Respon Emil Tanggapi Pengajuan Gugatan UU Pilkada Terkait Masa Jabatan Terpotong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Emil Dardak merespon atas gugatan yang dilayangkan bersama dengan rekan-rekan kepala daerah.SP/AINI
Emil Dardak merespon atas gugatan yang dilayangkan bersama dengan rekan-rekan kepala daerah.SP/AINI

i

 
 
SURABAYAPAGI, Surabaya - Bersama dengan enam kepala daerah lainnya, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak telah mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Seperti yang diketahui, enam kepala daerah tersebut diantaranya ada Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wali Kota Tarakan Khairul.
 
Isi gugatan yang dilayangkan kepada MK, para pemohon mengaku merasa dirugikan karena masa jabatannya akan terpotong, yaitu berakhir pada tahun 2023, padahal pemohon belum genap 5 tahun menjabat sejak dilantik
 
Dimana, seharusnya Emil Dardak mengakhiri masa jabatannya bersama Khofifah pada 13 Februari 2024. Akan tetapi, karena terbentur Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada, maka harus rela berakhir lebih cepat pada 31 Desember 2023 atau terpangkas 43 hari.
 
Ditemui Surabaya Pagi diselah kesibukan Emil, ia mengaku hanya sekedar membantu, rekan-rekan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Mengingat, ia pernah bergabung pada asosiasi tersebut dan sempat mengemban amanah sebagai wakil ketua umum Apkasi.
 
"Itu sebenarnya iniasif yang didorong oleh rekan-rekan apeksi dan apkasi. Dulu saya pernah menjabat sebagai wakil ketua umum apkasi, jadi itu mu," kata Emil, di Surabaya, Senin, (27/11/2023).
 
"Aku loh cuma bantu konco-konco lawas ku rek. Wes ngunu tok loh," ujar Emil sembari tersenyum.
 
Emil juga menyampaikan, apabila nantinya gugatan itu dikabulkan oleh MK tidak begitu berdampak bagi masa jabatan yang ia emban sekarang ini.
 
"Nggak beda jauh bagi Jawa Timur. Cuma beda 43 hari saja. Tapi, bagi temen-temen lain punya dampak sendiri," ujar suami dari Arumi Bachsin itu.
 
Sementara itu, kini yang ia lakukan hanya  menjalankan sisa masa jabatan sebagai wakil gubernur Jawa Timur. 
 
"Ya sekarang yang penting, kerja, kerja, kerja," pungkasnya. ain/ana

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…