Galian Berkedok Reklamasi di Jombang Dipastikan Ilegal, DLH Minta Operasional Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat berada di lokasi penambangan galian c di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Alat berat berada di lokasi penambangan galian c di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tambang galian C berkedok reklamasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang dipastikan ilegal. Karena, tidak mengantongi perizinan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum.

”Setelah ada laporan teman-teman DLH sudah cek lapangan, dan pemilik tambang tidak bisa menunjukan dokumen perizinannya," katanya, Rabu (6/12/2023).

Setelah mengetahui pemilik tambang tidak memiliki izin, dikatakan Ulum pihaknya memberi teguran secara lisan untuk menghentikan operasi penambangan galian pasir dan batu (sirtu) tersebut. DLH juga melibatkan pihak desa setempat untuk melakukan pengawasan dan melaporkan ke dinas apabila masih adanya aktivitas penambangan yang berpotensi melanggar aturan.

"Kami juga sudah menyampaikan informasi tersebut ke ESDM Provinsi Jawa Timur terkait hasil pemantauan di lapangan,” tegasnya.

Saat ditanya terkait data galian yang sudah mempunyai izin atau sebaliknya, Ulum mengaku data kegiatan tambang ada di ESDM.

”Karena proses izinnya disana . Sejauh ini kami tidak dapat tembusan proses izin dari ESDM,” ungkapnya.

Meski begitu, apabila ada laporan kegiatan tambang yang mencurigakan. Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan ESDM. Diketahui, keberadaan galian C di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang yang diduga ilegal menuai polemik.

Selain meresahkan, aktivitas penambangan itu dikhawatirkan bisa merusak lingkungan. Tambang galian pasir dan batu (sirtu) tersebut berlangsung sekitar belum genap sebulan terakhir.

"Baru, belum ada satu bulan ini. Iya tanahnya dibawah keluar. Dijual," kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Agar bisa beroperasi, pihak pengelola galian yang diduga ilegal pun bersiasat. Yakni, berdalih tanah hasil tambang tersebut untuk mereklamasi lahan.

"Masalahnya itu dijual untuk umum. Kalau untuk pabrik (reklamasi), ya gak dijual. Kalau mau pastinya saya kasih kontak orang yang jadi perantaranya," tuturnya. Menurutnya, harga satu dump truk sirtu galian c tersebut dijual Rp 550 ribu.

"Itu dari orang yang jualkan tanah galian di Desa Sukorejo. Segitu harganya tergantung jarak," katanya menjelaskan. Sarep

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…