Respon Emil Tanggapi Pengajuan Gugatan UU Pilkada Terkait Masa Jabatan Terpotong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Emil Dardak merespon atas gugatan yang dilayangkan bersama dengan rekan-rekan kepala daerah.SP/AINI
Emil Dardak merespon atas gugatan yang dilayangkan bersama dengan rekan-rekan kepala daerah.SP/AINI

i

 
 
SURABAYAPAGI, Surabaya - Bersama dengan enam kepala daerah lainnya, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak telah mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Seperti yang diketahui, enam kepala daerah tersebut diantaranya ada Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wali Kota Tarakan Khairul.
 
Isi gugatan yang dilayangkan kepada MK, para pemohon mengaku merasa dirugikan karena masa jabatannya akan terpotong, yaitu berakhir pada tahun 2023, padahal pemohon belum genap 5 tahun menjabat sejak dilantik
 
Dimana, seharusnya Emil Dardak mengakhiri masa jabatannya bersama Khofifah pada 13 Februari 2024. Akan tetapi, karena terbentur Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada, maka harus rela berakhir lebih cepat pada 31 Desember 2023 atau terpangkas 43 hari.
 
Ditemui Surabaya Pagi diselah kesibukan Emil, ia mengaku hanya sekedar membantu, rekan-rekan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Mengingat, ia pernah bergabung pada asosiasi tersebut dan sempat mengemban amanah sebagai wakil ketua umum Apkasi.
 
"Itu sebenarnya iniasif yang didorong oleh rekan-rekan apeksi dan apkasi. Dulu saya pernah menjabat sebagai wakil ketua umum apkasi, jadi itu mu," kata Emil, di Surabaya, Senin, (27/11/2023).
 
"Aku loh cuma bantu konco-konco lawas ku rek. Wes ngunu tok loh," ujar Emil sembari tersenyum.
 
Emil juga menyampaikan, apabila nantinya gugatan itu dikabulkan oleh MK tidak begitu berdampak bagi masa jabatan yang ia emban sekarang ini.
 
"Nggak beda jauh bagi Jawa Timur. Cuma beda 43 hari saja. Tapi, bagi temen-temen lain punya dampak sendiri," ujar suami dari Arumi Bachsin itu.
 
Sementara itu, kini yang ia lakukan hanya  menjalankan sisa masa jabatan sebagai wakil gubernur Jawa Timur. 
 
"Ya sekarang yang penting, kerja, kerja, kerja," pungkasnya. ain/ana

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…