Respon Emil Tanggapi Pengajuan Gugatan UU Pilkada Terkait Masa Jabatan Terpotong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Emil Dardak merespon atas gugatan yang dilayangkan bersama dengan rekan-rekan kepala daerah.SP/AINI
Emil Dardak merespon atas gugatan yang dilayangkan bersama dengan rekan-rekan kepala daerah.SP/AINI

i

 
 
SURABAYAPAGI, Surabaya - Bersama dengan enam kepala daerah lainnya, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak telah mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Seperti yang diketahui, enam kepala daerah tersebut diantaranya ada Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wali Kota Tarakan Khairul.
 
Isi gugatan yang dilayangkan kepada MK, para pemohon mengaku merasa dirugikan karena masa jabatannya akan terpotong, yaitu berakhir pada tahun 2023, padahal pemohon belum genap 5 tahun menjabat sejak dilantik
 
Dimana, seharusnya Emil Dardak mengakhiri masa jabatannya bersama Khofifah pada 13 Februari 2024. Akan tetapi, karena terbentur Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada, maka harus rela berakhir lebih cepat pada 31 Desember 2023 atau terpangkas 43 hari.
 
Ditemui Surabaya Pagi diselah kesibukan Emil, ia mengaku hanya sekedar membantu, rekan-rekan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Mengingat, ia pernah bergabung pada asosiasi tersebut dan sempat mengemban amanah sebagai wakil ketua umum Apkasi.
 
"Itu sebenarnya iniasif yang didorong oleh rekan-rekan apeksi dan apkasi. Dulu saya pernah menjabat sebagai wakil ketua umum apkasi, jadi itu mu," kata Emil, di Surabaya, Senin, (27/11/2023).
 
"Aku loh cuma bantu konco-konco lawas ku rek. Wes ngunu tok loh," ujar Emil sembari tersenyum.
 
Emil juga menyampaikan, apabila nantinya gugatan itu dikabulkan oleh MK tidak begitu berdampak bagi masa jabatan yang ia emban sekarang ini.
 
"Nggak beda jauh bagi Jawa Timur. Cuma beda 43 hari saja. Tapi, bagi temen-temen lain punya dampak sendiri," ujar suami dari Arumi Bachsin itu.
 
Sementara itu, kini yang ia lakukan hanya  menjalankan sisa masa jabatan sebagai wakil gubernur Jawa Timur. 
 
"Ya sekarang yang penting, kerja, kerja, kerja," pungkasnya. ain/ana

Berita Terbaru

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com , Blitar - Pengguna jembatan di atas sungai Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar dikejutkan ada motor dan penumpangnya tercebur dari jembatan…

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar buka bersama (Bukber) bareng  awak media dan beri santunan anak yatim yang  diikuti oleh segenap pejabat u…