pak Sekdes, masuk wilayah Kediri tapi kenyataannya kok ikut Jombang," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Kadispendik Surabaya Imbau Warga Waspadai Situs Palsu Dinas Pendidikan

Kadispendik Surabaya Imbau Warga Waspadai Situs Palsu Dinas Pendidikan

Kamis, 09 Jul 2026 20:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai situs disdiksurabaya.org yang mengatasnamakan…

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar aset milik Henry Surya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana perasuransian PT…

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, yakni biodiesel B50, baru diresmikan Kamis (9/7). Sedianya, B50 telah mulai berlaku sejak…

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Media sosial dihebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih yang kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang…

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perum Bulog ditugaskan menyerap minimal 1 juta ton jagung petani dalam setahun untuk pengelolaan cadangan jagung pemerintah.…

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan pemerintah masih berutang sebesar Rp 25,8 triliun kepada…