Ketahuan Politisi, Calon Hakim Ad hoc HAM Dikeluarkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada proses seleksi calon hakim ad hoc bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang gaduh di gedung DPR-RI Senayan, Jakarta. Ini terjadi dalam proses seleksi calon hakim ad hoc bidang Hak Asasi Manusia, atas nama Manotar Tampubolon.  Terungkap, Manotar Tampubolon, berstatus calon legislatif (caleg).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Sahroni, saat itu bertanya kepada anggota rapat apakah fit and proper kali ini harus dihentikan atau tidak. Seleksi pun dihentikan, Manotar diminta untuk keluar ruangan.

"Makanya tadi tanya, mau terusin atau stop? Oke dengan keputusan bersama teman-teman, kita stop tindak lanjut syarat karena Bapak tidak memenuhi syarat. Daripada Bapak menunggu lama-lama duduk di situ, lebih baik dipersilakan untuk meninggalkan ruang komisi III DPR RI," katanya terkait Uji kepatutan dan kelayakan tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

 

Calon Legislatif dari PSI

Berdasarkan situs KPU, Manotar merupakan calon legislatif tetap dari PSI untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VI.

Salam sejahtera bagi kita semua, perkenankan saya untuk memaparkan poin-poin dari paper saya. Judulnya proses 'Penyelidikan, Penuntutan, dan Peradilan HAM Berat menurut UU nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," kata Manotar di awal-awal uji seleksi atas nama dirinya.

 

Fraksi PDIP Nurdin Menginterupsi

Sontak, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Nurdin menginterupsi jalannya rapat. Dia menyebut Manotar masih berstatus sebagai caleg sembari meminta klarifikasi dari Manotar.

"Sebenarnya saya ingin klarifikasi dulu, Pak, dari data yang kami dapat, Bapak kan caleg, Pak, sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap, mau ikut Pemilu atau nanti ikut ini dulu. Kalau hakim mungkin tidak lulus ikut caleg, gitu, Pak. Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," jata Nurdin.

Manotar menjawab Nurdin. Dia mengatakan saat ikut wawancara di Komisi Yudisial (KY), dirinya tak beraktivitas lagi di partai politik.

Interupsi datang lagi dalam seleksi hakim ad hoc atas nama Manotar. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta jawaban tegas dari Manotar.

"Izin Ketua, masih nyambung, ini harus tegas Pak jawabannya. Bapak sudah mengundurkan diri, sudah dicoret atau belum," timpal Arsul.

Pimpinan rapat Sahroni juga menanggapi interupsi dari para anggota DPR. Manotar kemudian diminta untuk mengklarifikasi statusnya."Saya belum mengundurkan diri secara resmi, tapi saya sudah tidak mengikuti proses apa-apa di partai," kata Manotar.

"Karena harus ada aturannya. Jadi Pak Manotar terkait dengan peraturan KY Nomor 1 Tahun 2022 tata cara seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA, ada pasal 4 Nomor 2 ayat 2 itu dinyatakan surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik. Jadi kalau Bapak belum mundur, walaupun prosesnya Bapak tidak ikutin. Jadi dengan memohon maaf, kalau Bapak nggak mundur maka aturan ini berlaku sebagai pengurus parpol," katanya.

 

Tinggalkan Ruang Komisi III

Sahroni kemudian bertanya kepada anggota rapat apakah fit and proper kali ini harus dihentikan atau tidak. Seleksi pun dihentikan, Manotar diminta untuk keluar ruangan.

"Makanya tadi tanya, mau terusin atau stop? Oke dengan keputusan bersama teman-teman, kita stop tindak lanjut syarat karena Bapak tidak memenuhi syarat. Daripada Bapak menunggu lama-lama duduk di situ, lebih baik dipersilakan untuk meninggalkan ruang komisi III DPR RI," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…