Beda Pendapat dengan Ma'ruf, Mahfud Tegaskan: Pulau Galang Bukan Tempat Pengungsi Rohingya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. SP/ JKT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com Jakarta - Kasus rohingnya nampaknya masih menjadi jalan buntu untuk Indonesia. Pasalnya pemerintah sampai sekarang masih belum bisa mengeluarkan kebijakan bagi pengungsi rohingya tersebut. Disisi lain, warga menampung rohingnya pun kewalahan menghadapi mereka.

Bagaimana tidak kewalahan, para etnis pengungsi rohingnya tersebut enggan untuk pergi dan justru hingga saat ini pengungsi Rohingya yang datang ke Tanah Air terus bertambah, yakni 1.478 orang.

Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, pihaknya saat ini sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia.

"Kita sedang mencari jalan keluar tentang ini; satu, mengenai kebutuhan domestik kita Indonesia di mana pun. Kedua, juga mengenai kemanusiaan," kata Mahfud, Kamis (07/12/2023).

Menurut Mahfud, para pengungsi tersebut sebenarnya hanya transit di Indonesia sebelum ke tempat tujuannya. Namun, para pengungsi akhirnya enggan keluar dari Indonesia. Sementara, warga Indonesia seperti di Aceh, Sumatera Utara, Riau keberatan dengan pengungsi Rohingya.

"Orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, Riau itu beliau sudah keberatan ditambah terus, 'karena kami juga miskin kenapa ini terus ditampung, tapi gratis terus?," ucap Mahfud.

Mahfud: Pengungsi Rohingya Tidak Terikat dengan Indonesia

Berbeda dengan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin yang membuka kemungkinan untuk menampung para pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau.

"Penempatannya di mana? Dulu kita punya Pulau Galang, nanti kita bicarakan lagi apa akan seperti itu," kata Ma'ruf Amin.

Ia mengatakan, kedatangan pengungsi Rohingya yang kini mendapatkan penolakan dari masyarakat di Aceh merupakan permasalahan kemanusiaan yang harus ditanggulangi bersama antar-pemangku kepentingan.

Pemerintah Indonesia juga mengagendakan pembahasan solusi tersebut dengan Komisariat Tinggi PBB urusan Pengungsi (UNHCR) yang memiliki tanggung jawab atas masalah pengungsian.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memastikan Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau tidak akan menjadi tempat pengungsi Rohingya.

Mahfud menyampaikan, pengungsi Rohingya tidak terikat dengan Indonesia. Sebab, Indonesia tidak menandatangani United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Sebagai informasi, UNHCR sendiri merupakan organisasi internasional yang berdiri di bawah United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi ini bertujuan melindungi, memberikan bantuan, dan menangani orang-orang yang harus meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa Indonesia menerima pengungsi Rohingya karena kemanusiaan saja. Sebab, negara-negara lain seperti Malaysia, Australia hingga Singapura tidak menerima para pengungsi Rohingya.

"Kita tidak terikat itu, karena tidak menandatangani UNHCR itu, kita hanya kemanusiaan, cuma negara-negara lain itu sudah menutup," imbuh Mahfud. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang men…