Masa Kontrak Habis, Realisasi Trotoar Jalan Gus Dur Jombang Baru 73 Persen di Addendum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengerjaan proyek rehabilitasi trotoar dan drainase jalan Gus Dur Jombang. SP/Sarep
Pengerjaan proyek rehabilitasi trotoar dan drainase jalan Gus Dur Jombang. SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, memberikan perpanjangan waktu proyek rehabilitasi trotoar dan drainase jalan Gus Dur yang masa kontraknya habis.

Rehabilitasi trotoar dan drainase jalan Gus Dur Jombang sedianya selesai pada Kamis, 23 November 2023. Namun, diberikan perpanjangan waktu hingga 15 hari kedepan. Perpanjangan waktu diberikan PPK Dinas Perkim Jombang, lantaran adanya addendum pekerjaan (surat perjanjian yang berarti tambahan klausul atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya).

"Kontraktor yang mengajukan perpanjangan waktu 15 hari kedepan, karena ada addendum pekerjaan usulan dari beberapa OPD terkait," kata PPK Dinas Perkim Jombang, Sri Rahayu, Jumat (24/11/2023). Tambahan pekerjaan diungkapkan perempuan yang akrab disapa Yayuk ini diantaranya, peninggian halte angkot di depan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang.

Tambahan lahan parkir serta penambahan bio tank untuk para PKL Namun, dari pantauan untuk halte angkot yang ditinggikan hanya bagian lantainya saja kurang lebih lima sentimeter. Dan tidak mempengaruhi waktu pengerjaan, karena sepanjang pedestrian di depan Undar tersebut belum selesai dikerjakan serta belum ada pemasangan lantai.

Selain itu pada Kamis, 23 November 2023 juga tidak terlihat satu pun pekerja yang lebur untuk mengejar deviasi. Diketahui, proyek rehabilitasi trotoar dan drainase jalan Gus Dur Jombang dikerjakan PT Renis Rimba Jaya dengan nilai kontrak Rp 3,2 miliar. Dan hingga masa kontrak habis per 23 November 2023 progres pengerjaan baru mencapai 73 persen.

"Masih pekerjaan lantai, batu alam dan granit. Kita masih menunggu materialnya datang," ungkap Yayuk. Diberitakan sebelumnya, pengerjaan nampak di fokuskan pada pengerjaan di bagian sisi barat. Itu pun belum sepenuhnya selesai. Sementara trotoar sepanjang depan Gedung Olahraga hingga kampus Undar baru mulai pemasangan lampu.

Nampak material lantai dan semen yang masih berserakan ditumpuk. Meski tiang lampu hias sudah nampak dipasang semua, tetapi bagian lantai, tempat tanaman nampak belum selesai dan beberapa bagian masih terlihat berantakan.

Informasi yang diterima media ini, para pekerja yang dipekerjakan pada proyek rehabilitasi trotoar dan drainase di jalan Gus Dur Jombang, diduga merupakan pekerja salah satu proyek yang juga dikerjakan oleh kontraktor trotoar. Lantaran, di proyek satunya belum ada pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja lebih.

Mereka "diboyong" untuk mengerjakan proyek Dinas Perumahan dan Pemukiman karena masa kontrak akan segera berakhir pada 23 November 2023. Hingga Rabu (22/11/2023) satu hari jelang berakhirnya kontrak, progres pengerjaan masih sekitar 73 persen.

Meski berat tuntas sesuai skedul, Dinas Perkumpulan Jombang mengaku masih ada waktu mengejar deviasi. "Mereka lembur terus, agar bisa mengejar ketertinggalan atau minusnya. Kita hargai itu," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu, Rabu (22/11/2023). sar

Berita Terbaru

Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru di Istana, Ada Kristomei, Richard Tampubolon hingga Ma ruli!

Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru di Istana, Ada Kristomei, Richard Tampubolon hingga Ma ruli!

Jumat, 16 Okt 2026 07:42 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Istana mendadak ramai jenderal! Presiden Prabowo Subianto melantik 7 pejabat baru di Istana Kepresidenan, Kamis (15/10/2026)…

Jaksa Siapkan 221 Saksi, Bongkar Korupsi Perizinan Eks Kadis ESDM Jatim

Jaksa Siapkan 221 Saksi, Bongkar Korupsi Perizinan Eks Kadis ESDM Jatim

Jumat, 16 Okt 2026 07:39 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Jaksa penuntut umum (JPU) menyiapkan 221 saksi untuk membuktikan dugaan korupsi dalam pengurusan perizinan di Dinas Energi dan S…

Empat Terdakwa Didakwa Setor Miliaran Rupiah

Empat Terdakwa Didakwa Setor Miliaran Rupiah

Jumat, 16 Okt 2026 07:37 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang korupsi praktik ijon dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) melalui jalur pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur…

Sekdaprov Jatim Bakal Dipanggil KPK

Sekdaprov Jatim Bakal Dipanggil KPK

Jumat, 16 Okt 2026 07:34 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur sebagai saksi d…

DJKN Jawa Timur Optimis Selesaikan Target

DJKN Jawa Timur Optimis Selesaikan Target

Jumat, 16 Okt 2026 06:00 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA : Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Evita Manthovani memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pengawas dan…

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…