Tol Japek II Selatan Jadi Jalur Alternatif Saat Nataru, Ada Tarif Gratisnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan Seksi 3 di Purwakarta, Jawa Barat. SP/ JKT
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan Seksi 3 di Purwakarta, Jawa Barat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer akan segera dibuka secara gratis pada periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.

Adanya kebijakan terkait jalur fungsional tersebut untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan kilometer 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya. Terutama Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan juga dapat digunakan dengan mempertimbangkan tidak adanya kepadatan lalu lintas pada jalan non tol atau jalan industri di daerah Karawang.setelah akses keluar jalur fungsional,” jelas Direktur Teknik PT JJS Iman Sulaiman, Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut, untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di sekitar kilometer 77 Jalan Tol Cipularang dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi. 

Menurut Imam, nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 kilometer yang terhubung dengan jalan non tol.

“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer per jam,” ucap Iman. 

Dia menegaskan, setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 kilometer tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 kilometer untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di kilometer 54. Selain itu juga bisa melalui GT Karawang Barat di kilometer 47. 

Iman juga menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif. Hanya saja pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara. 

“Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” jelas Iman. 

Iman juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh bbm sebelum memasuki jalur fungsional.

Diketahui, PT Jasa Marga Japek Selatan membagi Jalan Tol Japek II Selatan ke dalam tiga paket yang menghubungkan Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 kilometer. 

Ketiga paket konstruksi tersebut masing masing: Paket 1 Jatiasih - Setu sepanjang 7,25 kilometer, Paket 2 Setu - Sukabungah sepanjang 23,5 Km dan Paket 3 Sadang - Sukabungah sepanjang 31,25 kilometer. jk-05/dsy

Berita Terbaru

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…