Anggaran Pembangunan Desa Sumokembangsri Diduga Diselewengkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo. SP/Jum
Kantor Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo. SP/Jum

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penggunaan dana desa (DD), oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo mulai dari tahun anggaran 2021 perlu di pertanyakan. Ada dugaan terjadi penyelewengan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

Salah seorang warga Desa Sumokembangsri, yang sekaligus ketua RW 06, yakni Supri alias Taman, mengatakan bahwa, pada dasarnya dana desa yang berasal dari pemerintah pusat, setiap tahun anggaran berjalan lancar. Untuk itu warga RT 38 dan RT 39 mengajukan kepada pemdes setempat untuk dibangun drainase. 

"Yang direalisasikan cuma di RT 38 saja. Untuk RT 39 katanya nunggu anggaran tahun berikutnya," ucapnya, saat ditemui di warkop miliknya, Minggu (10/12/2023).

Dia menyebut bahwa, pengadaan barang dan jasa pada pelaksanaan pembangunan drainase di RT 38 tersebut ditengarai terjadi permainan dan syarat pengemblungan anggaran.  Misalnya pengadaan box culvert yang dinilai harganya terlalu tinggi dari harga di toko bangunan tempat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) membeli barang tersebut. 

"Harga box culvert dimasukan dalam RAB Rp 190 ribu tanpa tutup. Padahal  harga belinya di toko bangunan Hengki  Rp 145 ribu sudah termasuk tutupnya (satu box culvert, Red). Coba hitung berapa selisihnya, dan kalikan dengan jumlah box culvert yang terpasang," katanya 

Selain itu, dia juga mengaku pernah menanyakan pemasangan box culvert tanpa tutup yang berada di dalam halaman rumah warga tersebut kepada pihak pemdes. Namun alasan dari pihak pemdes dinilai  mengecewakan, karena bila box culvert dipasang di tepi jalan, maka akan mempersempit lebar jalan. Padahal menurutnya, box culvert harusnya dipasang di tepi jalan sesuai kesepakatan awal pengajuan. 

“Saya pernah ngomong ke TPK kenapa box culvertnya kok gak di kasih tutup. Katanya sih memang   nggak ada tutupnya," akunya.

Perlu diketahui, data yang dihimpun  dari aplikasi resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemdes Sumokembangsri tahun 2021 telah melaporkan realisasi penggunaan DD sebesar Rp 89 juta ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Negara (Om-Span) untuk pelaksanaan  pembangunan saluran air di RT 38 dan RT 39 RW 06. Namun fakta dilapangan bangunan saluran air tersebut hanya dilaksanakan di RT 38, sementara untuk pembangunan saluran air di RT 39 hingga kini belum terealisasi. 

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Desa (Sekdes) Sumokembangsri, Ahmad Catur, selaku Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID) desa setempat, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023) melalui WhatsAppnya tidak membalas pertanyaan.

Berkali-kali dihubungi via nomor HP seluler biasa, juga tidak diangkat. jum

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …