Respon Emil Tanggapi Pengajuan Gugatan UU Pilkada Terkait Masa Jabatan Terpotong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Emil Dardak merespon atas gugatan yang dilayangkan bersama dengan rekan-rekan kepala daerah.SP/AINI
Emil Dardak merespon atas gugatan yang dilayangkan bersama dengan rekan-rekan kepala daerah.SP/AINI

i

 
 
SURABAYAPAGI, Surabaya - Bersama dengan enam kepala daerah lainnya, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak telah mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Seperti yang diketahui, enam kepala daerah tersebut diantaranya ada Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wali Kota Tarakan Khairul.
 
Isi gugatan yang dilayangkan kepada MK, para pemohon mengaku merasa dirugikan karena masa jabatannya akan terpotong, yaitu berakhir pada tahun 2023, padahal pemohon belum genap 5 tahun menjabat sejak dilantik
 
Dimana, seharusnya Emil Dardak mengakhiri masa jabatannya bersama Khofifah pada 13 Februari 2024. Akan tetapi, karena terbentur Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada, maka harus rela berakhir lebih cepat pada 31 Desember 2023 atau terpangkas 43 hari.
 
Ditemui Surabaya Pagi diselah kesibukan Emil, ia mengaku hanya sekedar membantu, rekan-rekan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Mengingat, ia pernah bergabung pada asosiasi tersebut dan sempat mengemban amanah sebagai wakil ketua umum Apkasi.
 
"Itu sebenarnya iniasif yang didorong oleh rekan-rekan apeksi dan apkasi. Dulu saya pernah menjabat sebagai wakil ketua umum apkasi, jadi itu mu," kata Emil, di Surabaya, Senin, (27/11/2023).
 
"Aku loh cuma bantu konco-konco lawas ku rek. Wes ngunu tok loh," ujar Emil sembari tersenyum.
 
Emil juga menyampaikan, apabila nantinya gugatan itu dikabulkan oleh MK tidak begitu berdampak bagi masa jabatan yang ia emban sekarang ini.
 
"Nggak beda jauh bagi Jawa Timur. Cuma beda 43 hari saja. Tapi, bagi temen-temen lain punya dampak sendiri," ujar suami dari Arumi Bachsin itu.
 
Sementara itu, kini yang ia lakukan hanya  menjalankan sisa masa jabatan sebagai wakil gubernur Jawa Timur. 
 
"Ya sekarang yang penting, kerja, kerja, kerja," pungkasnya. ain/ana

Berita Terbaru

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian fasilitas lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Kali ini,…

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas penutupan jalan nasional menuju Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengalihkan rute…