Galian Berkedok Reklamasi di Jombang Dipastikan Ilegal, DLH Minta Operasional Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat berada di lokasi penambangan galian c di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Alat berat berada di lokasi penambangan galian c di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tambang galian C berkedok reklamasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang dipastikan ilegal. Karena, tidak mengantongi perizinan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum.

”Setelah ada laporan teman-teman DLH sudah cek lapangan, dan pemilik tambang tidak bisa menunjukan dokumen perizinannya," katanya, Rabu (6/12/2023).

Setelah mengetahui pemilik tambang tidak memiliki izin, dikatakan Ulum pihaknya memberi teguran secara lisan untuk menghentikan operasi penambangan galian pasir dan batu (sirtu) tersebut. DLH juga melibatkan pihak desa setempat untuk melakukan pengawasan dan melaporkan ke dinas apabila masih adanya aktivitas penambangan yang berpotensi melanggar aturan.

"Kami juga sudah menyampaikan informasi tersebut ke ESDM Provinsi Jawa Timur terkait hasil pemantauan di lapangan,” tegasnya.

Saat ditanya terkait data galian yang sudah mempunyai izin atau sebaliknya, Ulum mengaku data kegiatan tambang ada di ESDM.

”Karena proses izinnya disana . Sejauh ini kami tidak dapat tembusan proses izin dari ESDM,” ungkapnya.

Meski begitu, apabila ada laporan kegiatan tambang yang mencurigakan. Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan ESDM. Diketahui, keberadaan galian C di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang yang diduga ilegal menuai polemik.

Selain meresahkan, aktivitas penambangan itu dikhawatirkan bisa merusak lingkungan. Tambang galian pasir dan batu (sirtu) tersebut berlangsung sekitar belum genap sebulan terakhir.

"Baru, belum ada satu bulan ini. Iya tanahnya dibawah keluar. Dijual," kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Agar bisa beroperasi, pihak pengelola galian yang diduga ilegal pun bersiasat. Yakni, berdalih tanah hasil tambang tersebut untuk mereklamasi lahan.

"Masalahnya itu dijual untuk umum. Kalau untuk pabrik (reklamasi), ya gak dijual. Kalau mau pastinya saya kasih kontak orang yang jadi perantaranya," tuturnya. Menurutnya, harga satu dump truk sirtu galian c tersebut dijual Rp 550 ribu.

"Itu dari orang yang jualkan tanah galian di Desa Sukorejo. Segitu harganya tergantung jarak," katanya menjelaskan. Sarep

Berita Terbaru

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …